Hukum & Kriminal

Peroleh Remisi Kemerdekaan,Tiga WBP Langsung Menghirup Udara Segar

Terlihat para WBP saat bersalaman dengan Pj Bupati Mimika bersama unsur forkopimda lainnya

MIMIKA, BM

Di momen Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, tiga (3) orang dari 130  warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika, Kabupaten Mimika yang menerima pengurangan masa tahanan atau remisi langsung menghirup udara segar, Kamis (17/08/2023).

Tiga warga binaan yang langsung menghirup udara segar ini diketahui masing-masing terjerat kasus penggelapan dan kasus pencurian.

Pemberian remisi kemerdekaan secara simbolis oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : PAS-1390 PK 05.04 Tahun 2023 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2023.

"Jadi yang peroleh remisi umum I di HUT kemerdekaan ini ada 130 orang. Namun dari 130 orang ini, 2 orang peroleh remisi umum II atau langsung bebas dan 1 orangnya itu bebas murni karena telah selesai menjalani masa pidananya," kata Kalapas Kelas II B Timika, Marthen Palinoan saat ditemui sesuai pemberian remisi di Lapas Kelas IIB Timika.

Menurut Marthen, pihaknya sebelumnya mengusulkan sebanyak 191 WBP untuk peroleh remisi umum di HUT Kemerdekaan, namun hanya terakomodir 130 WBP.

"Karena yang lainnya itu melakukan pelanggaran," ujarnya.

Marthen juga menjelaskan bahwa remisi umum yang diberikan kepada 130 WBP telah memenuhi persyaratan yakni telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan. (Ignasius Istanto)


Pencuri Motor di Nawaripi Tertangkap, Satu Masih Buron

Foto Ilustrasi pencuri yang ditangkap

MIMIKA, BM

Polres Mimika terus berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait  kejahatan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Alhasil, dari laporan masyarakat Kepolisian Mimika dalam hal ini Satreskrim Polres berhasil mengungkap para pelakunya.

Seperti pada Senin (14/08/2023), seorang pelaku berinisial MO yang melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 28 Juli lalu di Nawaripi Dalam akhirnya ditangkap.

"Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial A yang saat ini buron. Polis sudah mengantongi identitas dan alamatnya," kata Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Ipda Hempy Ona.

Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kata Hempy, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mimika.

Dijelaskan Hempy, kronologis kejadian curanmor di Nawaripi Dalam terjadi ketika sepeda motor pelapor atau korban yang digunakan oleh keluarganya usai pulang kerja diparkirkan di halaman Gereja.

Dan keesokan harinya saat bagun dari tidur, korban melihat sepeda motornya jenis Yamaha Freego warna merah dengan Nopol PA 3169 HA sudah raib.

"Jadi saat itu karena merasa kehilangan korban melaporkan kejadian ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Ignasius Istanto) 

 

Kejadian di Area Mile 66, Kapolres : Kita Belum Bisa Pastikan Itu Letusan Apa

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra

MIMIKA, BM

Tim gabungan TNI-Polri kini tengah menuju lokasi atau area mile 66, Distrik Tembagapura guna memastikan apa benar informasi terkait terdengarnya suara letusan yang mirip suara tembakan.

Informasi terkait terdengarnya suara letusan yang mirip suara tembakan itu terjadi Selasa pagi (15/08/2023).

"Sebetulnya informasinya itu ada terdengar suara letusan cuman kita belum bisa pastikan itu letusan apa, sekarang anggota sementara lagi kesana," ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat dihubungi melalui via telepon.

"Sebetulnya kejadiannya itu bukan penembakan tapi terdengar suara yang mirip tembakan. Jadi bukan penembakan,karena kalau penembakan itukan berarti ada sasarannya," lanjutnya. 

Walaupun dengan adanya informasi tersebut, kata Kapolres, situasi masih tetap kondusif dan aktivitas tetap berjalan normal.

"Untuk situasi disana masih kondusif dan kegiatan tetap berjalan normal," kata Putra.

Kapolres juga menyampaikan bahwa untuk secara umum kamtibmas relatif kondusif. Oleh karena itu dalam menyambut HUT RI-78, terhitung mulai dari H-3 itu dilakukan peningkatan kegiatan rutin. Hal ini guna mengantisipasi jangan sampai ada gangguan kamtibmas.

"Kegiatan rutin yang sifatnya untuk ditingkatkan, baik itu sifatnya patroli kemudian juga kegiatan-kegiatan kebimasan. Kita tingkatkan meskipun secara umum untuk situasi relatif kondusif,"ujar Putra. (Ignasius Istanto)

Top