Politik & Pemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Mimika : Terimakasih Tim Penggerak PKK Mimika Atas Pengabdianmu

Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan apresiasi atas kinerja dan pengabdian yang telah dilaksanakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mimika melalui 10 Program Pokok PKK yang mendukung visi misi pemerintah daerah yakni membangun dari kampung ke kota.

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam kegiatan penanaman 400 pohon kelor di Kampung Nawaripi, Distrik Wania pada Jumat (5/6/2026).

Tidak hanya itu, Bupati Mimika Johannes Rettob juga mengapresiasi hasil karya puding kelor yang mengubah daun kelor menjadi makanan pencuci mulut yang bergizi dan enak.

“Terimakasih ibu-ibu sudah menanam dari distrik ke distrik. Luar biasa gerakkan ini. Ini yang perlu harus kita hargai,” ungkapnya.

Ia berharap agar PKK Mimika terus berupaya menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dengan menjalin kerja sama dengan pihak lain termasuk PT. Freeport Indonesia.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong juga mengucapkan terimakasih atas kinerja PKK Mimika.

“Ada banyak beban yang saya bersama bapak bupati hadapi untuk persoalan-persoalan kabupaten ini. Terimakasih kepada Ketua Tim Penggerak PKK Mimika, Wakil PKK beserta seluruh pengurus karena telah mengambil peranan beban kami berdua dengan program yang dilaksanakan oleh PKK,” katanya.

Ketika ibu-ibu bergerak ke kampung yang Wabup Kemong khawatirkan adalah keselamatan ibu-ibu dikarenakan dihadapkan akan kondisi laut dan perjalanan yang penuh resiko.

“Saya bilang sama mama, ini bisakah kalau berangkat, laut ini ada berdiri disana? Mama bilang ah, kami tugas kalau bukan bantu bapak berdua (bupati dan wakil bupati-red) ya kita harus bergerak. Jadi itu yang buat saya terharu,” ucapnya.

“Kata mereka di kampung, mereka hanya bilang terimakasih kami telah dikunjungi. Ini kalimat yang luar biasa. Kami dilupakan tapi ternyata kami dihargai. Kalimat ini bagi saya sesuatu yang sangat bermakna sekali. Kehadiran kita itu dihargai, dihormati bahkan mereka menjemput dengan luar biasa. Terimakasih kepada Tim Penggerak PKK,” ungkapnya. (Elfrida Sijabat)

Wabup Kemong Jabat Pembina YPMAK Perwakilan Pemkab Mimika

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong kini resmi menjabat sebagai Pembina Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Emanuel menyampaikan, dalam struktur kepengurusan YPMAK, Pemkab Mimika masuk dalam anggota YPMAK sebagai pembina, sebelumnya jabatan pembina dijabat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai bagian dari perencanaan pembangunan dan juga fungsi pengawasan terhadap program pembangunan daerah.

Namun, setelah beberapa pertimbangan Bupati Mimika melakukan penunjukan langsung kepada dirinya untuk menjabat sebagai pembina YPMAK dari perwakilan Pemkab Mimika.

“Beberapa waktu lalu, Bupati Mimika menunjuk saya sebagai pembina YPMAK, penunjukan ini mutlak dilakukan pimpinan daerah sebagai fungsi pengawasan program,” ujarnya saat ditemui, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, fungsi Pembina dari Pemkab yakni fungsi koordinasi program agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan yang dijalankan yayasan bersama pemerintah maupun mitra. Di mana semua program YPMAK ini langsung menyentuh masyarakat Mimika, maka perlu adanya koordinasi dan kemitraan yang kuat sehingga program yang dijalankan dapat berjalan maksimal.

“Semua program YPMAK ini kan langsung menyentuh masyarakat Mimika, dan Pemkab Mimika pun juga sama, agar tidak adanya tumpah tindih program maka fungsi Pembina cukup penting. Karena memang kita memiliki program yang sasarannya merupakan masyarakat yang sama,” jelas Emanuel.

Emanuel mengungkapkan, sebagai pembina tentunya akan melakukan beberapa tugas salah satunya mengambil kebijakan, dengan dirinya yang juga sebagai Wakil Bupati (Wabup) dapat mengambil langkah ataupun kebijakan dengan cepat dan tepat sesuai dengan koordinasi bersama Bupati Mimika.

“Karena YPMAK ini mitra strategis Pemkab Mimika, dan tentunya dalam pengambilan kebijakan harus dilakukan secara profesional maka itu pengambilan kebijakan dapat saya lakukan secara langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya.

Ia menambahkan, pengurus YPMAK bersama pembina akan melakukan rapat bersama sebanyak tiga kali dalam satu tahun, maka dalam rapat koordinasi tersebut, dirinya dapat memastikan bahwa program YPMAK yang dijalankan dapat berjalan bersama dengan program Pemkab Mimika.

“Dan kita saat ini sementara menunggu kerjasama antara PTFI, YPMAK dan Pemkab. Kerjasama ini yang nantinya akan menyinkronkan program antar divisi YPMAK bersama setiap Dinas,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Dinas Perhubungan Bergerak Cepat, Instruksi Bupati Langsung Dijalankan

Pegawai Dinas Perhubungan saat melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat

MIMIKA, BM

Apresiasi patut diberikan kepada Dinas Perhubungan karena secara cepat dan tanggap langsung melakukan apa yang menjadi instruksi bupati.

Sebelumnya, Bupati Mimika Johannes Rettob meminta Dinas Perhubungan untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan parkir d sembarang tempat sehingga berdampak pada mobilisasi lalu lintas.

Hal ini ia sampaikan Bupati JR pada Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan Daerah Tahun 2026 di ruang rapat Bapenda, Senin (18/ Mei).

“Untuk Dinas Perhubungan harus memperhatikan parkir-parkir di pinggir jalan. Harus ditertibkan dan regulasinya sudah ada,” ujarnya.

Bupati bahkan mengingatkan Dinas Perhubungan agar ke depan melakukan pengadaan mobil derek untuk menjaring kendaraan yang selalu parkir di sembarang tempat dan menyebabkan kemacetan

“Nanti kita beli mobil derek jadi yang parkir-parkir sembarangan itu tarik. Tidak bisa suka-suka parkir begitu saja sehingga buat macet di jalan. Kita harus ajarkan disiplin kepada masyarakat. Ini harus didata dengan baik,” ungkap Bupati JR di Rakor tersebut.

Berdasarkan instruksi ini, pada Kamis (21 Mei 2026) Dinas Perhubungan langsung turun ke jalan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika yang didampingi Satlatas Mimika memberi tenggat waktu satu bulan kepada pemilik kendaraan yang parkir seenaknya di badan jalan dan trotoar.

Setelah masa sosialisasi satu bulan berakhir, Dinas Perhubungan akan langsung melakukan tindakan tegas berupa penderekan kendaraan yang melakukan parkir liar di badan jalan dan trotoar.

Plt Dinas Perhubungan Mimika, Alfasiah melalui Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat pada Dishub, Mikael Orun mengatakan, pihaknya telah memulai melakukan sosialisasi, Kamis (21 Mei 2026).

Sosialisasi dilakukan di beberapa jalan yakni Budi Utomo, Yos Sudarso dan Cendrawasih yang menyasar kafe, rumah makan dan tempat usaha lainnya termasuk kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan parkir sembarangan.

“Kami juga lagi persiapan untuk Peraturan Bupati terkait dengan parkiran tepi jalan umum itu, karena di Perda sudah dijelaskan hal tersebut dikembalikan ke Dishub bukan lagi kewenangan Bapenda. Jadi sosialisasi perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan," Kata Mikael kepada wartawan BM.

Mikael menjelaskan, selain mematangkan regulasi perbub, Dishub juga melakukan persiapan pendukung berupa rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang sepanjang jalan.

“Kita juga akan siapkan rambu lalu lintas yang mungkin pertama kita pasang di Jalan Budi Utomo, kemudian di Yos Sudarso dan Cendrawasih, jadi itu nanti ada beberapa rambu larangan parkir,"ujarnya.

Terkait regulasi ini menurut Orun sudah diperdakan sehingga akan dijabarkan dalam peraturan bupati sehingga Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum.

“Karena peraturan ini akan ditindaklanjuti di Bagian Hukum jadi nanti kita koordinasi sehingga dari dasar Perbup kita dapat langsung menindak tegas kendaraan yang melakukan parkir liar,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top