Hukum & Kriminal

Cari Posisi Pancing, Satu Terseret Arus dan Hilang, SAR Timika Kerahkan Kekuatan

Tim SAR Timika saat mengeluarkan alutsista perahu karet untuk melakukan pencarian korban di sungai Suru-suru

MIMIKA, BM

Kantor Pencarian Pertolongan Timika (SAR) mengerahkan personil gabungan dan alutsista perahu karet bermesin 25 PK menuju lokasi pencarian seorang warga bernama Melky (30) yang menjadi korban akibat terseret arus sungai Suru-suru Asmat.

Personil gabungan beserta alutsista lengkap diturunkan karena sejak Rabu kemarin, korban belum ditemukan keberadaannya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kepala kantor pencarian dan pertolongan Timika George L.M. Randang menghimbau kepada masyarakat yang hendak beraktifitas di air agar waspada.

Warga yang melaut harus menyiapkan alat bantu apung, namun jika situasi cuaca tidak memungkinkan dalam beraktifitas maka diminta jangan mengambil resiko demi keselamatan masing-masing.

Informasi kejadian ini pertama kali diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika melalui pos pencarian dan pertolongan Asmat Rabu (kemarin-red).

SAR menerima laporan tersebut dari teman korban yang selamat bernama Jimi (30). Sebelumnya mereka berdua berniat menyebrangi sungai Suru-suru Asmat untuk mencari posisi mancing.

Namun nasib naas dialami korban. Pada saat menyeberangi sungai dirinya tenggelam dan hilang akibat terseret arus. Sedangkan Jimi selamat setelah berhasil berenang ke tepian.

Akibat dari kejadian tersebut, keluarga korban beserta masyarakat sekitar sebenarnya telah berusaha melakukan pencarian namun hasilnya nihil. (Ignas)

Pelaku Penyebab Dua Orang Meninggal Karena Miras Oplosan, Berkasnya Sudah Dikirim



Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat menyerahkan berkas perkara tahap satu di Kejaksaan Negeri Mimika

MIMIKA, BM

Setelah dinyatakan rampung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, berkas perkara tahap satu tersangka YF atas kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan dua orang meninggal pada 31 Oktober lalu diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Kamis (6/1).

"Baru hari ini kita kirim berkasnya ke Jaksa, karena beberapa hari sebelumnya banyak hari libur," kata Kasat Narkoba, AKP Mansur.

Terkait kasus atau perkara ini, kata Kasat Narkoba, penyidik menetapkan YF sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, hingga memeriksa sampel miras jenis Vodka Mansion House yang di konsumsi oleh korban.

"Sejauh ini hanya ada satu orang yang ditetapkan tersangka. YF diketahui yang menyerahkan atau memberikan miras oplosan, kemudian di konsumsi oleh korban hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Selain YF yang berkas perkara tahap satu sudah diserahkan ke Jaksa, kata Mansur pihaknya juga masih terus melakukan proses dan pengembangan untuk pemilik miras oplosan.

"Kita masih lakukan pengembangan, kalaupun ada untuk proses hukum pemilik miras oplosan itu LPnya beda,"katanya. (Ignas)

Mabuk Tembakau Sintesis dan Merusak Isi Rumah, Gadis Penampilan Pria ini Melawan Polisi

MB alias Marlin saat dimasukkan ke tahanan Polsek Mimika Baru, Rabu (5/1/2022)

MIMIKA, BM

Gadis berinisial MB alias Marlin (21) diamankan Anggota Polsek Mimika Baru (Miru) usai mengamuk hingga merusak hampir seluruh isi rumah kakaknya di Jl. Kartini jalur 1, Rabu, (05/01) sekitar pukul 15.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BM, aksi tersebut dilakukan Marlin karena ia sedang dalam kondisi mabuk tembakau sintesis. Namun belum diketahui pasti penyebab dirinya melakukan pengusakan tersebut.

Kakaknya yang sudah tidak tahan melihat tindakan Marlin kemudian melaporkannya ke Polsek Miru. Satu unit mobil patroli tiba di TKP dan berhasil mengamankan Marlin kemudian dibawa ke Kantor Polisi.

Saat dimintai keterangan, Marlin sempat melawan, pasalnya polisi sempat tidak mempercayai identitas asli Marlin bahwa dirinya seorang perempuan.

Dihadapan Polisi, Marlin menunjukkan keangkuhannya, gaya cukuran rambut hingga penampilan Marlin dapat mengecoh polisi, sama persis seperti preman laki-laki.

"Kenapa tanya lagi, sa su bilang sa itu perempuan, bukan laki-laki," marah Marlin sambil menunjukkan KTP nya.

Mengingat kondisinya yang sedang mabuk, Polisi memasukkan Marlin ke sel tahanan khusus Polsek Miru kemudian akan diminta keterangan lanjut usia dirinya tersadar kembali. (Lail)

 

Top