Hukum & Kriminal

Sering Curi Motor, Kali Ini Upin Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian dengan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yusran dan Kasi Humas Polsek saat melakukan press release pelaku curanmor

MIMIKA, BM

Gagal sudah aksi berikutnya buat BB alias Upin untuk melakukan pencurian sepeda motor. Kali ini dirinya tak berkutik dan hanya berpasrah harus berurusan dengan hukum.

Upin ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Mimika Baru pada Minggu (30/1) kemarin di Jalan Restu. Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan melalui ciri-ciri motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernomor polisi PA 3992 MP.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yusran dan Kasi Humas Polsek dalam press release menerangkan bahwa, penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan LP/491/SPKT/Res Mimika/ tertanggal 6 September 2021.

"Kejadiannya ini pada 6 September tahun kemarin dan kita sudah koordinasikan dengan pemiliknya untuk penanganan perkara. Penanganan perkara ini akan proses lanjut melalui Polres Mimika,"terangnya.

Kata Oscar, dari hasil pengembangan terhadap pelaku sendiri, didapati aksinya ini bukan baru pertama kali dan belum pernah  menjalani proses hukum.

"Sudah pernah mencuri sepeda motor juga tapi saat itu tidak proses hukum karena dia (pelaku) ini masih dibawah umur sehingga ada kesepakatan permintaan maaf,"katanya.

Pada saat dilakukan penyelidikan melalui ciri-ciri motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernomor polisi PA 3992 MP, menurut Oscar motor tersebut ternyata sudah dibeli oleh seorang warga.

"Jual dengan harga Rp1 juta. Kemudian dari situlah tim ospal reskrim Polsek lakukan penangkapan terhadap pelaku ini yang sudah kita kantongi,"katanya.

Kata mantan Kapolsek Biak Kota, selain satu unit motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernomor polisi PA 3992 MP, dari hasil penyelidikan lainnya pihaknya juga berhasil mengamankan satu uni motor bernomor polisi PA 2284 MH.

"Ini pelakunya masih kita buru dan kejadiannya di Kelapa Dua, Jalan Macarena jalur tiga. Itu berdasarkan LP/313/VI/Res Mimika/Sek Miru/tertanggal 16 Juni 2019," kata Oscar.

Ditambahkan Oscar, dari hasil pengembangan terhadap pelaku, diketaui juga bahwa dalam melaksanakan aksinya itu bersama temannya.

"Kita sudah kantongi identitas mereka. Modus operandi itu terjadi malam hari dimana dengan meliha kondisi dimana kendaraan terparkir dipinggir rumah tanpa kunci leher, sehingga ada kesempatan pelaku lakukan aksinya,"ungkapnya. (Ignas)

Waspada, Orang Luar Mulai Beraksi Curi Motor di Kota Timika


Ilustrasi pencurian motor (Foto : Google)

MIMIKA, BM

Kasus pencurian sepeda motor yang masih terjadi di Timika ternyata pelakunya adalah pemain dari luar yang datang ke Timika.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Kamis (20/1).

"Pelaku curanmor ini adalah pemain luar yang datang di Timika, karena modusnya itu bukan seperti yang pernah terjadi di Timika. Itu gaya-gayanya dari luar yang dibawah ke sini,"katanya.

Di awal tahun 2022 ini pihaknya tengah menangani 10 laporan polisi terkait hilangnya sepeda motor.

"Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Timika tapi di daerah lainnya juga sama. Jadi kita harapkan pemilik motor harus selalu berhati-hati dengan kendaraannya," ujar Bertu.

Menurutnya, curanmor terjadi karena rata-rata pemiliknya lupa mencabut kunci motor dan ada yang seenaknya memarkirkan kendaraannya begitu saja.

"Jadi motor yang hilang sudah kita data dalam data base dengan meminta kelengkapan surat-surat kendaraan dari pemilik motor. Kita nanti akan lakukan sweping di jalan dan lakukan patroli, walaupun tidak dapat pelakunya minimal dapat motornya sehingga bisa dikembalikan ke pemiliknya," katanya. (Ignas

 



Sekelompok Pemuda Bawa Parang Serang STKIP Hermon

 

Ketua Yayasan Hermon Timika, Julian Solossa saat ditemui Polisi di halaman STKIP Hermon Timika, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 13.30 WIT

TIMIKA, BM

Sekelompok pemuda membawa senjata tajam berupa parang menyerang Siswa STKIP Hermon Timika.

Belum diketahui pasti penyebab aksi serangan ini, namu diduga kelompok yang melakukan penyerangan merupakan siswa dari luar.

Berdasarkan pantauan wartawan BM, aksi penyerangan terjadi sekitar pukul 11.48 WIT pada Kamis, (20/1/2022).

Seorang siswa yang belum diketahui identitasnya mengalami luka lebam di kelopak mata bawah akibat aksi penyerangan itu.

Setelah kejadian itu, tiga unit mobil Patroli tiba di lokasi dan mengaku telah menerima laporan dari warga terkait tawuran dan penyerangan tersebut.

Sementara itu, Ketua Yayasan Hermon Timika, Julian Solossa yang sedang berada di lokasi menyebutkan aksi penyerangan ini belum bisa dibenarkan bahwa pelakunya juga merupakan siswa. Pasalnya, sekelompok pemuda itu menyerang dengan membawa sajam berupa parang.

"Dari luar banyak saya lihat datang, mereka ada bawa parang serang kita dari depan sekolah," kata Julian Solossa.

Kejadian ini diluar kegiatan belajar mengajar karena disaat bersamaan, para guru saat itu sedang gelar rapat bersama di sekolah. Adapun di hari biasanya giat belajar mengajar masih berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan apapun.

"Tiba-tiba masyarakat serang ke sekolah, kebetulan kami ada rapat persiapan untuk acara makan bersama, tahun 2022 ini kan kami tidak bikin acara," ujar Julian.

"Sementara rapat diserang, pihak luar mereka masuk, jadi kita juga tidak tau soal, setelah kita cek, memang anak-anak siswa yang dapat pukul ini siswa dari SMK Hermon," imbuhnya.

Julian Solossa menginginkan permasalahan ini diselesaikan dengan baik, selain itu ia akan melaporkan aksi penyerangan ini ke SPKT Polres Mimika.

Ia berharap tidak terjadi aksi serangan susulan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut.

"Siswa yang dapat pukul itu juga tidak tau siapa yang pukul, ini yang belum kita tau. Intinya bahwa kami dari pihak yayasan, berharap masalah seperti ini dapat diselesaikan dengan baik karena kita tidak izinkan pihak ketiga masuk," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, siswa yang menjadi korban pemukulan tersebut dibawa ke rumah sakit terdekat untuk di visum. (Lail)

Top