Hukum & Kriminal

Miras Yang Disimpan Dalam Galon Air dan Botol Air Mineral Disita Polisi

Foto Istimewa/Personil Polsek Kawasan Pomako saat menyita miras yang disimpan dalam galon air dan botol air mineral.

MIMIKA, BM

Jajaran Polsek Kawasan Pomako berhasil menyita minuman keras jenis sopi sebanyak 62 liter pada saat kegiatan pengamanan dan razia kedatangan kapal feri KM. Wicitra Dharma II dari Dobo ke pelabuhan Feri Pomako / ASDP Pomako, Selasa (17/10/2023).

Minuman keras jenis sopi yang disita polisi ini disimpan dalam 2 galon air sebanyak 38 liter, 4 botol air mineral yang ukuran 1500 ml sebanyak 6 liter dan 31 botol air mineral ukuran 600 ml sebanyak 18 liter.

Selain disita miras, polisi juga mengamankan pemiliknya berinisial FB.

Diterangkan Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Ipda Hempy Ona bahwa pada saat kegiatan pengamanan dan razia kedatangan kapal feri KM. Wicitra Dharma II, personil Polsek Pomako mendapatkan informasi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada sebuah perahu jonson yang membawa barang-barang milik penumpang dari kapal Feri tersebut menuju pelabuhan batu-batu Pomako.

Setelah mendapatkan informasih tersebut, personel dengan cepat merespon menuju ke lokasi tersebut.

"Jadi saat dicek ternyata terdapat minuman keras lokal jenis sopi yang sudah dimuat di mobil pickup,"terangnya pada Selasa malam (17/10/2023).

Setelah menyita miras yang sudah dimuat di mobil pickup, polisi langsung mengarahkan sopir membawa kendaraan dan pemilik minuman keras tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
"Pemilik beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses hukum. Dan pemiliknya juga sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Hempy. (Ignasius Istanto)

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curas

Ilustrasi : Foto Google

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial R yang merupakan pelaku utama bersama rekannya F pada Senin kemarin (02/10/2023).

"Kita tangkap di Jalan Sosial, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari korban," kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw melalui Kanit Reskrim, Iptu Yusran,Selasa (03/10/2023).

Diterangkan Kanit Reskrim bahwa kasus yang dilakukan oleh dua pelaku ini terjadi di Pasar Sentral, Jalan Hasanuddin tanggal 22 September sekitar pukul 23.30 WIT.

"Saat itu kedua pelaku mendatangi korban yang sedang duduk diatas motornya,kemudian mereka melakukan perampasan barang milik korban,"terang Yusran.

Menurutnya, kasus ini dipicu karena cemburu dari salah satu pelaku terhadap korban.

"Ceritanya salah satu pelaku ini cemburu dengan korban, karena korban ada hubungan dengan salah seorang perempuan yang mana perempuan tersebut adalah pacar dari salah satu pelaku," terang Yusran. (Ignasius Istanto)

Siap Amankan Pemilu 2024,Polres Mimika Gelar Sispamkota

Terlihat anggota Polres Mimika saat menggelar simulasi sispamkota

MIMIKA, BM

Kepolisian Resor (Polres) Mimika menggelar latihan sistem pengamanan kota (Sispamkota), Rabu (11/10/2023) di halaman Sentra Pelayanan Polres Mimika.

Latihan ini untuk memastikan kesiapan personel dalam rangka menjaga kondisi keamanan yang kondusif pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Junan Plitomo disela-sela latihan mengatakan bahwa latihan yang sudah dilaksanakan ini berdasarkan petunjuk pimpinan.

"Kegiatan ini dalam rangakaian operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024 pemilu. Ini adalah latihan hari pertama kita dari Polres dan nantinya di hari kedua kita akan latihan gabungan dengan Brimob Yon B Timika,"katanya.

Mantan Kasat Lantas berharap latihan yang digelar ini memberikan spirit dan mental bagi personil sejak sekarang.

"Kami harapkan melalui latihan ini spirit anggota sudah ada sejak sekarang, sehingga pada saat memasuki operasi nanti anggota sudah dalam keadaan siap,"ucap Junan. (Ignasius Istanto)

Top