Hukum & Kriminal

Mengenal Lebih Dekat, AKP Saidah Hobrouw Kapolsek Perempuan Kedua di Polsek Miru

Kapolsek Mimika Baru, AKP Saidah Hobrouw

MIMIKA, BM

AKP Saidah Hobrouw merupakan polwan kedua yang menjabat sebagai Kapolsek Mimika Baru di jajaran Polres Mimika. Dimana jabatan yang sama juga pernah diemban oleh AKP Pilomina Ida Waymramra.

AKP Saidah Hobrouw sudah mulai menjalankan tugasnya seminggu lebih di Polsek Mimika Baru ini setelah menggantikan Kapolsek lama AKP Oscar Fajar Rahadian.

Ibu dengan empat anak ini mengawali karirnya mulai dari Bintara tahun 1994, kemudian karirnya naik menjadi perwira di tahun 2009. Dan berkat kerja kerasnya ia kemudian mengikuti sekolah pimpinan pertama tahun 2017.

Sebelum pindah dan menjabat Kapolsek Mimika Baru, dirinya menjabat sebagai Kapolsek Paniai Timur selama 2 tahun 3 bulan.

"Sebelumnya saya bertugas di Paniai Timur saya bertugas di Polres Jayapura Kota, setelah itu pindah ke reskrimum dan kemudian pindah ke direktorat reskrimsus.Saya dari awal bintara bertugas selalu difungsi reskrim,"tuturnya saat ditemui wartawan BeritaMimika.

Walaupun terpisah dari anak-anaknya dan suaminya yang juga berprofesi sebagai anggota Polri, dirinya tidak pernah lupa yang namanya komunikasi.

"Komunikasi itu penting, jadi dengan tugas yang diemban kita harus menyeimbangi, yaitu tugas jalan, keluarga juga jalan. Tiga anak saya di Jayapura, yang masih kecil ikut sama saya. Kalau suami tugas di Kabupaten Deiyai,"ungkap wanita asal Kabupaten Fak-fak.

Iapun mengakui untuk situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika lebih dinamis dibandingkan tempat tugas lamanya.

"Dinamika situasi kamtibmas lebih dinamis disini. Kalau di Paniai berbeda dengan apa yang kita hadapi, disana itu berbeda tipikal masyarakatnya, kemudian situasi berbeda, cuaca juga berbeda," ungkapnya.

Walau demikian sebagai abdi negara ia selalu siap ditempatkan di mana saja. Menurutnya semua harus dilalui dengan ungkapan syukur.

"Jadi intinya dimanapun kita bertugas harus disyukuri, karena ketika kita berteriak emansipasi dan ketika kesempatan itu diberikan kepercayaan kepada kita untuk duduki jabatan operasional, jabatan strategis di kepolisian maka kita harus bisa mampu bertanggungjawab,"ucapnya.

Lanjutnya,"Jangan kita meminta perhatian, tapi ketika perhatian itu diberikan kita tidak mampu jalankan. Jadi polwan itu bukan bunga-bunga organisasi, kita harus mampu mensejajarkan tugas kita dengan tugas tugas polri, karena yang hanya membedakan kita itu secara kodrat,"sambungnya. (Ignasius Istanto)

Berkas Lengkap, Dua Tersangka Curanmor Segera Diseret ke Meja Hijau

Penyidik Polsek Mimika Baru saat menyerahkan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Mimika

MIMIKA, BM

Berkas perkara curanmor dengan tersangka MH dan YPH telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Polsek Mimika Baru. Dengan begitu kedua tersangka bakal segera diseret ke meja hijau alias diadili di pengadilan.

Pelimpahan tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Mimika dengan perkara pencurian yang diatur dalam Primair pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP Subsidair pasal 362 KUHP.

"Tadi (hari ini) dari penyidik kita sudah serahkan kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat street ke Kejaksaan Negeri Mimika,"kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim,Ipda Yusran, Senin (3/10).

Diketahui sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika keduanya dititipkan sementara di Lapas Kelas IIB Timika guna menunggu jadwal sidang perdana. Keduanya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Tribrata.

Terkait kronologi kasus ini, Kanit Reskrim menyampaikan kejadian terjadi pada tanggal 21 September 2021 sekira jam 02.15 wit, dimana saat itu saksi (IW) sedang mengendarai sepeda motor milik korban (FW) dalam keadaan mabuk berat. Karena mabuk berat IW singgah di TKP jalan Budi Utomo tepatnya depan toko senyum 5000 untuk tidur.

Beberapa menit kemudian kedua tersangka datang dari arah jalan Busirih Ujung dengan mengendarai sepeda motor.

Melihat IW tertidur pulas dan posisi motor tidak terkunci leher kedua tersangka langsung mendorong motor menuju jalan Busirih Ujung dan membongkarnya.

Setelah itu beberapa hari kemudian kedua tersangka menjual motor tersebut dengan harga Rp 3 juta namun saat itu hasil jualan hanya didapatkan senilai Rp1 juta. Kemudian keduanya membagi uang tersebut untuk digunakan kepentingan pribadi masing-masing. (Ignasius Istanto)

Operasi Zebra Hari Kedua, Puluhan Pengendara Tidak Taat Aturan Lalin

Terlihat anggota Satlantas saat mengecek kelengkapan motor

MIMIKA, BM

Walaupun sudah diberikan himbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendaraan, namun masih saja pengendara tidak mengindahkannya.

Hal ini terbukti dengan adanya puluhan sepeda motor terjaring Operasi Zebra Cartenz 2022 hari kedua Selasa (4/10) disekitar perempatan Timika Mall.

Operasi Zebra Cartenz Polres Mimika yang dilaksanakan ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada masa pandemi Covid-19.

"Kegiatan ini untuk ketertiban masyarakat pada saat berlalulintas, seperti pelanggaran penggunaan helem dan kelengkapan surat," ungkap Kasat Lantas Polres Mimika melalui Kaur Bin Op, Ipda Leo Howay.

Menurut Leo, selama razia ditemukan tingkat penggunaan helm masih minim dan terpaksa pengendara sepeda motor harus diperiksa.

"Ini hanya teguran. Saya harap masyarakat bisa mengerti dan tertib berlalulintas. Jadi operasi kali ini masih fokus di sepeda motor. Untuk mobil akan dijadwalkan. Jadi sepeda motor yang terjaring razia ini dibawa ke Kantor Satlantas Polres Mimika," ungkapnya.

Untuk diketahui Operasi Zebra Cartenz ini berlangsung selama 14 hari terhitung Senin (kemarin-red) tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. (Ignasius Istanto)

Top