Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih

Suasana berlangsungnya pertemuan di Pemkab Mimika

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minika mematangkan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025.

Hal tersebut terbukti dengan pertemuan yang dilaksanakan dimana, distrik se-Mimika mulai mengidentifikasi potensi lokal disetiap wilayah masing-masing.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/5/2025) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wabup Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin rapat mengatakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dimana setiap pemerintah daerah harus membentuk Koperasi Merah Putih.

Oleh karena itu, Pemkab Mimika mengundang semua kepala distrik, kampung dan kelurahan untuk menyampaikan tentang sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Peranan Kepala Distrik untuk mendorong sesuai dengan peranan kepala kampung dan kelurahan diwilayah kerjanya untuk membangun Koperasi Merah Putih,” kata Wabup Emanuel.

Wabup Emanuel menuturkan dalam Koperasi Merah Putih ini harus mendorong perekonomian sesuai dengan kondisi dan potensi setempat, sehingga semua kadistrik di Mimika segera mengidentifikasi potensi diwilayahnya.

“Setiap kepala kampung dan kelurahan untuk segera mengidentifikasi potensi yang ada untuk menjadi bagian yang penting dalam Koperasi Merah Putih. Dan ini diwujudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi disetiap kampung dan kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menjelaskan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, setiap kampung harus menggeser anggaran Dana Desa (DD) sebesar tiga persen.

“Setiap kampung harus menyisikan anggaran DD sebesar 3 persen untuk kegiatan sosialisasi dan ijin Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Sedangkan untuk kelurahan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penggunaan APBD akan didampingan oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

“Kami berikan waktu mengidentifikasi potensi selama 2 minggu, karena pada tanggal 12 Juni tepat ulang tahun Koperasi kita sudah launching Koperasi Merah Putih ini,” ungkap Yoga.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, mengatakan, Koperasi Merah Putih ini terdiri dari pembukaan Koperasi baru, Koperasi yang ada akan dikembangkan ataupun Koperasi yang telah tutup akan dikelola kembali.

“Jadi dampaknya tidak merugikan, sebab koperasi yang ada diwilayah tersebut akan dikembangkan, dan Koperasi Merah Putih ini hanya akan ada satu di kampung dan kelurahan,” katanya.

Ida menambahkan sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih ini, masyarakat akan mengawali dengan musyawarah khusus kampung. (Shanty Sang)

Ada Beberapa Temuan Terkait Pemeriksaan Kuangan oleh BPK

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Mimika, Marthen Mallisa

MIMIKA, BM

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Salah satu bentuk pengawasan BPK adalah melalui pemeriksaan laporan keuangan, yang hasilnya dapat berupa opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. 

Namun, terkadang dalam proses pemeriksaan, BPK menemukan temuan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Temuan-temuan tersebut bisa berkaitan dengan kesalahan pencatatan, pelanggaran kebijakan, atau ketidaksesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku.

Seperti pemeriksaan yang sudah dilakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang mana ada beberapa temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya belum tahu berapa OPD yang perlu dilakukan tindaklanjut, nanti kita akan koordinasikan dengan Inspektorat dulu karena laporan sudah diserahkan ke Inspektorat," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Mallisa saat diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/5/2025).

Meski tidak disebutkan OPD apa saja tetapi pihaknya memastikan hasil tersebut akan ditindaklanjuti dalam Minggu ini. 

Dikatakan, ini merupakan pekerjaan rutin dari lembaga pemeriksa keuangan dalam hal ini BPK RI. Memang, ada beberapa temuan juga, tetapi masih ditindaklanjuti. Artinya, masih dikoordinasikan dengan OPD-OPD yang berkaitan dengan beberapa tindaklanjut yang harus diakukan dalam minggu ini.

"Secara utuh laporan hasil pemeriksaan keuangan itu akan ada di bulan Juni depan, biasa disebut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI terhadap Pemerintah Daerah," ungkapnya. (Shanty Sang)

Wabup Sebut Akan Ada Pembenahan Birokrasi Sesuai Regulasi Dalam Waktu Dekat

Suasana apel di puspem Kabupaten Mimika 

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong mengatakan dalam waktu dekat ini akan ada pembenahan birokrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Pasalnya, di pemerintahan saat ini golongan-golongan yang mengisi suatu jabatan masih belum sesuai dengan aturan kepangkatan.

Di mana, masih terdapat golongan rendah tetapi menduduki jabatan pimpinan. Penataan seperti ini akan berpengaruh pada kenaikan pangkat karena jabatannya tidak sesuai dan bawahannya menjadi korban. 

"Ada jabatan yang diemban dengan golongan misalnya 2D sementara satunya 3A, 3B. Bagaimana bisa naik pangkat kalau seperti itu ? Mungkin kita merasa aman dengan jabatan, tetapi jangan lupa bahwa jabatan itu hanya sementara," kata Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Senin ( 19/05/2025).

Emanuel mengatakan kepangkatan yang dimiliki seorang pegawai menjadi jaminan untuk menduduki suatu jabatan hingga memasuki masa pensiun. Oleh sebab itu, diharapkan pegawai jangan hanya bertahan di satu golongan atau satu jabatan saja agar bisa berkembang.

Lanjutnya, salah satu pembenahan yang akan dilakukan adalah mengembalikan posisi yang benar sesuai dengan regulasi dan aturan.

"Pegawai harus bisa menerima apabila dipindahkan ke tempat di mana seharusnya ia berada. Golongan kenaikan pangkat lebih penting daripada jabatan. Jabatan itu hanya sebentar saja, tapi golongan pangkat harus anda berkembang di tempat ini, ujarnya.

Ia meminta agar jangan pernah merasa aman dengan jabatan yang dimiliki, karena golongan itu akan menentukan layak atau tidak seorang pegawai berada di posisinya itu. (Shanty Sang)

Top