Saksi JPU : Pembelian Pesawat dan Helikopter Murni Keinginan Bupati

Suasana sedang berlangsungnya persidangan
JAYAPURA, BM
Sejumlah fakta Persidangan terungkap pada sidang dugaan dugaan korupsi pengadaan pesawat Pemda Mimika dengan tersangka Johannes Rettob dan Direktur Asian One Air, Silvy Herawaty Selasa 4/7/2023.
Sidang ini menghadirkan 14 orang saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya menghadirkan Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Cherly Lumenta.
Dalam kesaksiannya, Cherly mengatakan bahwa perencanaan pengadaan pesawat Pemda Mimika diusulkan dari tahun 2014 oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
“Bupati Eltinus Omaleng itu orang yang hebat yang punya pemikiran untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Nah, dia melihat banyak daerah-daerah terpencil di Kabupaten Mimika yang sulit dijangkau karena letak geografisnya,” ujarnya.
“Makanya beliau punya cara ketika beliau jadi dengan semangat harus ada pesawat dan helikopter. Karena ada daerah-daerah yang tidak ada lapternya, heli itu turun bukan jadi yang terjadi,” tegasnya.
Cherly Lumenta juga mengungkapkan bahwa Bapak Johannes Rettob saat itu masih menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Perhubungan.
“Pak John Rettob saat itu masih kepala bidang sedangkan kepala dinas itu pak Hiskia tahun 2014. Ini kan Anggaran 2015 dan diusulkan 2014. RAPBD saat itu untuk pembelian ini 74 milyar atau tujuh puluh lah,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Johannes Rettob saat diwawancara terpisah bersaksi membuktikan Cherly Lumenta, bahwa dirinya tidak terlibat dalam perencanaan pengadaan pesawat Pemda Mimika.
"Usulan ini saya tahu dari tim TAPD Kabupaten Mimika, pelatihan itu dibahas pada tahun 2014, saya pada saat itu masih kepala bidang perhubungan udara. Setelah muncul di KUA PPAS saya diinformasikan oleh kepala Dinas Perhubungan bahwa ada pengadaan yang judulnya Pengadaan helikopter 1 unit merek Bell " ungkapnya.
Bahkan John Rettob mengungkapkan ia awalnya menolak pembelian pesawat, karena punya pengalaman sebelumnya mengurus pesawat Pemda Mimika yang jatuh.
"Awalnya saya menolak karena urusan pesawat ini sangat rumit" katanya.
JR menjelaskan kepada Bupati Omaleng bahwa pembelian pesawat itu mudah, yang sulit pengoperasiannya karena bekerjasama dengan operator penerbangan.
“Tetapi atas kemauan Bupati, kami sebagai bawahan akhirnya diminta melakukan kajian teknis, hasil kajian teknis berdasarkan kesepakatan yang ada maka terciptalah pembelian satu unit pesawat Caravan dan satu unit helikopter,” katanya.
JR menjelaskan bahwa keinginan Bupati Omaleng pada saat itu bagaimana melayani daerah-daerah yang terisolasi. Hal ini kemudian mendorongnya untuk membeli pesawat yang kemudian ditambahkan dengan helikopter.
"Tapi saya sampaikan juga kepada bupati bahwa helikopter tidak bisa melayani angkutan umum karena aturan hukum perhubungan bahwa helikopter bukan alat angkut komersial, bukan alat angkutan umum kerena itu dalam permohon kami jelaskan izin impor sementara karena alasan itu, ungkapkan.
Pekerjaan (pembelian) itu kemudian dilaksanakan dengan didampingi kejaksaan Negeri Mimika dari awal sampai akhir dan juga didampingi BPKP untuk tatacara pengadaan.
"Tatacara pengadaan yang dilakukan tidak melalui pelelangan karena memakai tatacara Swakelola," tutup John Rettob. ( Red )






















