Pemkab Mimika Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
Suasana berlangsungnya pertemuan di Pemkab Mimika
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minika mematangkan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025.
Hal tersebut terbukti dengan pertemuan yang dilaksanakan dimana, distrik se-Mimika mulai mengidentifikasi potensi lokal disetiap wilayah masing-masing.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/5/2025) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.
Wabup Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin rapat mengatakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dimana setiap pemerintah daerah harus membentuk Koperasi Merah Putih.
Oleh karena itu, Pemkab Mimika mengundang semua kepala distrik, kampung dan kelurahan untuk menyampaikan tentang sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Peranan Kepala Distrik untuk mendorong sesuai dengan peranan kepala kampung dan kelurahan diwilayah kerjanya untuk membangun Koperasi Merah Putih,” kata Wabup Emanuel.
Wabup Emanuel menuturkan dalam Koperasi Merah Putih ini harus mendorong perekonomian sesuai dengan kondisi dan potensi setempat, sehingga semua kadistrik di Mimika segera mengidentifikasi potensi diwilayahnya.
“Setiap kepala kampung dan kelurahan untuk segera mengidentifikasi potensi yang ada untuk menjadi bagian yang penting dalam Koperasi Merah Putih. Dan ini diwujudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi disetiap kampung dan kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menjelaskan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, setiap kampung harus menggeser anggaran Dana Desa (DD) sebesar tiga persen.
“Setiap kampung harus menyisikan anggaran DD sebesar 3 persen untuk kegiatan sosialisasi dan ijin Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Sedangkan untuk kelurahan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penggunaan APBD akan didampingan oleh Dinas Koperasi dan UMKM.
“Kami berikan waktu mengidentifikasi potensi selama 2 minggu, karena pada tanggal 12 Juni tepat ulang tahun Koperasi kita sudah launching Koperasi Merah Putih ini,” ungkap Yoga.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, mengatakan, Koperasi Merah Putih ini terdiri dari pembukaan Koperasi baru, Koperasi yang ada akan dikembangkan ataupun Koperasi yang telah tutup akan dikelola kembali.
“Jadi dampaknya tidak merugikan, sebab koperasi yang ada diwilayah tersebut akan dikembangkan, dan Koperasi Merah Putih ini hanya akan ada satu di kampung dan kelurahan,” katanya.
Ida menambahkan sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih ini, masyarakat akan mengawali dengan musyawarah khusus kampung. (Shanty Sang)