Miras Yang Disimpan Dalam Galon Air dan Botol Air Mineral Disita Polisi
Foto Istimewa/Personil Polsek Kawasan Pomako saat menyita miras yang disimpan dalam galon air dan botol air mineral.
MIMIKA, BM
Jajaran Polsek Kawasan Pomako berhasil menyita minuman keras jenis sopi sebanyak 62 liter pada saat kegiatan pengamanan dan razia kedatangan kapal feri KM. Wicitra Dharma II dari Dobo ke pelabuhan Feri Pomako / ASDP Pomako, Selasa (17/10/2023).
Minuman keras jenis sopi yang disita polisi ini disimpan dalam 2 galon air sebanyak 38 liter, 4 botol air mineral yang ukuran 1500 ml sebanyak 6 liter dan 31 botol air mineral ukuran 600 ml sebanyak 18 liter.
Selain disita miras, polisi juga mengamankan pemiliknya berinisial FB.
Diterangkan Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Ipda Hempy Ona bahwa pada saat kegiatan pengamanan dan razia kedatangan kapal feri KM. Wicitra Dharma II, personil Polsek Pomako mendapatkan informasi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada sebuah perahu jonson yang membawa barang-barang milik penumpang dari kapal Feri tersebut menuju pelabuhan batu-batu Pomako.
Setelah mendapatkan informasih tersebut, personel dengan cepat merespon menuju ke lokasi tersebut.
"Jadi saat dicek ternyata terdapat minuman keras lokal jenis sopi yang sudah dimuat di mobil pickup,"terangnya pada Selasa malam (17/10/2023).
Setelah menyita miras yang sudah dimuat di mobil pickup, polisi langsung mengarahkan sopir membawa kendaraan dan pemilik minuman keras tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
"Pemilik beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses hukum. Dan pemiliknya juga sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Hempy. (Ignasius Istanto)
























Terlihat anggota Polres Mimika saat menggelar simulasi sispamkota