Hukum & Kriminal

Ada Oknum Masyarakat Catut Nama Kapolres I Gede Untuk Kepentingan Pribadi

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra

MIMIKA, BM

Beredar informasi beberapa hari terakhir ini bahwa ada oknum masyarakat yang telah melakukan penipuan dengan mencatut nama Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dan ADC.

Melalui release yang diberikan oleh Kasihumas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona Jumat (23/9) malam, pencatutan nama Kapolres Mimika dan ADC ini dilakukan dengan menggunakan media WhatsApp.

Pesan singkat melalui WA ini mengaku sebagai Kapolres Mimika dan ADC kepada beberapa pengusaha. Dalam pesan tersebut, Kapolres seakan menyampaikan sejumlah permintaan kepada para pengusaha.

"Itu tidak benar, oleh sebab itu kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika, apabila menerima pesan singkat melalui media sosial maupun WhatsApp ataupun apa saja agar tolong di kroscek kembali kebenaran informasi tersebut,"tegas Hempi.

Menurut Kasihumas Polres, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan terhadap pesan singkat yang masuk di WhasApp dan ternyata posisi nomor tersebut berada di luar Kabupaten Mimika.

"Informasi itu hoax, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi, apa lagi minta ke pengusaha-pengusaha untuk kepentingan diri sendiri,"ungkap Hempi.

Selaku Kasihumas Polres Mimika, ia kembali menegaskan dan meminta kepada seluruh masyarakat termasuk para pengusaha untuk tidak percaya bila menerima pesan atau telepon melalui WhatsApp. (Ignas)

Kasus Laka Lantas Di Timika Dari Januari - Agustus Alami Peningkatan

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Defrizal

MIMIKA, BM

Terhitung sejak bulan Januari hingga akhir bulan Agustus 2022 terjadi peningkatan kasus kecelakaan dibandingkan tahun 2021.

Di periode ini jumlah kasusnya ada 101 kasus, kemudian untuk korban meninggal 26 orang dan korban luka sebanyak 112 orang.

Sedangkan ditahun 2021 lalu di periode yang sama jumlah laka 81 kasus, korban meninggal 18 orang dan korban luka-luka 112.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Defrizal, Kamis (22/9) di Mako Polres Mimika 32.

"Jumlah laka tahun 2022 ini naik 24,61 persen,korban meninggal dunia naik menjadi 44,44 persen dan korban luka-luka tetap 112. Untuk kasus langkah menonjol nihil," ungkapnya.

Calon Kapolsek Kokonao ini juga mengatakan bahwa penyebab kecelakaan ini didominan karena faktor kesalahan manusia atau human error.

"Seperti mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk," ujar Defrizal.

Oleh karena itu di momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun ini, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk untuk tertib dalam lalu berlintas dan tidak mengkonsumsi alkohol.

Pasalnya, mereka yang mengkonsumsi alkohol saat berkendaraan tidak hanya membuat dirinya bisa terkena celaka namun juga orang lain.

"Berkendaraan saat dipengaruhi miras akan menyebabkan hilangnya konsentrasi. Kami berharap di momen HUT tahun ini, masyarakat Mimika lebih dewasa dan harus lebih utamakan keselamatan saat berkendaraan,"ujar Defrizal. (Ignas)

Satpol PP Amankan 145 Liter Miras Jenis Sopi Di Pelabuhan Pomako Timika

Sejumlah paket minuman keras yang diamankan Satpol PP di Pelabuhan Pomako Timika, Senin (19/9/2022)

MIMIKA, BM

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan sejumlah paket minuman keras (miras) jenis Sopi sebanyak 145 liter di Pelabuhan Pomako Timika, Senin (19/9/2022).

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika, Sisilia Yulian Doirebo, SH mengatakan, paket miras tersebut ditemukan di salah satu kapal yang sedang berlabuh di pelabuhan.

Meski demikian, kata Sisilia, pihaknya belum mengetahui dari mana paket miras itu berasal karena pemiliknya telah kabur dan tidak lagi berada di lokasi.

"Senin kemarin kami amankan Sopi. Tapi pemiliknya tidak ada, dia kabur," ungkap Sisilia saat dihubungi via telpon, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut disampaikan bahwa paket miras tersebut saat ini sudah diamankan di Kantor Satpol PP, Jalan Poros Kuala Kencana, Mimika.

"Miras masih kami amankan. Kemarin, kami sudah komunikasi dengan pihak Polres. Kami suruh antar ke Polres untuk diamankan di sana, dan nantinya akan dilakukan pemusnahan," pungkasnya. (Ade)

Top