Hukum & Kriminal

Polisi Masih Buru Pelaku Pembacokan Tangan Seorang Pelajar Yang Nyaris Putus

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika terus mendalami dan memburu dua orang tak dikenal (OTK) yang diduga sebagai pelaku pembacokan tangan seorang pelajar yang nyaris putus.

"Karena kasus ini dilaporkan di Polsek Mimika Baru, maka kita dari Reskrim bersama-sama Polsek berkolaborasi untuk mengungkap para pelakunya,"ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq saat ditemui ruang kerjanya, Senin (18/03/2024).

Ditegaskan Kasat Reskrim bahwa atas kejadian tersebut yang dialami oleh korban itu tidak ada sangkut pautnya atau hubungannya dengan pemilu.

"Intinya saat ini kita sedang dalami dan selidiki pelakunya. Dan sekali lagi saya sampaikan ini tidak ada hubungannya dengan Pemilu ini," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus yang dialami seorang pelajar disalah satu SMK berinisial DE (15) itu terjadi pada Rabu malam (06/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Mumu, tepatnya samping toko bangunan Tanite. (Ignasius Istanto)

Dua Anggota Polisi Dikabarkan Tewas Tertembak di Paniai

Salah satu anggota Polres Paniai yang tewas tertembak di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Paniai, Papua Tengah, Rabu (20/3/2024).

MIMIKA, BM

Dua anggota kepolisian dari Polres Paniai dikabarkan tewas tertembak di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Rabu (20/3/2024).

Informasi yang dihimpun Beritamimika.com, kedua korban tersebut atas nama Bripda Sandi Defrit Sayuri dan Bripda Arnaldobert Fhin J. V. Yawan.

Diketahui penembakan itu berlangsung saat anggota melaksanakan pengamanan hellypad 99.

Berdasarkan foto yang beredar, diperkirakan Bripda Sandi Defrit Sayuri mendapatkan luka tembakan di bagian dada sebelah kiri.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi meminta waktu untuk menyiapkan rilis tertulis.

"Sedang disiapkan rilis," ujarnya singkat via pesan WhatsApp, Rabu siang. (Endy Langobelen)

Demo di Kantor Bawaslu Mimika, Pendukung Caleg Partai Nasdem Hampir Bakar Ban

Massa aksi hendak membakar ban di depan Kantor Bawaslu Mimika, Jalan Hasanudin Irigasi, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/3/2024).

MIMIKA, BM

Sejumlah masyarakat yang merupakan pendukung dari calon legislatif dari Partai Nasdem, Aleks Tsenawatme, menggelar aksi demo dengan mendatangi Kantor Bawaslu Mimika di Jalan Hasanudin Irigasi, Timika, Papua Tengah Rabu (13/3/2024).

Setibanya di depan kantor, massa yang berjumlah sekitar puluhan orang itu langsung melakukan orasi.

Mereka menolak pelaksanaan pleno penetapan suara tingkat kabupaten yang tengah berlangsung di Graha Eme Neme Yauware.

Dalam aksi tersebut, massa pun sempat bertindak anarkis dengan menendang serta melemparkan batu ke gerbang pintu Kantor Bawaslu.

Tak sampai di situ, massa juga terlihat menggulingkan beberapa ban mobil ke depan pagar Kantor Bawaslu dan hendak membakarnya.

Melihat massa yang kian anarkis, aparat keamanan langsung menggagalkan aksi pembakaran ban tersebut dan berdialog dengan massa.

Yoen Magai yang berperan sebagai Koordinator Aksi mengatakan bahwa tujuan dari aksi yang dilakukan adalah mempertanyakan mekanisme dan prosedural yang disampaikan ke Bawaslu sebelumnya.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada penetapan keputusan terkait laporan kecurangan-kecurangan yang terjadi. Salah satunya perihal hilangnya suara Caleg Aleks Tsenawatme.

"Kami sudah tempuh jalur hukum dan mekanisme yang berlaku. Semua tahapan sudah kami ikuti baik. Mulai dari pengaduan ke Gakumdu maupun lewat form keberatan," ujar Yoen.

"Tapi hingga saat ini, sama sekali tidak ada jawaban maupun respon dan hasilnya. Makanya hari ini, kami datang dengan massa. Kami juga tidak ada tujuan mau anarkis di sini," imbuhnya.

Atas ketidakpuasan ini, Yoen meminta agar Ketua KPU beserta Ketua Bawaslu untuk dapat menjelaskan dan memberikan jawaban secara langsung kepada masyarakat.

"Ketua KPU dan Bawaslu harus datang jelaskan pengaduan kami sudah sampai mana. Apakah masuk dalam kategori sanksi andministrasi, pidana, atau kode etik. Itu harus dijawab karena belum jelas hingga sekarang penetapan. Jadi, hentikan juga pleno penetapan," tandasnya.

Yoen juga menegaskan, apabila KPU dan Bawaslu tidak hadir dan memberikan penjelasan, maka massa aksi akan terus menduduki Kantor Bawaslu dan KPU.

Dikatakan bahwa caleg mereka yakni Aleks Tsenawatme telah kehilangan suara yang begitu banyak. Untuk itu, mereka menuntut agar segera dikembalikan.

Setelah melakukan dialog, massa pun membubarkan diri. Mereka sempat menyatakan akan bertolak ke Graha Eme Neme Yauware untuk melakukan aksi lanjutan. (Endy Langobelen)

BERITA HUKUM & KRIMINAL

Top