Hukum & Kriminal

Polisi Beri Penjelasan Terkait Info yang Menyebutkan Satu Warga Ditembak di Dogiyai

Kepolisian saat melakukan pengamanan

MIMIKA, BM

Pada Kamis (13/7/2023) sore, beredar informasi di media sosial yang mengatakan bahwa aparat kepolisian di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, telah melakukan penembakan yang menewaskan satu warga.

Dalam narasi yang disebarkan oleh beberapa akun Facebook, dikatakan bahwa pada pukul 12.13 WIT, korban atas nama Yosia Keiya (20 tahun) ditembak tanpa alasan oleh aparat saat dirinya sedang duduk di pinggir jalan Madopotumita.

Saat kejadian tersebut, seorang anak kecil yang melihat peristiwa itu secara spontan membunyikan tiang listrik lalu datanglah masyarakat ke lokasi tersebut dan melihat korban telah tersungkur ke tanah dalam kondisi meninggal dunia.

Sementara Kasi Humas Polres Dogiyai, Ipda Baba Halim, saat dihubungi Beritamimika.com menjelaskan bahwa kejadian tersebut awalnya dipicu oleh pemalangan jalan yang dilakukan tujuh orang tak dikenal (OTK).

Dikatakan bahwa pada saat itu, sekitar pukul 10.23 WIT, personel Satgas Tindak Ops Damai Cartenz 2023 sektor Dogiyai DPP Ipda Crime Hunter Damar bersama 4 anggota Damai Cartensz bergerak dari posko Dogiyai menuju rumah sakit di Enarotali Paniai.

"5 Personel Satgas Damai Cartenz mau evakuasi salah satu rekannya yang sakit menuju ke rumah sakit Enarotali," ujar Ipda Baba via telpon, Kamis (13/7/2023) sore.

Namun, pada pukul 11.00 WIT ketika sampai di Kampung Idakebo, mobil personel Satgas Damai Cartenz dipalang oleh tujuh orang OTK.

Disampaikan bahwa saat itu, salah satu anggota Satgas Damai Cartenz sempat keluar dari mobil untuk membubarkan aksi pemalangan tersebut.

"Tapi tiba-tiba ada yang lempar kapak ke mobil dan kena salah satu personel di bagian pelipis kiri. Mobil juga rusak, kaca pecah karena terkena kapak," ungkapnya.

Melihat situasi tersebut, lanjut Ipda Baba, salah satu personel yakni Bripka Deavis Tulandi (Dantim CI) langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melemparkan kapak.

"Ketika dia kejar, masyarakat sudah mulai banyak di lokasi. Masyarakat juga teriak-teriak karena melihat (kejadian) itu," tutur Ipda Baba.

"Bripka Deavis sempat melakukan perlawanan dengan 3 OTK yang mencoba merampas senjata dan karena dalam keadaan terdesak, Bripka Deavis melepaskan tembakan terhadap OTK tersebut dan mereka lari ke arah hutan," imbuhnya.

Selanjutnya, personel Satgas Damai Cartenz tersebut melaksanakan konsolidasi dan bergerak ke rumah sakit Paniai untuk perawatan lebih lanjut.

Ipda Baba mengatakan, ketika pihaknya menerima informasi tersebut, sebanyak 32 personel dari Polres Dogiyai dikerahkan menuju lokasi menggunakan dua kendaraan, yakni satu truk dan satu mobil patroli lantas.

"Setelah sampai di sana, TKP sudah sepi. Tapi di saat mau balik itu mereka tidak bisa balik lagi karena dipalang masyarakat dengan bersenjatakan panah dan parang. Akhirnya patroli itu tidak kembali lagi ke Dogiyai, tapi ke Monomani, ke Polres Deiyai," kata Ipda Baba.

Dikatakan bahwa sampai dengan saat ini, 32 personel tersebut masih berada di Polres Deiyai sembari menunggu perkembangan.

Korban OTK yang kemungkinan terkena tembakan pun belum diketahui kondisinya seperti apa karena kepolisian belum bisa ke TKP.

"Kita akan tingkatkan patroli. Sementara ini kami gabungan, kebetulan di Dogiyai ada Satgas 527 dari lumajang. Sementara kami gabungan patroli di Monomani sampaikan ke masyarakat agar jangan panik karena isu-isu di media online yang mereka hembuskan sudah mulai tidak kondusif, jadi kita giatkan patroli gabungan dari TNI, Polri Brimob yang ada di Kabupaten Dogiyai," pungkasnya. (Endi Langobelen)

Lecehkan Anak Tetangganya, Seorang Karyawan Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Foto Google)

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial JS yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan yang ada di Timika harus berurusan dengan hukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya.

Mirisnya, korban ada empat orang anak laki-laki yang masih dibawah umur. JS ditangkap pihak keamanan setelah dilaporkan keluarga korban ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Mimika.

Kejadian yang dialami empat anak dibawah umur ini terjadi pada tanggal 22 Juli lalu di Jalan Koperapoka.

"Dari pengakuan pelaku sendiri, dia sudah melakukan pelecehan terhadap para korban, kurang lebih sebanyak lima kali," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga.

Disampaikan bahwa kasus ini mulai terkuak dan pelaku langsung diamankan ketika orangtua dari salah satu korban melapor ke Polres Mimika setelah mendapat pengaduan dari anaknya yang menjadi korban perbuatan bejat dari pelaku.

"Korban juga menyampaikan bukan hanya dirinya yang mendapatkan perlakuan tersebut, tapi ada tiga anak lainnya,"ujar Julkifli.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) junto pasal 76e undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lambat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Ignasius Istanto)

Saksi JPU : Pembelian Pesawat dan Helikopter Murni Keinginan Bupati

Suasana sedang berlangsungnya persidangan

JAYAPURA, BM

Sejumlah fakta Persidangan terungkap pada sidang dugaan dugaan korupsi pengadaan pesawat Pemda Mimika dengan tersangka Johannes Rettob dan Direktur Asian One Air, Silvy Herawaty Selasa 4/7/2023.

Sidang ini menghadirkan 14 orang saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya menghadirkan Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Cherly Lumenta.

Dalam kesaksiannya, Cherly mengatakan bahwa perencanaan pengadaan pesawat Pemda Mimika diusulkan dari tahun 2014 oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“Bupati Eltinus Omaleng itu orang yang hebat yang punya pemikiran untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Nah, dia melihat banyak daerah-daerah terpencil di Kabupaten Mimika yang sulit dijangkau karena letak geografisnya,” ujarnya.

“Makanya beliau punya cara ketika beliau jadi dengan semangat harus ada pesawat dan helikopter. Karena ada daerah-daerah yang tidak ada lapternya, heli itu turun bukan jadi yang terjadi,” tegasnya.

Cherly Lumenta juga mengungkapkan bahwa Bapak Johannes Rettob saat itu masih menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Perhubungan.

“Pak John Rettob saat itu masih kepala bidang sedangkan kepala dinas itu pak Hiskia tahun 2014. Ini kan Anggaran 2015 dan diusulkan 2014. RAPBD saat itu untuk pembelian ini 74 milyar atau tujuh puluh lah,” tulisnya.

Menanggapi hal tersebut, Johannes Rettob saat diwawancara terpisah bersaksi membuktikan Cherly Lumenta, bahwa dirinya tidak terlibat dalam perencanaan pengadaan pesawat Pemda Mimika.

"Usulan ini saya tahu dari tim TAPD Kabupaten Mimika, pelatihan itu dibahas pada tahun 2014, saya pada saat itu masih kepala bidang perhubungan udara. Setelah muncul di KUA PPAS saya diinformasikan oleh kepala Dinas Perhubungan bahwa ada pengadaan yang judulnya Pengadaan helikopter 1 unit merek Bell " ungkapnya.

Bahkan John Rettob mengungkapkan ia awalnya menolak pembelian pesawat, karena punya pengalaman sebelumnya mengurus pesawat Pemda Mimika yang jatuh.

"Awalnya saya menolak karena urusan pesawat ini sangat rumit" katanya.

JR menjelaskan kepada Bupati Omaleng bahwa pembelian pesawat itu mudah, yang sulit pengoperasiannya karena bekerjasama dengan operator penerbangan.

“Tetapi atas kemauan Bupati, kami sebagai bawahan akhirnya diminta melakukan kajian teknis, hasil kajian teknis berdasarkan kesepakatan yang ada maka terciptalah pembelian satu unit pesawat Caravan dan satu unit helikopter,” katanya.

JR menjelaskan bahwa keinginan Bupati Omaleng pada saat itu bagaimana melayani daerah-daerah yang terisolasi. Hal ini kemudian mendorongnya untuk membeli pesawat yang kemudian ditambahkan dengan helikopter.

"Tapi saya sampaikan juga kepada bupati bahwa helikopter tidak bisa melayani angkutan umum karena aturan hukum perhubungan bahwa helikopter bukan alat angkut komersial, bukan alat angkutan umum kerena itu dalam permohon kami jelaskan izin impor sementara karena alasan itu, ungkapkan.

Pekerjaan (pembelian) itu kemudian dilaksanakan dengan didampingi kejaksaan Negeri Mimika dari awal sampai akhir dan juga didampingi BPKP untuk tatacara pengadaan.

"Tatacara pengadaan yang dilakukan tidak melalui pelelangan karena memakai tatacara Swakelola," tutup John Rettob. ( Red )

Top