Hukum & Kriminal

3 Tukang Ojek yang Disandera di Puncak Jaya Berhasil Dibebaskan

Ketiga tukang ojek yang disandera orang tak dikenal di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

JAYAPURA, BM

Tiga tukang ojek yang sebelumnya dikabarkan disandera orang tak dikenal (OTK) di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, beberapa waktu lalu, berhasil dibebaskan pada Selasa (25/4/2023).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui siaran pers yang dikirim via aplikasi pesan pendek.

Kombes Benny mengatakan, ketiga korban penyanderaan yang berinisial SY (18), H (35) dan B (25) berhasil dibebaskan berkat upaya negosiasi yang dilakukan dengan pemerintah setempat.

"Berdasar informasi yang diterima, pada hari ini selasa (25/4) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosiasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, aparat TNI-Polri, dan para tokoh masyarakat," ujar Kombes Benny.

Lebih lanjut, Kombes Benny menyampaikan bahwa saat ini Kepolisian Resor Puncak Jaya tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan yang dilakukan oleh OTK terhadap 3 tukang ojek tersebut

Dikatakan juga bahwa penyanderaan itu diduga berkaitan dengan dana bantuan sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para Kepala Distrik.

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dijelaskan, penyanderaan terhadap 3 tukang ojek ini terjadi setelah mereka mengantar penumpang ke Distrik Mewoluk.

“Sekitar pukul 12.30 WIT, seusai Sholat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk. Setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” jelas Kombes Benny.

Disamping itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, menambahkan bahwa ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.

“Di mana Polres Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” tandas Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara. (Red) 

Satgas Operasi Damai Cartenz Akan Berakhir, Kapolda Lakukan Evaluasi

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri saat memberikan keterangan kepada awak media seuasai melakukan pertemuan

MIMIKA, BM

Satgas Operasi Damai Cartenz yang rencananya akan berakhir di bulan Juli mendatang, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri melakukan pertemuan untuk evaluasi dengan anggota Polri
terutama yang terlibat langsung dalam Satuan Tugas (Satgas).

"Kurang lebih kalau saya hitung sudah empat bulan dari Januari, sedikit lagi sudah setengah tahun. Karena bulan Juli itu sudah berakhirnya Satgas Operasi Damai Cartenz," terangnya saat ditemui awak media seuasi melakukan pertemuan di Hotel Cenderawasih 66, Minggu (30/04/2023).

Kata Kapolda bahwa dilakukan evaluasi ini tentunya banyak hal yang sudah dicapai setelah dilaporkan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramdhani dan rekan-rekan.

"Laporan itu akan menjadi pertimbangan saya selaku pimpinan untuk melakukan evaluasi kedalam baik internal di Polda dan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Polri untuk kedepan menyiapkan langka-langka penanganan strategis," kata Kapolda.

Menurut Kapolda bahwa dengan melakukan pertemuan dengan anggota Polri yang sedang mendapatkan tugas dari negara, terutama yang terlibat langsung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2023 dan Satgas Amole ini guna membangkitkan moril dan motivasi untuk tetap melaksanakan tugas di tanah Papua yang sudah kurang lebih empat bulan.

Sebelumnya Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri beserta rombongan juga menyempatkan diri untuk melihat atau meninjau lokasi pembangunan Kanit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di area Satlantas dan lokasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkari di Kantor Mapolres Mimika. (Ignasius Istanto)

Kasus Milo : Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan, Penyidik Tunggu Petunjuk Jaksa

Dok/Kasat Narkoba, Kasat Narkoba, Iptu Andi Sudirman Arif

MIMIKA, BM

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika tengah menunggu petunjuk dari Jaksa terkait berkas perkara tahap satu dengan tersangka JL atas kasus minuman keras lokal (milo) jenis CT yang sudah dilimpahkan.

"Kita limpahkan berkasnya itu dua minggu yang lalu dan sekarang menunggu petunjuk untuk lanjut ke tahap dua," kata Kasat Narkoba, Kasat Narkoba, Iptu Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dilimpahkan berkas tahap satu merupakan salah satu upaya untuk mempercepat proses hukum hingga ke meja persidangan.

"Selain berkasnya JL, ada berkas dua tersangka lainnya dimasa jabatan kasat lama yang kasusnya sama juga sedang dalam proses," kata Arif.

JL diamankan beserta barang bukti sebanyak 7 karton dan satu plastik berisikan minuman keras jenis CT, ketika tim Satresnarkoba melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan penumpang KM. Tatamilau dari pelabuhan Bitung tujuan pelabuhan Pomako.

Barang bukti 7 karton berisikan 98 botol besar ukuran 1500 ml miras jenis CT dan 1 plastik bening besar ukuran kurang lebih 20 liter ini disisipkan dalam karung 50 kg yang berisikan ubi (keladi). (Ignasius Istanto) 

Top