Hukum & Kriminal

Sungguh Bejat, Seorang Pria 46 Tahun Tegah Cabuli Anak Kelas 1 SD Dalam Mobil

Ilustrasi (Foto Google)

MIMIKA, BM

Seorang anak berusia 6 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah di Timika menjadi korban pencabulan dari seorang pria berusia 46 tahun.

"Pelaku ini lakukan aksi bejatnya itu dalam mobil yang diparkirkan di rumahnya di Jalan Busiri. Jadi pelaku ini menjemput korban di sekolah, setelah jemput pelaku bukan mengantarkan ke rumah korban tapi korban dibawah ke rumahnya," terang Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi Senin (05/08/2024).

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 22 Juli 2023 dan dilaporkan pada tanggal 23 Juli 2023.

"Di hari dilaporkan itu kita langsung bergerak dan menangkap pelaku," ujar Fajar.

Dari hasil pengembangan penyidik Reskrim Polres Mimika unit PPA, ternyata perbuatan pelaku yang berprofesi sebagai sopir taksi kuning ini terhadap korban bukan baru pertama kali, tapi sudah berulang kali sejak tahun 2023.

"Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban sendiri memberitahukan ke orangtuanya, sehingga orangtua korban langsung membuat laporan polisi," kata Kasat Reskrim. (Ignasius Istanto)

Berkas Perkara Lengkap, Penyidik Serahkan Dua Tersangka Ini ke Kejaksaan

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika

MIMIKA, BM

Berkas perkara kasus penganiayaan tersangka dua orang berinisial BS dan AZ sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Selain ke dua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti sajam berupa sebuah samurai. Selanjutnya ke dua tersangka akan menjalani sidang perdana di Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika.

"Kita sudah serahkan ke dua tersangka beserta BBnya beberapa waktu lalu setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21) ," kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika.

Kedua tersangka berinisial BS dan AZ ini terlibat kasus penganiayaan dengan alat tajam terhadap korban berinisial AHS yang terjadi pada tanggal 29 April 2024 lalu sekira pukul 20.00 WIT di lokasi SP1.

Kejadian dipicu kesalahpahaman karena adanya mis komunikasi saat ingin menyelesaikan suatu persoalan.

Akibat dari kejadian ini membuat korban harus menjalani perawatan medis dikarenakan luka di kaki dan lengan tangan bagian kanan. Atas perbuatan tersebut kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana. (Ignasius Istanto)

Korban Meninggal Akibat Terbaliknya Long Boat Bertambah, Satu Orang Masih Dicari


Terlihat alutsista milik Sar Timika saat bergerak untuk melakukan pencarian terhadap satu orang yang belum ditemukan

MIMIKA, BM

Sebelumnya dinyatakan ada tiga orang meninggal karena kecelakan di perairan yang diakibatkan terbaliknya long boat 40 PK akibat dihantam ombak Rabu  (31/07/2024) siang kemarin.

Kini bertambah satu korban setelah ditemukan oleh masyarakat pada saat dilakukan pencarian.

Korban adalah seorang anggota Brimob bernama Agus Wibisono berpangkat Aiptu. Sementara satu korban llain diketahui bernama Edi Prayitno masih dalam pencarian.

Kekansar Timika melalui Kasubsie Operasi dan Siaga, Charles Y. Batlajery, Kamis (01/08/2024) membenarkan saat ini tim Sar gabungan tengah melakukan pencarian terhadap korban.

"Semoga hari ini cuacanya mendukung sehingga operasi Sar berjalan lancar. Harapan kami korban bisa ditemukan dalam keadaan selamat dan bisa diserahkan ke keluarga," ungkapnya.

Disampaikan Charles bahwa sebelumnya pada Rabu kemarin Kantor Sar menerima laporan terkait musibah terbaliknya long boat dengan POB 13 orang

"Setelah menerima laporan korban yang dicari awal adalah 2 orang dari 13 orang. Dan sekitar pukul 16.00 WIT satu korban anggota Brimob berhasil ditemukan oleh masyarakat saat dilakukan pencarian," ujarnya.

“Jadi yang ditemukan selamat itu 8 orang dan yang meninggal dunia 4 orang,"sambung Charles.

Perlu diketahui bahwa laka di perairan yang dialami long boat 40 PK dengan POB 13 orang ini terjadi pada Rabu siang kemarin (31/07/2024) di Muara Iruwa, Kampung Ararau, Distrik Mimika Timur Jauh. (Ignasius Istanto

Top