Hukum & Kriminal

Berikan Kado HUT TNI, Kapolsek Beserta Jajaran Datangi Koramil Kota : Kompak Selalu Ya Untuk Mimika


Kapolsek Miru, AKP Saidah Hobrouw saat menyerahkan tumpeng kepada Sertu Asep Purwanto.

MIMIKA, BM

Sebagai wujud solidaritas dan sinergisitas antara TNI dan Polri, di momen HUT TNI ke-77 Kapolsek Mimika Baru beserta jajarannya mendatangi Koramil 1710/02/ Timika (Koramil Kota) sembarai membawa kado ulang tahun berupa tumpeng dan kue.

Pemberian ucapan yang dilakukan oleh Kapolsek Mimika Baru beserta jajarannya tersebut menandakan bahwa dua instansi ini terus bersatu, bersolider dan mesra dalam menjaga dan membangun Mimika.

"Ucapan ini adalah moment penting yang patut kita hargai dan hormati,"ungkap Kapolsek Miru, AKP Saidah Hobrouw,Rabu (5/10).

Menurutnya momen ini merupakan perwujudan soliditas dan sinergitas antara TNI Polri sebagai aparatur negara dalam melayani masyarakat.

"Harapan kami dengan bertambahnya usia TNI ke 77, makin kuat dan solid sesuai temanya TNI adalah kita," ujar Kapolsek.

Sementara itu mewakili Danramil Kota, Sertu Asep Purwanto menyampaikan apresiasi atas pemberian ucapan serta kado berupa tumpeng dan kue ulang tahun yang telah diberikan oleh jajaran Polsek Miru.

"Atas nama Danramil Kota Timika saya selaku petugas jaga menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada Kapolsek Mimika Baru dan jajarannya atas apa yang telah diberikan kepada kami,"ucapnya. (Ignasius Istanto)

HUT Ke-77 : TNI Harus Tetap Pertahankan Kepercayaan Yang Sudah Diberikan Oleh Masyarakat

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memotong tumpeng untuk diberikan kepada pimpinan TNI-Polri yang hadir dalam peringatan upacara HUT TNI ke-77

MIMIKA, BM

Memperingati HUT TNI ke-77 tahun 2022 dengan mengusung tema "TNI Adalah Kita" Plt Bupati Mimika Johannes Rettob secara khusus memberikan pesan agar TNI harus tetap memertahankan kepercayaan yang sudah diberikan oleh masyarakat.

"Kepercayaan itu harus selalu dijaga karena TNI adalah abdi negara dan abdi masyarakat," ucap Plt Bupati Mimika.

Menurutnya pesan yang diberikan ini juga yang diamanatkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa karena saat ini begitu tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja TNI.

"Amanat Panglima TNI tadi jelas dimana TNI mendapat kepercayaan cukup tinggi dari masyarakat,"ungkap John sapaan akrab sehari-harinya.

Sebelumnya amanat Panglima TNI dibacakan oleh Danlanud Yohanis Kapiyau, Letkol Pnb Slamet Suhartono saat memimpin upacara di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Rabu (5/10).

Dalam amanat disampaikan bahwa berdasarkan hasil dari beberapa lembaga survei, TNI mendapat kepercayaan tertinggi dari masyarakat, diantaranya hasil Survei Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) tanggal 24 Juni 2022.

TNI mendapatkan kepercayaan tertinggi dari publik sebesar 93,2 persen, sedangkan Hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum versi Lembaga Survei Indonesia (LSI) tanggal 31 Agustus 2022, TNI mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat paling tinggi sebesar 93 persen

Demikian juga hasil Lembaga Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS), tanggal 27 September 2022 merilis hasil survei dukungan dan kepuasan Kinerja TNI terhadap Demokrasi sebesar 93.5 persen.

Oleh karenanya, Panglima TNI menghimbau kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan bertindak dan berucap sesuai dengan Tugas Pokok TNI.

Untuk diketahui upacara peringati HUT TNI ke-77 tahun 2022 dihadiri oleh seluruh satuan TNI-Polri yang berada di Timika dan tamu undangan lainnya.

Peringatan HUT TNI ke-77 juga ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang kemudian diberikan ke masing-masing pimpinan TNI-Polri yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang didampingi pimpinan TNI-Polri juga melihat kelengkapan alutsista yang diparkirkan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3. (Ignasius Istanto)

Tersangka Tindak Pidana di Jalan Leo Mamiri Terancam 12 Tahun Penjara


Kapolres Mimika,AKBP I Gede Putra didampingi Kapolsek Mimika Baru, AKP Saidah Hobrouw dan Kanit Reskrim Polsek,Ipda Yusran saat menunjukan BB usai press release

MIMIKA, BM

Perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh dua tersangka terhadap dua orang yang menjadi korban pada tanggal 1 Oktober lalu di Jalan Leo Mamiri membuat keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ACW dan LJ terancam 12 tahun penjara karena melanggar pasal 170 ayat 2 ke-3 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mimika,AKBP I Gede Putra didampingi Kapolsek Mimika Baru, AKP Saidah Hobrouw dan Kanit Reskrim Polsek, Ipda Yusran saat press release Rabu (5/10) di Polsek Mimika Baru.

"Berkaitan dengan kasus ini kami dari pihak Polres Mimika terkhususnya Polsek Mimika Baru sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka,"ungkap Kapolres.

Disampaikan, bahwa kejadian itu murni karena selisih paham perorangan sehingga mereka berjanji untuk bertemu di TKP.

Setibanya di TKP, terjadilah tindak pidana yang mengakibatkan satu korban luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit sementara satu lainnya meninggal dunia.

"Sekali lagi saya sampaikan ini murni perselisihan pribadi antara si pelaku dengan korban, jadi tidak membawa nama kelompok suku ataupun kerukunan. Peranan dari kedua tersangka memang ada," ungkapnya.

"Kalau  yang melakukan penikaman itu memang dari salah satu tersangka, kemudian yang satu tersangkanya ini juga pada saat kejadian sempat terjadi perkelahian dengan korban,"lanjut Putra.

Terkait penangkapan terhadap kedua tersangka, kata Kapolres tidak membutuhkan waktu yang lama.

"Kejadiannya itu pukul 19.00 Wit pada hari Sabtunya, kemudian hari Minggunya jam 12.30 Wit satu pelaku berhasil diamankan dan pelaku kedua diamankan sekitar jam 23.00 Wit malam," kata Putra.

Untuk pengungkapan kasus ini, Kapolres memberikan apresiasi kepada pihak keluarga dan tokoh-tokoh masyarakat yang sudah turut serta membantu pihak kepolisian.

"Ini menandakan bahasanya banyak sekali yang menginginkan situasi di Timika ini untuk tetap terjaga dengan baik situasi tetap aman dan damai,"ucap Putra.

Terkait adanya berbagai isu yang menyesatkan, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu cepat menarik suatu kesimpulan, namun harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

"Supaya kami klarifikasi karena beberapa kejadian sering terjadi karena miss komunikasi. Saya harapkan komunikasi dengan pihak kepolisian yang sudah terjalin sampai saat ini cukup baik tetap dijaga," harapnya.

"Setiap ada permasalahan jangan terlalu cepat membuat suatu analisa, membuat suatu persepsi tanpa melakukan komunikasi dengan kami para Kepolisian," ujarnya.

Selain kedua tersangka, dalam press release dihadirkan juga barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka pada saat kejadian, satu buah baju kaos warna hitam dan satu buah celana panjang. Sementara untuk sangkur atau pisau yang digunakan oleh tersangka masih dalam tahap pencarian. (Ignasius Istanto)

Top