Hukum & Kriminal

Gunakan Plat Nomor Palsu dan Ganti Warna, Satlantas Mimika Tilang Pengguna Kendaraan Dinas

Seorang anggota Satlantas Polres Mimika saat memeriksa kelengkapan SPM seorang warga

MIMIKA, BM

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan pihaknya terpaksa harus menilang seorang pengendara mobil lantaran mengganti nomor plat kendaraan dengan yang palsu dalam razia yang digelar Sabtu (26/9), di Kuala Kencana.

Iptu Devrizal menjelaskan, pengendara tersebut ditilang guna memberikan efek jerah. Pasalnya plat kendaraan dinas yang semestinya berwarnah merah juga diganti dengan plat berwarna hitam.

"Kita amankan surat-suratnya dan kita berikan sanksi berupa tilang dan meminta untuk pemasangan kembali plat dinas,"katanya.

Iptu Devrizal menilai, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas plat merah di Kabupaten Mimika di luar jam kedinasan dinilai masih lemah. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya oknum yang menggunakan kendaraan operasional dinas untuk kepentingan pribadi.

Terkait dengan hal ini, kata Kasat Lantas pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian aset dan Satpol PP untuk bersama-sama mendata kendaraan milik pemerintah yang sudah dibagi kepada ASN yang berhak memegang kendaraan tersebut.

"Kita akan berikan efek jera. Jika di biarkan maka akan dilakukan terus menerus tanpa ada rasa bersalah," kata Devrizal.

Dalam razia tertib berkendaraan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mimika, mereka berhasil menjaring 7 unit kendaraan, termausk 1 unit kendaraan dinas yang menggunakan plat nomor palsu dan 6 unit SPM.

"Semuanya kita tilang," tegas Devrizal. (Ignas)  

UPBU Mozes Kilangin Gagalkan Pengiriman 144 Botol Miras ke Ilaga

Barang bukti yang berhasil diamankan

MIMIKA, BM

Petugas Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) yang hendak di kirim ke Ilaga, Sabtu (26/9) sekitar pukul 07.00 WIT.

Sebanyak 144 minuman keras merek Robinson Mansion House ukuran 350 mililiter tersebut di isi dalam 2 karton rokok Gudang Garam namun berhasil diamankan setelah sebelumnya petugas bandara curiga dengan isinya.

"Rencananya mau di bawa ke Ilaga. Jadi ini penerbangan cargo tidak ada orang yang diangkut. Hanya berusaha dikirim melalui penerbangan tersebut dan memang tercatat dalam manifes," tutur Kepala Kantor UPBU Mozes Kilangin, Syamsuddin Soleman melalui Kasie TOKPD, Anton Pasoro saat dihubungi via telepon, Sabtu (26/9).

Anton mengisahkan, minuman itu hendak dikirim ke Ilaga dari Timika menggunakan kargo namun dalam manifes tertulis daging.

Karena karton tersebut dinilai sangat berat maka petugas menaruh curiga sehingga karton tersebut di bongkar dan ternyata isinya minuman keras.

"Setelah mau di angkut ke dalam pesawat oleh petugas darat maskapai Diesmod Air, dilakukan pemeriksaan lagi. Mereka rasa aneh karena sudah biasa angkut barang, jadi berat daging mereka sudah tahu. Setelah di goyang-goyang terdengar bunyi cairan dan tidak stabil, itu yang membuat mereka curiga," jelas Anton.

Pihaknya masih mendapami kepemilikan barang tersebut karena merupakan kewenangan KP3. Pigak bandara hanya melakukan pengamanan.

"Jadi itu prosedur yang kita lakukan kalau ada penemuan kita ambil dulu, habis itu kita buatkan berita acara serah terima dari UPBU ke KP3. Karena secara ketentuan untuk menahan, barang buktinya adalah kepolisian," ujarnya.

Anton menjelaskan, miras yang dikirim tersebut sebenarnya nebeng dengan pengiriman kargo warga lain, bukan dicarter oleh satu orang saja.
Ia mengakui, modus pengiriman miras ke pedalaman marak terjadi pada bulan September – Desember.

"Pengirim ini mengirimkan minuman dengan cara nebeng dengan orang yang mempunyai barang-barang kargo. Tapi kami dari UPBU sudah berhasil amankan dan sudah serahkan ke KP3,"ungkapnya. (Shanty

Polisi Berhasil Bubarkan Massa yang Lempari Anggota Dengan Batu

Polisi saat meminta warga yang akan melakukan demo membubarkan diri

MIMIKA, BM

Di momen pandemi Covid-19 yang semakin menggeliat di Timika, Kepolisian Resort Mimika tidak memberikan izin keramaian kepada siapapun yang ingin melakukan kegiatan atau aksi yang melibatkan banyak orang.

Hal ini juga dilakukan kepada mereka yang mengatasnamakan dirinya Front Rakyat Papua yang rerncananya pada hari ini, Rabu (23/9) akan melakukan demo aksi penolakan Otsus Jilid II di Lapangan Timika Indah.

Polisi hadir untuk meminta masa membubarkan diri karena pada saat bersamaan, Polres Mimika juga melakukan himbauan penggunaan masker kepada masyarakat.

Namun sayangnya, kelompok masa ini tidak mengindahkan larangan dan himbauan tersebut. Alhasil merekapun menyerang anggota yang bertugas dengan melemparkan batu.

Aksi ini terjadi hingga di seputaran kantor baru Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang tepatnya berada di samping Graha Eme Neme Yauware.

"Memang kita tidak ijinkan untuk demo, dan saat kita himbaukan untuk pulang mereka tidak terima dan melempari kita dengan batu,"terang Waka Polres Mimika, Kompol I Nyoman Punia kepada wartawan.

Lanjut wakapolres, pihaknya saat ini tengah mengamankan tiga warga untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi tersebut.

"Karena ada barang yang kita curigai pada saat mereka lempar ke hutan. Kita sedang cek apakah barang itu ada unsur tindak pidananya atau tidak, kalau tidak kita akan lepaskan. Kita amankan tiga orang ini dengan cara profesional dan sudah sesuai dengan SOP ,"ungkap I Nyoman.

Orang nomor dua di Polres Mimika ini membenarkan bahwa aksi pelemparan yang dilakukan sengaja dibuat untuk menggangu situasional Mimika yang saat ini sedang kondusif.

"Memang mereka mau mancing-mancing suasana tapi kita tidak terpancing. Kita tetap standby ditempat ini jangan sampai mereka keluar lagi,"ungkap I Nyoman.

Sebelumnya pada Selasa kemarin, beredar di beberapa group whatssap bahwa hari ini akan dilakukan Seruan Aksi Damai Menolak Otsus Jilid II.

Aksi ini dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan dirinya Front Rakyat Papua. BeritaMimika juga menerima pesan bergambar tersebut.

Disebutkan aksi akan dimulai pukul 08.00 Wit di Lapangan Timika Indah sebagai titik kumpul. Titik tujuan selanjutnya adalah Kantor DPRD Mimika. (Ignas)

Top