Hukum & Kriminal

Berangkas Berisi Uang Rp460 Juta Dibawah Kabur, Pelaku Tinggalkan Jejak

Salah satu karyawan saat menunjukkan posisi letaknya berangkas yang sudah dibawah kabur pencuri. 

MIMIKA, BM

Kasus pencurian uang kembali terjadi lagi, kali ini terjadi di kantor Credit Union Bintang Timur yang beralamat di Jalan Cenderawasih SP2, tepatnya dibelakang Gelael, Selasa (03/10/2023).

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini meninggalkan jejak yakni sebuah parang dan gunting seng yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya.

Dari pantauan wartawan BeritaMimika, terlihat pintu bagian depan dalam keadaan rusak diduga dicongkel menggunakan alat tajam.

Selain itu di bagian dalam ruangan terlihat kaca kasir dan ruang keuangan pecah dan berhamburan dilantai bahkan beberapa meja karyawan juga diacak-acak.

Sementara untuk posisi berangkas yang sudah dibawah kabur pencuri diketahui berisikan uang senilai Rp460 juta.

Menurut keterangan salah satu karyawan CU Bintang Timur bernama Kristina Sila bahwa kejadian ini diketahuinya saat datang ke kantor untuk bekerja.

"Saya datang ke sini sekitar pukul 08.30 WIT dan melihat posisi pintu depan sudah terbongkar," katanya saat memberikan keterangan dihadapan awak media.

Kata Kristina, saat melihat keadaan itu, ia langsung melaporkan ke pimpinannya sehingga diminta untuk mengecek atau melihat barang-barang apa saja yang hilang.

"Tujuan saya pertama saya itu langsung ke berangkas dan ternyata berangkas berisi uang Rp460 juta itu sudah diangkat. Habis ini kita mau buat laporan polisi tapi setelah ambil CCTV," ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian Mimika sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku saat meninggalkan lokasi usai berhasil mengambil berangkas tersebut. (Ignasius Istanto)

17 Miliar Untuk Bangun Kantor Ketahanan Pangan, Yulius Koga: Jangan Seperti Gedung Sekolah

Design Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika.

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar seminar akhir pembangunan gedung kantor Dinas Ketahanan Pangan.

Seminar tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Jumat (6/10/2023).

Berdasarkan pembahasan rapat, lokasi gedung Kantor Dinas Ketahanan Pangan yang baru direncanakan akan dibangun di Jalan Poros SP 2 - SP 5 dengan estimasi anggaran senilai Rp17 miliar.

Meski demikian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yulius Koga, mengungkapkan bahwa nilai anggaran tersebut masih sangat kecil untuk pembangunan sebuah gedung kantor.

Menurutnya, dengan nilai anggaran Rp17 miliar itu, bangunan kantor Dinas Ketahanan Pangan yang baru tidak bakal sesuai ekspektasinya.

"Saya tidak ingin gedung kantor ini seperti gedung sekolah. Sebelumnya, saya sudah punya gambaran terkait pembangunan gedung tersebut dan sudah saya serahkan kepada pihak konsultan untuk mereka bandingkan sehingga apa yang kita harapkan benar-benar dilaksanakan," ujar Yulius.

Lebih lanjut disampaikan, bila nantinya gedung kantor yang baru telah dibangun, maka bangunan yang lama akan dijadikan sebagai gudang pangan.

"Gedung Kantor kantor yang lama rencananya kita akan jadikan sebagai gudang, makanya dalam seminar saya tekankan agar gedung kantor yang baru ini dibangun di sebelah kantor yang lama," jelas Yulius.

Sementara Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Septinus Timang, dalam kesempatan itu berharap gedung Kantor Dinas Ketahanan Pangan yang baru dapat menampilkan unsur kearifan lokal.

Dia juga berharap pihak konsultan dapat menyerap masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga rencana pembangunan kantor bisa berjalan dengan maksimal.

"Melalui seminar ini, apa yang menjadi masukan dari OPD terkait bisa dijadikan masukan bagi pihak konsultan perencana untuk segera diperhatikan sehingga pembangunan gedung ini disusun sesuai dengan fungsinya dan bangunan tersebut benar-benar berkualitas," tuturnya. (Endy Langobelen)

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan MW

Foto Istimewa/Pelaku saat diamankan tim Reskrim Polres Mimika

MIMIKA, BM

Penemuan mayat perempuan berinisial MW berusia 18 tahun yang diduga sebelum meninggal terlebih dahulu mengalami kekerasan akhirnya terkuak.

Hal ini setelah pelaku berinisial EU alias Manu yang ditangkap pihak kepolisian Mimika mengakui perbuatannya ketika dilakukan pemeriksaan.

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku bahwa pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia," ungkap Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Ipda Hempy Ona, kepada media.

Kata Hempy, pelaku EU ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP/ I / Gangguan / B / 7 / X / 2023 / SPKT / RES MMK / POLDA PAPUA tanggal 04 Oktober 2023.

"Tim Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan ada di SP 1 jalur 2, kemudian tim bergerak dan lakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.

Disampaikan juga bahwa sebelumnya korban ini sempat dicari keberadaannya oleh pelapor, kemudian pelapor mendapatkan informasi dari keluarga bahwa ada penemuan mayat, setelah itu pelapor pergi ke RSUD untuk mengecek informasih tersebut.

"Sesampai di rumah sakit pelapor diizinkan untuk melihat mayat tersebut dan ternyata pelapor mengenali identitas korban. Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Sentra Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut,"ujar Hempy.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang berinisial MW ditemukan dalam posisi tekapar dengan kondisi setengah telanjang dan dikerumuni belatung bahkan hampir sebagian kepalanya tenggelam dalam rawa-rawa.

MW ditemukan sudah dalam kondisi meninggal pada Rabu tanggal 04 oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIT di Jalan Muara-Gorong-gorong. (Ignasius Istanto)

Top