Hukum & Kriminal

Tangkap Napi Yang Kabur, Lapas Minta Bantuan ke Polisi

Waka Polres Mimika, Kompol Hermanto

MIMIKA, BM

Lapas Kelas IIB Timika meminta bantuan kepada Polres Mimika untuk menangkap kembali kaburnya tahanan narapida pada Sabtu lalu (21/10/2023).

Menurut Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, pihak Lapas sudah memberikan surat permohonan penangkapan dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) ke pihak kepolisian.

"Kami siap membantu mereka untuk melakukan penangkapan terhadap para napi yang kabur. Saat ini pihak kepolisan dengan dibantu pihak Lapas sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para napi yang kabur," ungkap Wakapolres Mimika, Kamis (26/10/2023).

Kata Hermanto, pada saat melakukan olah tempat kejadian (TKP), terdapat sebagian lokasi lapas dalam tahap perbaikan terutama di bagian pagar.

"Kami juga mendapatkan informasi CCTV juga sudah tidak berfungsi dan alat pemeriksaan barang juga tidak berfungsi karena trouble," ujarnya.

Hermanto juga menjelaskan bahwa sejauh ini pihak lapas tidak meminta polisi untuk lakukan pengamanan agar napi tidak lagi kabur namun pihaknya hanya diminta untuk melakukan pengawalan terhadap terdakwa yang masih dititipkan di Lapas untuk melaksanakan sidang di Pengadilan.

"Sampai saat ini hanya meminta pengawalan apabila ada terdakwa yang masih dititipkan di Lapas untuk melaksanakan sidang di Pengadilan, kalau untuk minta pengamanan di lokasi Lapas itu belum," katanya.

Adapun tiga napi yang kabur, yaitu YN yang adalah pelaku pencurian dengan kekerasan, ACW Bin Iwak pelaku kasus pengeroyokan, dan RMH alias Roy yang terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga. (Ignasius Istanto)

Polisi Ungkap Kebenaran Kasus, Bukan Gantung Diri Melainkan Dibunuh Oleh Pacarnya Sendiri

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw dengan didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim dan Ps Kasi Humas saat memberikan rilis tiga kasus yang terjadi diwilayah hukum Polsek Mimika Baru.

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru akhirnya mengungkap kejadian sebenarnya terkait dengan pemberitaan yang sempat viral mengenai penemuan seorang perempuan berinisial YNF yang gantung diri menggunakan kain jilbab di teralis jendela.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 9 September 2023 lalu di Jalan Hasanuddin tepatnya depan Pasar Baru.

"Setelah melakukan penyelidikan, penyidikan dan dikuatkan beberapa alat bukti, kami menyimpulkan telah terjadi pembunuhan bukan gantung diri seperti yang dilaporkan sebelumnya," ungkap Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim dan Ps Kasi Humas di Kantor Polsek Mimika Baru, Senin (16/10/2023) saat merilis terkait tiga kasus tindak pidana yang berhasil diungkap.

Kata Kapolsek, hal tersebut juga dibenarkan oleh pelaku berinisial MI bahwa memang setelah pelaku mencekik korban hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia, pelaku kemudian membawah korban ke kamar dan mendudukkan serta menyandarkannya dekat jendela kamar.

Selanjutnya pelaku mengambil kain jilbab dan mengikat leher korban kemudian mengaitkan di teralis jendela.

"Dan ketika kami datang untuk merespon di TKP, posisi korban sudah dalam posisi ditidurkan dan kain itu juga sudah dilepaskan," kata Saidah.

Disampaikan Kapolsek juga bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian adanya keterangan saksi ahli, untuk ciri-ciri orang bunuh diri atau gantung diri tidak terdapat pada korban.

"Dan ternyata dibenarkan oleh pelaku juga bahwa memang kejadiannya bukan gantung diri tetapi ada penganiayaan sampai dia meninggal,"ujar Saidah.

Untuk motif dari kasus ini, lanjut Kapolsek, bermula saat pelaku hendak mengajak korban untuk malam mingguan, namun ditolak oleh korban sehingga terjadi keributan yang berujung korban meninggal dunia.

"Mereka ini sudah berpacaran lama dan sudah diketahui oleh orangtua masing-masing. Selama pacaran mereka sering berkelahi," kata Saidah.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 junto 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Secara inisiatif dari kelurga, pelaku diserahkan ke pihak berwajib. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh keluarga korban,"ujar Kapolsek.

Selain mengungkap kebenaran kasus tersebut, diwaktu yang sama Polsek Mimika Baru juga merilis kembali dua kasus tindak pidana lainnya yang pernah diberitakan.

Dua kasus tersebut yakni perkara pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang yang terjadi di Gorong-gorong pada Selasa tanggal 26 September 2023 dan perkara kasus penganiayaan terhadap tiga korban yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi Minggu tanggal 8 Oktober 2023 sekitar jam 04.55 WIT.

Perkara kasus pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang yang terjadi di Gorong-gorong pada Selasa tanggal 26 September 2023 lalu, korban berinisial YM meninggal dunia.

Pelaku berjumlah dua orang ini kini sudah dalam tahap proses penyidikan dan pemberkasan yang mana dalam waktu dekat berkas perkara akan dikirimkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Timika.

Sedangkan untuk perkara kasus penganiayaan terhadap tiga korban yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi kini salah satu pelakunya sudah dalam tahap proses penyidikan dan pemberkasan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Ignasius Istanto)

Peduli Sesama, Polres Berikan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Pembangunan Fasilitas di Lingkungan Gereja

Secara simbolis Kapolres Mimika memberikan bahan bantuan bagi jemaat Samaria di Kwamki Narama.

MIMIKA, BM

Selain bertugas untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Mimika, salah satu kegiatan lainnya yang biasa dilakukan polisi yaitu melaksanakan bakti sosial.

Terkait ini, Polres Mimika memberikan bantuan bahan bangunan untuk pembangunan fasilitas dilingkungan Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah II Pegunungan Tengah Papua, Jemaat "Samaria" di Kwamki Narama, pada Senin (23/10/2023).

Disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra bahwa bantuan yang sifatnya swadaya dari Polres Mimika kepada Jemaat Samaria ini sudah ada komunikasi sebelumnya.

"Memang ada komunikasi dari bapak pendeta ke kita yang menyampaikan bahwa masih ada kekurangan yang ada di gereja ini. Yang kita dengar itu untuk pembangunan atau pembuatan kamar mandi," ujarnya.

"Karena gereja ini besar dan jemaatnya banyak tapi belum ada kamar mandi yang memadai," sambung Putra.

Disamping itu kata Kapolres juga, bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk jalinan silahturahmi yang baik.

"Ini juga untuk nantinya ke depan kita tetap menjaga keamanan Kabupaten Mimika menjelang perayaan Natal, kemudian juga ada agenda Pemilu yang harus sama-sama kita amankan," ungkapnya.

Usai menerima bantuan secara langsung dari Kapolres Mimika, Pendeta Albertina memberikan apresiasi kepada Polres Mimika. Ia mengatakan apa yang selama ini jadi kendala kini sudah dapat diatasi dengan adanya bantuan tersebut.  

"Memang selama ini kita ada kendala untuk proses pembangunan fasilitas di gereja khususnya kamar mandi. Dan hari Tuhan buka jalan buat kami sehingga Kapolres secara langsung datang membantu dengan memberikan bantuan bahan bangunan ini," ucapnya. (Ignasius Istanto)

Top