Politik & Pemerintahan

Di Upacara HUT ke-26, Plt Jhon Rettob Sampaikan Tiga Filosofi untuk Membangun Mimika

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat membawakan sambutan pada amanat upacara HUT ke-26 Kabupaten Mimika, Senin (10/10/2022)

MIMIKA, BM

Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Mimika yang dilaksanakan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan S3 pada Senin (10/10/2022) berlangsung meriah dengan nuansa khasana pakaian adat nusantara.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang hadir dengan mengenakan selendang tenun serta kopiah dari Manggarai, salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur.

Melalui amanat upacara, Plt Bupati Mimika menyampaikan tiga filosofi penting untuk direnungkan secara bersama-sama dalam memaknai HUT ke-26 Kabupaten Mimika tahun 2022.

"Pertama, retrospektif. Itu artinya bahwa dengan peringatan HUT ini kita berupaya untuk melihat kembali masa lalu kita sebagai sebuah mata rantai sejarah. Masa lalu adalah suatu fondasi yang sangat bernilai tinggi sebagai refrensi sebagai pusat masa kini saat ini dan masa depan," ujarnya.

"Kedua, kita maknai juga sebagai introspektif. Itu artinya bahwa perangatan HUT kita jadikan sebagai sarana mawas diri atau kita introspeksi diri. Dengan demikian, setiap semua etape perjalanan kabupaten, secara khusus perjalanan kehidupan kita selalu bermakna karena mampu memberikan jawaban atas persoalan kekinian," imbuhnya.

Kemudian yang ketiga, lanjutnya, harus responsif untuk tantangan di masa depan dengan terus berupaya mendesain atau merancang sebuah rumusan atau formula masa depan berlandaskan realita dan dinamika saat ini tanpa melupakan peristiwa-peristiwa sejarah di masa lalu.

Plt Bupati juga menjabarkan bagaimana proses lahirnya Kabupaten Mimika. Kata dia, terbentuknya kabupaten ini tidak terlepas dari peranan banyak orang yang senantiasa mendorong dan membangun Kabupaten Mimika.

Berawal dari satu kecamatan, menjadi dua dan kemudian menjadi tiga kecamatan di Kabupaten Fak-fak. Kemudian Mimika menyiapkan kantor bupati yang selanjutnya menjadi kabupaten administratif.

"Pada tahun 1996 persisnya tanggal 8 Oktober Kabupaten Mimika ini berdiri. Begitu banyak orang yang telah berjuang sampai saat ini kita tinggal meneruskannya," ucapnya menjelaskan.

"Mari kita pakai momen ini untuk introspeksi diri kita, apa yang sudah kita lakukan pada masa lalu, apa yang saat ini kita buat untuk meningkatkan dan kemudian kita akan maju ke depan. Mari kita layani masyarakat kita dengan hati," lanjutnya.

Di samping itu, dia juga menyampaikan bahwa saat ini pembangunan Kabupaten Mimika akan dimulai dari kampung ke kota. Sebab, menurutnya masyarakat di kampung lebih membutuhkan keberadaan pelayanan pemerintah.

"Hari ini, saya pesan bahwa kita mulai membangun Kabupaten Mimika bukan dari kota ke kampung. Tapi mari kita bangun dari kampung ke kota. Kita bangun mereka di sana, karena kita di sana mereka lebih membutuhkan pelayanan-pelayanan pemerintah. Kita harus hadir di sana agar mereka tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," tuturnya.

"Akhirnya saya sekali lagi mengucapkan terima untuk mereka yang telah berjasa dan berjuang dan bekerja untuk membangun kabupaten ini. Juga kepada semua masyarakat Mimika. Tugas kita mulai hari ini besok dan selanjutnya, kita harus kuat dan bangkit untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.

Upacara ini kemudian ditutup dengan pemotongan kue ulang tahun serta pementasan tari-tarian dari beberapa sanggar dan makan bersama di halaman upacara. (Red)

Jas Merah : Kilas Sejarah Terbentuknya Kabupaten Mimika

Selamat Ulang Tahun, Mimika Tercinta

MIMIKA, BM

Secara historis, Mimika awalnya merupakan wilayah yang tergabung sebagai bagian dari Kabupaten Fak-Fak.

Wilayah ini terdiri dari Kecamatan Mimika Barat, Kecamatan Mimika Timur, kecamatan Agimuga yang kemudian disebut wilayah Mimika.

Wilayah Mimika dan Agimuga secara hierarkis letaknya sangat jauh dari pusat pemerintahan daerah di Fak-Fak.

Hal ini mengakibatkan pengembangan pembangunan dan pembinaan masyarakat tidak berjalan lancar karena terbatasnya transportasi udara dan laut.

Atas pertimbangan tersebut maka wilayah ini kemudian diusulkan menjadi wilayah kerja pembantu Bupati Fak-Fak wilayah Mimika.

Wilayah Mimika kemudian ditingkatkan Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan nomor 821.26-31 pada tanggal 3 Agustus 1983.

Keputusan Mendagri itu ditindaklanjuti oleh Gubernur Provinsi Irian Jaya dengan keputusan nomor 109/GIJ/1984 tanggal 24 Mei 1984.

Putusan tersebut tentang struktur organisasi pembantu bupati Fak-Fak wilayah Mimika yang terdiri dari pembantu bupati seksi pemerintahan dan seksi pembangunan, sub bagian tata usaha dari sisi pembangunan pemerintah Fak-Fak menetapkan wilayah Mimika dan Agimuga sebagai wilayah pembantu 3 yang meliputi Kecamatan Mimika Barat, Kecamatan Mimika Timur dan Kecamatan Agimuga.

"Pada saat pembentukan organisasi pembantu Mimika tahun 1983 diangkatlah Drs Agustinus Biu oleh Budiaus Pattiasina sebagai staf administrasi yang melaksanakan tugas sebagai Bupati Fak-Fak pada tanggal 20 Maret 1984," ungkap Plh Sekda Mimika Willem Naa saat membacakan sejarah singkat Mimika pada momen upacara HUT Mimika ke-26

Kemudian, pada tanggal 14 Oktober 1984 diresmikan Kantor Pembantu Bupati Fak-Fak di wilayah Sempan.

Selanjutnya, pada tahun 1991 dibentuk perwakilan Kecamatan Mimika Baru yang dikepalai Drs Taslim Tuhuteru yang sebelumnya sejak tahun 1997 diangkat sebagai Kepala Kantor Mimika Timur di Mapurujaya.

Adapun pejabat yang diangkat sebagai pembantu bupati Fak-Fak wilayah Mimika berturut-turut yakni, Agustinus Biu (mulai bertugas sejak 1984 - 1992), Ismail Samari Bauw (1992 - 1995) dan Husein Usman (1995 - 1996).

Pembantu bupati Fak-Fak wilayah Mimika dalam melaksanakan tugas melakukan koordinasi pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur wilayah Kecamatan Mimika Barat, Mimika Timur dan Agimuga.

Pada jaman itu Camat Mimika Barat yang bertugas secara berturut-turut adalah Yulis Moro,Marsia Sinaga, dan Welem Kambu.

Untuk Camat Mimika Timur adalah Abdulah Mala, Yusuf Kasim dan W Faurisa. Sementara Camat Agimuga secara urutan adalah Sonarto, Engelbertus Rahadat dan Wilem Parisa.

Pada tahun 1996 kemudian dibentuk perwakilan kecamatan Mimika Baru yang kemudian dijabat saat itu oleh Frans Hombore.

Di tahun yang sama, Mimika kemudian ditetapkan menjadi Kabupaten Administratif Mimika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 1996 yang memiliki 4 kecamatan yakni kecamatan Mimika Baratt, Mimika Timur, Agimuga dan Kecamatan Mimika Baru.

"Pada tanggal 8 Oktober 1996 melalui peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 1996 diresmikan Kbupaten Administratif Mimika di Jayapura. Pada saat itu juga dilantik (alm) Titus Oktovianus Poterayauw sebagai Bupati Mimika," terangnya.

Sebelumnya, pada tanggal 4 Oktober 1996, berdasarkan keputusan Mendagri nomor 176 tahun 1996 ditetapkan struktur organisasi dan tata kerja sekretariat wilayah Kabupaten Mimika.

Dengan ditetapkan struktur organisasi dan tata kerja dimaksud maka pada 1 Desember 1996 dilantik Athanasius Allo Rafra sebagai Sekretaris Wilayah Kabupaten Mimika.

Selain Allo Rafra, Konstan Anggaibak juga dilantik sebagai Kepala Bagian Umum, Yesaya Bunai sebagai Kabag Kepegawaian, David Mayor sebagai Kepala Bagian Layanan Sosial, Drs Sonarto sebagai Kepala Bagian Pembangunan, Yunus Worowea sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, Oktovianus Kambu sebagai Kepala Bagian Hukum dan Samat Jingku sebagai Kepala Bagian Keuangan.

Selain itu Baharudin Sebagai Kepala Bagian Inspektorat, Maulid Okoserai sebagai Kepala Sub Dinas Kesehatan, Mozes sebagai Kepala Sub Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Rizal Kemong sebagai Kepala Sub Dinas Pendapatan Daerah, Abdul Muiz Kepala Sub Pekerjaan Umum, Ir Marthen Samori Kepala Sub Dinas Pertanian serta Markus Raturoma Kepala Sub Lalu Lintas dan Angkutan.

Setelah itu, Pada tanggal 4 Oktober 1999 berdasarkan Undang-undang 45 tahun 1999 Kabupaten Mimika berubah statusnya menjadi kabupaten otonom.

Pada saat itu (alm) Titus Oktovianus Poterayauw masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mimika sementara Allo Rafra sebagai Sekretaris Daerah Mimika.

Kemudian tahun 2000 Allo Rafra dipindahkan pada wilayah provinsi dan dilantik Senti Mungut sebagai Sekda Mimika yang baru.

Pada tanggal 18 Maret 2001 Kabupaten Mimika diresmikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Irian Jaya Konstan Karma sebagai Kabupaten Otonom sekaligus meresmikan pembentukan DPRD Mimika yang diketuai Andreas Anggaibak.

"Pada tahun tersebut DPRD Mimika melakukan pemilihan kepala daerah kabupaten pertama dimana Klemen Tinal dipilih sebagai Bupati Mimika dan Drs Poterius Mamapupu sebagai wakil bupati. Bupati Mimika Klemen Tinal kemudian menunjuk W Horisa sebagai Sekda Mimika," jelasnya.

Perlu diketahui juga bahwa sebelah utara Kabupaten Mimika berbatasan dengan Paniai, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai. Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Arafuru.

Sementara sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nduga. Dan Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.

Berdasarkan data kabupaten di wilayah pesisir dan pegunungan secara administratif, Kabupaten Mimika saat ini terdiri dari 18 distrik. 5 distrik di wilayah pegunungan dan 23 distrik di wilayah dataran rendah.

Kabupaten Mimika saat ini memiliki 19 kelurahan dan 133 kampung. Diantaranya Distrik Mimika Baru (11 kelurahan dan 3 kampung), Distrik Agimuga (8 kampung), Distrik Mimika Timur (1 kelurahan dan 4 kampung), Distrik Mimika Barat (7 kampung) dan Distrik Jita (10 kampung).

Distrik Jila (12 kampung), Distrik Mimika Timur Jauh (5 kampung), Distrik Mimika (Tengah 5 kampung), Distrik Kuala Kencana (2 Kelurahan dan 8 Kampung), Distrik Tembagapura (1 Kelurahan dan 13 kampung).

Selain itu, Distrik Mimika Barat Jauh (5 kampung), Distrik Mimika Barat Tengah (9 kampung), Distrik Kwamki Narama (1 Kelurahan dan 9 kampung), Distrik Hoeya (6 kampung), Distrik Iwaka (7 kampung), Distrik Wania (3 Kelurahan dan 4 kampung), Distrik Amar (6 kampung) dan Distrik Alama 11 kampung. (Shanty Sang/Ronald Renwarin)

Ini Harapan Plt Bupati John Rettob di HUT Mimika ke-26

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Kabupaten Mimika genap berusia 26 tahun pada hari ini Sabtu, 8 Oktober 2022. Perayaan HUT kali ini dirayakan dalam kesederhanaan.

Sebelumnya telah dilakukan serangkaian kegiatan seperti KKR dan pada Senin, 10 Oktober 2022 akan dilaksanakan upacara bendera di pusat pemerintahan SP3.

Plt Bupati Mimika Johanes Rettob mengatakan, Hari ini Kabupaten Mimika sudah masuk usia 26 tahun, usia yang sebenarnya usia yang rawan, belum dewasa tapi baru lepas remaja.

"Usia ini usia yang rawan tetapi kita harus betul-betul setir dengan baik sehingga di sinilah posisinya Mimika mau kemana, apakah mau jadi kabupaten yang smart, masyarakat sejahtera atau lainnya, di sinilah saatnya," kata Plt Bupati John.

John Rettob berharap Mimika ke depan harus betul-betul bisa melayani masyarakat dengan hati agar visi misi daerah yakni Mimika aman, cerdas, damai dan sejahtera bisa digapai.

Ia berpesan agar semua masyarakat selalu bergandengan tangan bersama untuk menata kembali Mimika menjadi Mimika yang luar biasa.

"Potensi kita banyak, uang kita banyak tentunya kita bisa membuat Mimika ini bisa menjadi hebat. Usia ke 26 tahun ini kita mulai membangun Mimika dari kampung ke kota," ujarnya.

"Kota tetap kita perhatikan tetapi pembangunan harus dari kampung dan perbatasan agar pembangunan tidak hanya dirasakan di Timika saja. Ini saatnya kita harus betul-betul bisa melayani masyarakat sampai di pedalaman dan pesisir karena di situlah orang asli Papua ada," ungkapnya.

Selain itu, kata Plt Bupati John, di usia ke 26 ini juga merupakan tahun ke 3 kepemimpinan OMTOB namun RPJMD baru mencapai 30 persen. Oleh sebab itu, masuk di tahun ke 4 harus semakin dipacu.

"Makanya saya kenapa gas rapat khusus tentang ekonomi, rumpun ekonomi, smart city, infrastruktur dan lainnya karena saya harus menyatukan semua sektor-sektor supaya kita jangan tertinggal lagi. Mudah-mudahan di tahun ke 4 kita bisa mengejar poin 20 persen, paling tidak bisa mencapai 50 persen RPJMD dan kalau lebih saya senang," jelasnya.

Rettob berkomitmen bahwa untuk program tahun anggaran 2023, Pemda Mimika akan berupaya mengejar ketertinggalan pembangunan yang telah dicanangkan dalam RPJMD.

Menurutnya, Pemerintah harus meningkatkan ekonomi masyarakat, targetnya dalam RPJMD ekonomi di tahun 2024 harus bisa meningkat 4,2 persen. Saat ini hal tersebut belum dapat tercapai.

Selain itu, pemerintah juga harus bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.

Pasalnya, saat ini angka kemiskinan masih di angka 0,8 persen di tahun ke 3 RPJMD, jadi harus bisa mengejar sampai 1,8 persen atau 1,5 persen.

"Bagaimanapun kita haru bisa menurunkan angka pengangguran. Semua sektor ini harus kerja agar semua orang bisa maju, bukan berarti harus kerja dengan orang lain tetapi bisa meningkatkan ekonomi diri sendiri, bisa usaha sendiri, UMKM dan lainnya," terangnya.

Katanya, ada berbagai peluang untuk dapat mengembangkan ekonomi namun semua harus berkerja secara bersama. Hal ini dapat dilakukan dengan proyek infrstruktur yang bersifat padat karya dan harus melibatkan semua masyarakat.

"Selama ini kita lebih banyak ke pekerjaan-pekerjaan hight, bangun jalan, bangun kantor-kantor pemerintah yang wah tapi masyarakat di pedalaman tidak menikmati. Kita harus rubah apa yang selama ini terjadi. Di tahun ke 4 RPJMD ini juga kita harus menata birokrasi, pemerintahan harus transparan, harus akuntable, kita harus menciptakan good goverment, bagaimana caranya yaitu kita harus kerja dengan jujur,"ujarnya.

John mengatakan, pemerintah juga harus mampu memanfaatkan uang yang banyak ini agar betul-betul efisien melayani masyarakat.

Dikatakan, bahwa di tahun ke 4 RPJMD indeks pendidikan menurun. Sesuai data per kecamatan mengalami penurunan namun jika rata-rata kabupaten mengalami peningkatan karena semua pembangunan pendidikan ada di Timika.

Tidak hanya itu, pemerintah juga harus meningkatkan pelayanan kesehatan dan membuat bagaimana masyarakat harus sehat termasuk menggenjot penurunan stunting, malaria, ispa, KIA dan lainnya.

"Ada banyak hal yang harus kita lakukan. Ini memang berat tapi kita harus kerjasama, tidak boleh lagi ada pekerjaan atau ego sektoral, tidak boleh ada sektor yang merasa pintar. Kita harus saling menunjang dalam segala bidang. Mudah-mudahan di tahun ke 4 OMTOB dan 27 tahun Kabupaten Mimika masyarakat di pedalaman bisa merasakan adanya pemerintah," harapnya. (Shanty Sang)

Top