Gunakan Plat Nomor Palsu dan Ganti Warna, Satlantas Mimika Tilang Pengguna Kendaraan Dinas
Seorang anggota Satlantas Polres Mimika saat memeriksa kelengkapan SPM seorang warga
MIMIKA, BM
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan pihaknya terpaksa harus menilang seorang pengendara mobil lantaran mengganti nomor plat kendaraan dengan yang palsu dalam razia yang digelar Sabtu (26/9), di Kuala Kencana.
Iptu Devrizal menjelaskan, pengendara tersebut ditilang guna memberikan efek jerah. Pasalnya plat kendaraan dinas yang semestinya berwarnah merah juga diganti dengan plat berwarna hitam.
"Kita amankan surat-suratnya dan kita berikan sanksi berupa tilang dan meminta untuk pemasangan kembali plat dinas,"katanya.
Iptu Devrizal menilai, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas plat merah di Kabupaten Mimika di luar jam kedinasan dinilai masih lemah. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya oknum yang menggunakan kendaraan operasional dinas untuk kepentingan pribadi.
Terkait dengan hal ini, kata Kasat Lantas pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian aset dan Satpol PP untuk bersama-sama mendata kendaraan milik pemerintah yang sudah dibagi kepada ASN yang berhak memegang kendaraan tersebut.
"Kita akan berikan efek jera. Jika di biarkan maka akan dilakukan terus menerus tanpa ada rasa bersalah," kata Devrizal.
Dalam razia tertib berkendaraan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mimika, mereka berhasil menjaring 7 unit kendaraan, termausk 1 unit kendaraan dinas yang menggunakan plat nomor palsu dan 6 unit SPM.