Politik & Pemerintahan

Dukung UMKM Lokal, Pemda Mimika Siapkan Program E-Katalog

Suasana Rapat Koordinasi Tim Pengawasan P3DN Kabupaten Mimika yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Rabu (28/9/2022)

MIMIKA, BM

Guna mendukung para pedagang lokal yang termasuk ke dalam UMKM, Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan program E-Katalog atau etalase daring untuk memasarkan sekaligus membeli produk-produk dari para UMKM di Mimika.

Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim Pengawasan P3DN Kabupaten Mimika yang dpimpin Pj Bupati Mimika Johannes Rettob di ruang rapat lantai III Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Rabu (28/9/2022).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Mimika, Bambang Wiji Wicaksono menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan program E-Katalog kepada Tim Pengawasan P3DN yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Jadi tadi kita sudah lakukan sosialisasi bersama tim P3DN. Tim ini tugasnya seperti kayak koperasi. Dia kan punya UMKM-nya. Dia akan kumpulkan UMKM-nya, nanti dia sosialisasi terlebih dahulu tentang E-Katalog," ujarnya saat diwawancarai seusai rapat.

"Sementara tentang bagaimana cara masuknya, itu PBJ yang akan memberikan panduan untuk masuk. Jadi ibaratnya E-Katalog ini adalah toko daring, BPJ yang menyediakan etalasenya. Yang nanti isi etalasenya adalah UMKM yang berada di naungan masing-masing dinas seperti Dinas Koperasi, perindustrian, ketahanan pangan, pertanian, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, bilamana nantinya semua UMKM sudah masuk ke dalam UMKM, maka pemerintah wajib untuk membeli produk-produk yang sudah ada di E-Katalog.

"Nanti kalau semua UMKM sudah masuk E-Katalog, maka akan dibuatkan Surat Instruksi Bupati untuk para OPD agar wajib hukumnya membeli di E-Katalog," tegasnya.

"Jadi kalau misalnya saya ada kegiatan, butuh sewa mobil, saya pakai aplikasi itu untuk pesan mobil. Nanti pembayarannya pun sudah tidak lagi saya yang bayar. Itu akan dibayar menggunakan kartu kredit pemda. Masing-masing pimpinan OPD akan pegang kartu kredit itu," jelasnya melanjutkan.

Bambang berharap program E-Katalog ini bisa secepatnya direalisasikan karena ini merupakan program nasional untuk mendukung para UMKM lokal.

"Kalau bisa secepatnya ini mulai dijalankan. Sebenarnya ini kita sudah sangat terlambat karena daerah-daerah di luar Papua, di Jawa semua sudah menjalankan ini. Ini kan program nasional. Tapi untuk di Papua belum ada, kemungkinan kita yang bakal duluan terapkan E-Katalog ini," pungkasnya. (Ade)

Pemda Mappi Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik 'Jarum Jatuh di Pelabuhan, Warga Di Distrik Sudah Tahu'

Plt Bupati Mappi, Michael R Gomar didampingi Ketua KI Provinsi Papua Wilhelmus Pigai saat menandatangai komitmen keterbukaan informasi publik 

MAPPI, BM

Pemerintah Kabupaten Mappi berkerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua melakukan Deklarasi dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dalam memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day).

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day) diperingati setiap 28 September setiap tahunnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Gor Qaindauri, Senin (28/09/2022).

Kegiatan sosialisasi dan deklarasi informasi keterbukaan publik ini dihadiri Ketua Komisioner KI Provinsi Papua Wihelmus Pigai, Wakil Ketua bersama sejumlah anggota komisioner lainnya dan dihadiri ASN, TNI/ Polri, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di Kepi.

Di Indonesia, peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia dimulai 2011. Hari Hak Untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi badan publik membuka diri dan menjalankan kewajiban memberikan informasi publik.

Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas arahan dan dukungan KI Papua atas kegiatan tersebut. Gomar mengatakan keterbukaan informasi kepada publik sangat penting di era reformasi dan industrialisasi.

“Sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pelayan masyarakat, wajib memberikan informasi yang baik dan transparan kepada masyarakat, guna terciptanya koordinasi, sinergitas, kolaborasi yang baik antara pemda dan masyarakat,” katanya.

PJ Bupati Mappi mengatakan amanat UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi public sesuai dengan pasal 28 ayat F UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Setiap orang Berhak Untuk Berkomunikasi dan Memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyampaikan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

“Informasi juga memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat, serta menjadi alat ukur kinerja pemerintah di tengah masyarakat,” jelasnya.

Gomar berharap dengan kegiatan ini, para ASN dan pejabat publik mampu melaksanakan layanan informasi publik dalam tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

“Sehingga segala informasi yang disebarluaskan kepada publik dapat dilakukan dengan benar dan akurat, serta mengandung informasi yang positif. Jangan memberikan informasi yang negatif yang biasanya disebarkan dari mulut ke mulut,” katanya.

Pj Bupati Mappi juga memastikan apapun informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama.

“Walaupun Kepi belum sepenuhnya mendapatkan informasi publik yang utuh, namun boleh disyaratkan jarum jatuh di pelabuhan, warga di distrik sudah tahu. Hal ini dikarenakan informasi yang disebarkan sangat cepat. Sekecil apa pun informasi, pasti cepat didengar oleh masyarakat dan hal ini tak bisa dipungkiri. Inilah zaman keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Ketua KI Papua, Wilhelmus Pigai mengapresiasi komitmen Pemkab Mappi untuk mendorong keterbukaan informasi publik, guna terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan transparansi, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dalam kesempatan itu, Wilhelmus juga menyampaikan bahwa KI Provinsi Papua sedang melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2022 Se-Papua.

Kegiatan Monev dilaksanakan untuk memastikan tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik.

”Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi sebagai salah satu badan publik di Provinsi Papua dapat berpartisipasi dalam kegiatan Monev KI Provinsi Papua,” tegasnya

Diakhir kegiatan dilangsungkan deklarasi dengan membubuhkan tandatangan oleh semua peserta yang hadir sebagai bentuk Komitmen melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mappi. (Red)

Pemda Mappi Tekan Inflasi Daerah Dengan Cara Ini


Suasana operasi murah


MAPPI, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, bekerja sama dengan pelaku usaha, TP-PKK dan Dharma Wanita di Kota Kepi, menggelar Operasi Pasar Murah di halaman kantor Diistrik Obaa.

Rilis yang diterima BM, operasi pasar murah dilakukan pada Senin (26/9/2022) dan dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar.

Michael R. Gomar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan operasi pasar murah dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengendalian inflasi serta stabilitas harga sembako dan ketahanan pangan.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas dukungan dari (Tim Pengendali Inflasi Daerah) TPID serta satgas pangan dan pelaku usaha untuk melakukan pengawasan dan pengendalian inflasi di Kabupaten Mappi," ungkapnya.

Lanjut PJ Gomar, Pemda Mappi berharap operasi pasar murah ini dapat memberikan harga terjangkau pada masyarakat secara umum untuk dapat dibeli, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masing-masing.

Menurutnya, operasi pasar murah ini terbuka bagi seluruh masyarakat termasuk PNS, TNI/ Polri dan lainnya yang diprogramkan
untuk dilaksankaan secara berkelanjutan dalam rangka menyambut hari-hari besar keagamaan.

Gomar juga menegaskan bahwa satgas pangan akan melakukan pengawasan pada pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga sembako serta ketahanan pangan yang tersedia dan terjangkau oleh masyarakat untuk pengendalian inflasi di Kabupaten Mappi.

“Memang komoditi yang dijual saat ini masih sangat terbatas dalam jumlah dan jenis komoditi barang, tetapi kedepannya diharapkan beberapa jenis barang yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa tersedia dengan harga yang terjangkau," ujarnya.

"Harapan kita bersama, kegiatan operasi pasar murah ini bermanfaat bagi kita semua dalam kondisi kehidupan saat ini sehingga dapat memenuhi kebutuan dalan rumah," harapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Mappi, Agus H. Nasikin menambahkan, bahwa respon pelaku usaha sangat baik. Hal ini dapat dilihat dengan partisipasi yang mereka tunjukan.

“Produk yang dijual ini memang dibawah harga toko (promo), sedangkan minyak goreng ini sesuai dengan harga pemerintah. Kita sediakan 13.000 liter. Harga minyak goreng Rp 13.000 per liter, gula pasir Rp. 15.000 per kilogram, beras lokasi Rp. 12.000 per kilogram, supermie rasa soto Rp. 14.000 per 5 bungkus, garam 10.000 per kilogram dan kopi senang Rp. 4.000 per bungkus,” jelasnya.

Operasi pasar murah ini mendapat respon positif dari masyarakat karena sangat membantu mereka dalam mendapatkan
bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Kami senang apalagi harga barang sekarang ini mulai mahal, tapi pemerintah buat pasar murah begini dan ini sangat membantu kami,”ungkap Remon.

Sementara itu, Sunandi warga kota Kepi juga mengaku senang dengan dilaksanakannya operasi pasar oleh Pemerintah Daerah Mappi.

“Keadaan masyarakat sekarang ini agak susah dengan tingginya harga barang tetapi melalui pasar murah ini kami sangat terbantu. Kalau bisa tidak hanya kali ini saja tetapi pasar murah ini sering -sering dilaksanakan biar bisa membantu kami masyarakat kecil,”harapnya. (Red)

Top