Tangkap Napi Yang Kabur, Lapas Minta Bantuan ke Polisi

Waka Polres Mimika, Kompol Hermanto

MIMIKA, BM

Lapas Kelas IIB Timika meminta bantuan kepada Polres Mimika untuk menangkap kembali kaburnya tahanan narapida pada Sabtu lalu (21/10/2023).

Menurut Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, pihak Lapas sudah memberikan surat permohonan penangkapan dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) ke pihak kepolisian.

"Kami siap membantu mereka untuk melakukan penangkapan terhadap para napi yang kabur. Saat ini pihak kepolisan dengan dibantu pihak Lapas sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para napi yang kabur," ungkap Wakapolres Mimika, Kamis (26/10/2023).

Kata Hermanto, pada saat melakukan olah tempat kejadian (TKP), terdapat sebagian lokasi lapas dalam tahap perbaikan terutama di bagian pagar.

"Kami juga mendapatkan informasi CCTV juga sudah tidak berfungsi dan alat pemeriksaan barang juga tidak berfungsi karena trouble," ujarnya.

Hermanto juga menjelaskan bahwa sejauh ini pihak lapas tidak meminta polisi untuk lakukan pengamanan agar napi tidak lagi kabur namun pihaknya hanya diminta untuk melakukan pengawalan terhadap terdakwa yang masih dititipkan di Lapas untuk melaksanakan sidang di Pengadilan.

"Sampai saat ini hanya meminta pengawalan apabila ada terdakwa yang masih dititipkan di Lapas untuk melaksanakan sidang di Pengadilan, kalau untuk minta pengamanan di lokasi Lapas itu belum," katanya.

Adapun tiga napi yang kabur, yaitu YN yang adalah pelaku pencurian dengan kekerasan, ACW Bin Iwak pelaku kasus pengeroyokan, dan RMH alias Roy yang terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga. (Ignasius Istanto)

Top