Sungguh Bejat, Seorang Pria 46 Tahun Tegah Cabuli Anak Kelas 1 SD Dalam Mobil

Ilustrasi (Foto Google)

MIMIKA, BM

Seorang anak berusia 6 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah di Timika menjadi korban pencabulan dari seorang pria berusia 46 tahun.

"Pelaku ini lakukan aksi bejatnya itu dalam mobil yang diparkirkan di rumahnya di Jalan Busiri. Jadi pelaku ini menjemput korban di sekolah, setelah jemput pelaku bukan mengantarkan ke rumah korban tapi korban dibawah ke rumahnya," terang Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi Senin (05/08/2024).

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 22 Juli 2023 dan dilaporkan pada tanggal 23 Juli 2023.

"Di hari dilaporkan itu kita langsung bergerak dan menangkap pelaku," ujar Fajar.

Dari hasil pengembangan penyidik Reskrim Polres Mimika unit PPA, ternyata perbuatan pelaku yang berprofesi sebagai sopir taksi kuning ini terhadap korban bukan baru pertama kali, tapi sudah berulang kali sejak tahun 2023.

"Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban sendiri memberitahukan ke orangtuanya, sehingga orangtua korban langsung membuat laporan polisi," kata Kasat Reskrim. (Ignasius Istanto)

Top