Hukum & Kriminal

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiyaan Seorang Sopir Taxi

Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar F Rahadian

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika kini sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir taxi dengan menggunakan benda tajam pada Minggu (20/3) malam sekitar pukul 24.00 wit di Jalan Singaraja.

"Identitas pelaku sudah kita kantongi dan tim masih lakukan pengejaran,"kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar F Rahadian kepada wartawan, Senin (21/3).

Kata Oscar, informasi penganiyaan terhadap korban berinisial RRL ini pertama kali diperoleh dari masyarakat, bahwa ada satu warga terkena sabetan benda tajam.

"Saat kita respon TKP ditemukan korban dalam keadaan berdarah dan langsung dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis, karena mengalami luka di kepala dan lengan kanan. Sudah dilakukan penanganan medis berupa dijahit, dan kondisi korban sudah sadar dan sudah kembali ke rumah,"katanya.

Sementara untuk motifnya, menurut Kapolsek Rahadian masih dilakukan pendalaman.

"Kita masih dalami, yang jelas kronologisnya saat itu korban bersama temannya hendak membeli makan. Pada saat mereka melintas dilihat oleh pelaku, kemudian dikejar. Teman korban melarikan diri, sementara korban saat itu tertinggal dan ditebas dengan benda tajam,"ujar Oscar.

Untuk kasus ini, lanjut Kapolsek, pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi termasuk pemilik tempat acara, yang mana dekat lokasi kejadian itu ada acara ulang tahun.

"Keluarga sudah buat laporan polisi dan kita sedang dalami kasus ini," kata Oscar. (Ignas)

Berani Ko Timbun Minyak Goreng di Timika, Ko Berurusan Dengan Polisi

Polisi saat melakukan monitoring di sejumlah toko di Timika

MIMIKA, BM

Polres Mimika telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan ketat di sejumlah toko guna mencegah adanya upaya penimbunan minyak goreng yang berdampak pada masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Mimia, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, mengatakan apa yang dilakukan Polres Mimika mendasari adanya instruksi Kepolisian Republik Indonesia.

"Kami diperintahkan oleh Kapolres Mimika melalui Unit Indaksi Satreskrim Polres Mimika sudah melaksanakan kegiatan monitoring ini. Baik di tempat penjualan minyak goreng, gudang termasuk minyak goreng yang beredar di masyarakat," ungkapnya pada Senin (21/3) kemarin.

Untuk pendataan, kata Eka sudah dilakukan  di beberapa tempat usaha, antara lain Toko Cahaya Wira, Distributor Maried Utama, Distributor IJS, CV Budikari, CV Buana Mandiri Sejahtera, Karunia Abadi, Kurnawarmas, Senja Indah dan masih banyak yang lain.

"Jadi kita melakukan pendataan itu bukan toko saja, tapi juga data pemilik toko, nomor HP, serta jenis minyak goreng yang diperjualbelikan," ujarnya.

Dari hasip monitoring, didapati bahwa di Timika belum terjadi kelangkaan minyak goreng. Bahkan untuk harga minyak goreng juga masih standar.

"Jadi monitoring di lapangan sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan, dan untuk peredaran minyak goreng di Timika dipastikan aman,"ungkap Eka.

Ditambahkan juga bahwa untuk stok minyak goreng di Timika saat ini masih cukup untuk satu bulan ke depan.

Menurutnya, sesuai regulasi baru dari kementrian perdagangan khusus warung atau UMKM kecil hanya bisa membeli minyak goreng sebanyak 20 karton.

"Kita akan tetap melakukan pengawasan serta mengantisipasi pembelian secara banyak ke Timika sehingga jangan sampai kelangkaan minyak goreng terjadi di tempat lain seperti di Surabaya," ungkap Eka. (Ignas)

Hendak Kabur, Seorang WNA Asal Australia Ditangkap Polisi

Tampak Pelaku saat digiring ke Satreskrim Polres Mimika

MIMIKA, BM

Seorang karyawan berinisial JW yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia diamankan pihak kepolisian Mimika, Senin (20/3).

JW ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan dengan cara menikam teman kerjanya sendiri berinisial AK yang juga adalah WNA asal New Zealand.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, Senin (21/3) mengatakan ini terjadi pada Sabtu (19/3) di Barak BQ kamar nomor 45, Mile 68, Distrik Tembagapura.

"Berdasarkan laporan dari saksi security dan saksi lainnya yang mana kita telah melakukan pemerikasaan, sehingga tadi pagi kita berhasil melakukan penangkapan terhadap JW ketika hendak keluar dari Timika," ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan pelaku kooperatif sehingga membuat polisi mudah membawanya ke Polres Mimika guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, pelaku dan korban yang adalah karyawan PT Trakindo Utama merupakan teman kerja.

Motiv dibalik terjadinya kasus penikaman ini belum ada kepastian namun yang pasti penyebabnya lantaran mabuk.

"Korban ditusuk menggunakan pisau di paha kanan bagian dalam dan sudah dioperasi dan sudah kembali ke rumahnya di Mile 48 Tembagapura," katanya.

"Untuk BB berupa pakaian korban dan pisau lipat sudah diamankan. Hasil visum dari RS Tembagapura juga sudah kita kantongi," ujar Eka. (Ignas)

Top