Hukum & Kriminal

Pesan Untuk Warga Mimika Di Momen HUT Lalin Bhayangkara Ke-67 Polres Mimika

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat memberikan tumpeng kepada anggota Satlantas tertua dan termufa

MIMIKA, BM

Polres Mimika merayakan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022 dengan sederhana di Mako Polres 32, Kamis (22/9).

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022 ini mengusung Polantas Yang Presisi Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju.

Menurut Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, mengatakan bahwa walau dilakukan secara sederhana namun hal ini tidak mengurangi makna dari pelaksanaan kegiatan hari ulang tahun itu sendiri.

Dalam syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun, kata Kapolres bahwa Kapolri maupun Korlantas telah memberikan atensi bagaimana kedepannya lebih meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan kegiatan khususnya bidang lalu lintas.

"Harapan kami dan selaku Kapolres di sini, kami akan melakukan upaya untuk lebih memaksimalkan kinerja kami yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,"kata Putra.

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Defrizal, sebelum dilaksanakan perayaan syukuran HUT ini, Satlantas Polres Mimika terlebih dahulu sudah melaksanakan bakti sosial yaitu pembagian sembako dan bakti sosial religi terhadap rumah-rumah ibadah.

"Di momen hari jadi ini kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam lalu lintas dan tidak mengkonsumsi alkohol yang nantinya dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi dalam mengendarai kendaraan bermotor," tandasnya. (Ignas)

Buron Beberapa Hari, AAFY Pemilik Tembakau Sintesis 30 Gram Serahkan Diri Ke Polisi


Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Mansur

MIMIKA, BM

Setelah melakukan penangkapan terhadap SN (22) dan DR (27) terkait kasus narkoba pada Rabu (14/9/2022) lalu di Jalan Hasanuddin Timika,

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika pada Rabu (14/9/2022) pekan lalu berhasil menangkap SN dan DR saat mengambil paket kiriman di salah satu tempat jasa pengiriman barang.

Paket kiriman asal Bandung ini ternyata berisikan 30 gram narkoba jenis tembakau sintesis. Paket haram ini diketahui milik salah satu warga Mimika berinisial AAFY. Sementara SN dan DR merupakan kurir.

Setelah menangkap SN dan DR, polisi kemudian menelusuri keberadaan AAFY. Polisi bahkan sudah mendatangi kediaman AAFY namun ia berhasil melarikan diri.

Namun berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan keluarga, selang beberapa hari kemudian, AAFY menyerahkan diri ke polisi.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022), Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Mansur menjelaskan bahwa pelaku AAFY diserahkan langsung keluarganya.

"Kami pernah ke rumah pelaku tapi dia kabur dan bersembunyi selama beberapa hari di luar rumah. Kami kemudian koordinasi dengan keluarga AAFY dan mereka sangat kooperatif untuk membantu. Selang beberapa hari kemudian mereka antar pelaku," ungkapnya.

Lanjut Mansur, ketiganya kini ditahan dan telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Paket 30 gram lebih rencananya akan mereka jual di Timika. SN dan DR akan bertugas sebagai pengedar. Saat ini ketiganya sudah kami tahan untuk proses penyidikan," ujarnya. (Ade)

Narapidana Narkoba Jumlahnya Melonjak Di Lapas Kelas II B Timika


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Marthen Bake Palinoan

MIMIKA, BM

Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika yang berlokasi di Jalan Poros SP 5 saat ini telah tercatat sebanyak 368 warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Marthen Bake Palinoan, mengatakan bahwa jumlah tersebut didominasi oleh narapidana kasus narkoba yang terus meningkat.

“Sampai saat ini jumlah napi yang tersangkut kasus narkoba malah melonjak. Kalau dulu kebanyakan pasokan narkoba itu dari Madura, tapi sekarang sudah banyak juga dari Sulawesi dan Kalimantan. Untuk jumlah kasus lainnya berimbang,” ujar Marthen, saat dihubungi via telepon, Rabu (21/9/2022).

Marthen menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam membina para tahanan. Ada beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk memaksimalkan upaya tersebut, diantaranya klinik dan tenaga medis.

“Itu yang jadi kendala kami di Lapas, karena bagaimanapun juga warga binaan yang ada harus dapat layanan kesehatan sebelum harus dirujuk,” ucapnya.

Selain persoalan layanan kesehatan, Marthen juga menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini Lapas Kelas II B Timika belum memiliki balai latihan kerja (BLK) untuk melatih keterampilan warga binaannya.

"Ditambah lagi di sini minim petugas lapas yang punya keahlian khusus untuk memberikan pelatihan termasuk minimnya anggaran," tuturnya.

Terkait dengan itu, Marthen mengatakan pihaknya telah mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Mimika sehingga ada beberapa dinas yang telah menjalin kerja sama memberikan pelatihan budidaya ikan air tawar dan pertanian.

“Untuk sementara kami fokus pelatihan budidaya ikan air tawar. Ada juga latihan pertanian khusus holtikultura,” pungkasnya. (Ade)

Top