Hukum & Kriminal

Kapolres : Warga Yang Mendulang di Wakia Sudah Diarahkan Kembali ke Timika


Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan warga yang melakukan aktivitas mendulang di daerah Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah sudah diarahkan untuk kembali ke Timika.

Hal ini dikatakan Kapolres sehubungan dengan kejadian yang sempat diinformasikan terjadi penyanderaan dua eksavator dan tiga operator oleh KKB di Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah pada Jumat tanggal 29 Maret 2024.

"Untuk pendulang yang kemarin sempat lakukan kegiatan di sana kami sudah arahkan untuk kembali ke Timika," kata Putra, Senin (01/04/2024).

Ia menjelaskan, personil dari Polsek setempat dan TNI termasuk aparat kampung sudah melakukan pengecekan dan bertemu langsung dengan para pendulang yang sudah keluar dari Wakia.

"Informasi yang kami dapat dari beberapa sumber yang sudah kita ambil keterangannya memang belum ada yang melihat secara langsung kalau ada yang membawa senjata api," ungkapnya.

"Namun keterangan dari beberapa saksi lain yang melihat saat kelompok itu datang mereka bawah panah dengan parang,"ujar Putra.

Kapolres juga menanggapi bahwa isu yang beredar jika telah terjadi penyanderaan itu tidak benar.

"Tidak ada yang disandera, karena tim kami sudah bertemu langsung dengan operator eksavator. Dan informasinya itu mereka mau bertemu kepala kampung," kata Putra.

"Kami juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak yang membawah eksavator. Kami juga akan panggil untuk mintai keterangan terhadap yang membuat video jika sudah tiba di Timika, ini sudah komunikasikan karena yang bersangkutan masih berada disana," sambung Putra. (Ignasius Istanto) 

 

 

Barang Bukti 71,8 Gram Sabu-sabu Dari Tangan Dua Tersangka Dimusnahkan


Terlihat Waka Polres Mimika beserta tamu undangan saat memusnahkan 71,8 gram sabu-sabu dengan cara dilarutkan kedalam wadah yang berisikan air panas

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika terus berupaya menghentikan peredaran narkotika baik jenis sabu-sabu maupun ganja di kota Timika.

Hal ini terbukti dengan sering kali dilakukan penangkapan oleh personil Polres Mimika dalam hal ini Sat Res Narkoba terhadap pengedar maupun bandar sekaligus sekaligus berhasil menyita barang buktinya.

Selain dimusnahkan, barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka disisihkan juga buat uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Terbaru, Polres Mimika, Kamis (28/03/2024) memusnahkan 71,8 gram sabu-sabu.

71,8 gram sabu-sabu yang dimusnahkan ini terdiri dari milik tersangka AB sebanyak 63 gram dan milik tersangka WB 8,80 gram.

Waka Polres Mimika, Kompol Hermanto berujar, tersangka AB ditangkap pada tanggal 23 Februari 2024 dengan didapatkan barang bukti di dua lokasi, yakni di Jalan Busiri Ujung dan di Jalan Patimura.

"Jadi barang bukti yang disita dari tangan AB sebanyak 18 paket plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 54 paket plastik bening kecil dengan berat netto 64,07 gram," terang Waka Polres saat memimpin press release di Mako Polres Mimika 32," ungkapnya.

Dari jumlah barang bukti milik AB, kata Kompol Hermanto, untuk uji laboratorium seberat 0,80 gram, untuk pembuktian di persidangan seberat 0,90 gram dan yang dimusnahkan sebanyak 63 gram.

"Selain AB, ada dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial M dan S," katanya.

Lanjut Hermanto, untuk tersangka berinisial WB barang buktinya disita di dua TKP, yakni di Jalan Pendidikan dan Jalan Freeport lama. Barang bukti yang disita yakni sebanyak 4 plastik klip bening kecil dan 6 plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penimbangan itu berat bersihnya 9,36 gram,"ujarnya.

Kemudian dari jumlah barang bukti milik WB, sejumlah 0,27 gram untuk uji laboratorium 0,27, pembuktian di pengadilan 0,29 gram dan yang dimusnahkan sebanyak 8,80 gram.

"Ini juga ada DPOnya berinisial M. Jadi kedua tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 uu RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara 6 sampai 20 tahun penjara," kata Kompol Hermanto. (Ignasius Istanto)  

 

Polisi Selidiki Video Penyiksaan Warga Papua yang Diduga Dilakukan oleh Oknum Aparat

Diduga sejumlah oknum aparat melakukan penyiksaan terhadap seorang warga Papua

MIMIKA, BM

Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan penyelidikan terkait video penyiksaan warga Papua oleh aparat.

Pantauan Beritamimika.com, video penyiksaan tersebut diunggah pada Kamis (21/3/2024) oleh beberapa pengguna akun Instagram, antara lain akun dengan nama pengguna @jefry.wenda dan @kolevtifa.

Di dalam video tersebut, tampak seorang warga dimasukkan ke dalam drum yang berisikan air. Warga tersebut kemudian disiksa dengan sebilah pisau yang disayatkan ke punggungnya.

"Hemmm, enak itu. Ini baru langsung terkelupas," ujar salah seorang anggota sembari menyayat punggung korban.

"Mana sudah dapat belum? Siapa yang dapat bajunya itu?" Tanya seorang anggota lagi sembari menikam-nikam punggung korban dengan pisau.

Adapun caption yang tertulis pada unggahan tersebut menarasikan bahwa aparat anggota TNI telah menyiksa warga sipil yang diduga jaringan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Terkait video penyiksaan di bawah terjadi di Yahukimo, bahwa sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB," tulis akun @jefry.wenda dalam captionnya.

Sementara akun @kolektiva turut mengunggah kembali unggahan @jefry.wenda dengan narasi yang sama.

"Terkait video penyiksaan di atas terjadi di Yahukimo Papua, bahwa sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB. Gimana menurut lo?," Tulisnya pada unggahan yang telah diturunkan oleh pihak Instagram.

Video lainnya yang diterima Beritamimika.com, korban juga dikeroyok dengan berbagai pukulan dan tendangan dari sejumlah anggota aparat di sekitarnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan pihak kepolisian sedang menyelidiki kepastian lokasi kejadian tersebut.

"Ini masih diselidiki kejadiannya dimana. Jadi kami belum tahu (ada tidaknya keterlibatan Polri). Polres Yahukimo masih menyelidiki," ujar Benny via pesan WhatsApp, Jumat (22/3/2024).

Sementara Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, meminta agar video tersebut dikonfirmasi ke pihak TNI. Sebab, yang terlihat di dalam video tersebut adalah anggota TNI.

"Itu kaos ijo bang. Coba konfirmasi ke TNI ya. Kan kaosnya jelas ada nama batalyonnya," tutur Bayu.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa video tersebut hanya konten yang diviralkan.

"Saya cek ke lapangan, kejadian ini tdk ada. Sepertinya ini konten dibuat biar viral saja," jelas IGN Suriastawa. (Endy Langobelen/red)

Top