Politik & Pemerintahan

Pemda Mimika Tegaskan Terus Berkoitmen Lakukan Pembangunan Berkelanjutan

Foto bersama para peserta kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika terus berkomitmen untuk melaksanakan tujuan pembangunan berkelanjutan / sustainable development goals (TPB/SDGS) yang bertujuan untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di Mimika yang bekerjasama bersama dengan PTFI dan YPMAK.

Guna untuk melihat progres dari TPB/SDGS, Bappeda Mimika melaksanakan pertemuan dengan topik peran pelaku pembangunan non pemerintah dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berlangsung di Hotel Horison Diana, Kamis (15/9/2022).

Sekretaris Bappeda Yoseph Manggasa mengatakan, TPB/SDGS ini sudah dimulai sejak tahun 2021 dan tahapannya dilakukan sesuai dengan panduan dalam pelaksanaan SDGS di tingkat daerah.

"Kita sudah lalui tahapan mulai dari pembentukan tim dengan SK untuk pelaksanaan TPBS/SDGS kita di Mimika. Syukur bahwa tahun kemarin kita sudah menyelesaikan rencana aksi daerah yang disesuaikan dengan periode RPJM 2020-2024,"kata Yoseph.

Selain dunia usaha yakni PT Freeport dan dunia filantropi atau non profit yakni YPMAK, kedepan direncanakan kolaborasi yan sama juga akan dilakukan dengan dunia usaha lainnya.

Pasalnya menurut Yoseph, di Timika ada banyak yang sudah melaksanakan program tujuan pembangunan berkelanjutan namun belum terdokumentasi. Sehingga dengan semakin banyak yang bergabung maka semakin banyak pula yang akan berpartisipasi dan berkontribusi terhadap pembangunan.

"Sudah berkontribusi cuma dokumentasinya yang harus lebih banyak lagi sehingga kita tahu persis bahwa SDGS ini sebagai wadah kita untuk berkolaborasi melaksanakan peran kita masing-masing dalam membangun Mimika. Karena pembangunan ini bukan cuma pemerintah saja tetapi swasta dan masyarakat juga," katanya.

Ia menjelaskan bahwa ada banyak indikator dalam TPB/SDGS. Untuk kabupaten dan kota ada 220 indikator dari 17 tujuan. Dengan demikian jika semua terlibat maka sudah pasti Mimika akan semkain berkembang sesuai dengan aktivitas perusahan atau lembaga yang dilibatkan.

"Seandainya interaksi ini sudah maksimal maka akan muncul dan ketahuan siapa berbuat apa dan dimana, sehingga masing-masing program kegiatan itu tidak tumpang tindih karena sasaran pembangunan itu maksimalnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Mimika Willem Naa mengatakan, TPB/SDGS merupakan komitmen global dan nasional yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar.

Selain itu juga menyelesaiian masalah kesenjangan antara daerah, kelompok pendapatan dan gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif dan cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif.

Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki komitmen untuk melaksanakan pembangunan guna pencapaian TPB/SDGS yang tertuang dalam visi bupai dan wakil bupati dan menjadi visi pembangunan Kabupaten Mimika dalam RPJMD tahun 2020-2024 yaitu Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera.

Dijelaskan, wuhud dari komitmen ini diawali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Mimika nomor 205 tahun 2021 tanggal 10 juni 2021 tentang pembentukan tim koordinasi daerah pelaksanaan TPB/DGS Kabupaten Mimika 2020-2024.

Surat keputusan tersebut merupakan tindaklanjut dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mimika 2020-2024.

Naa juga mengatakan bahwa Pemda Mimika telah menyelesaikan penyusunan rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan (RAD-TPB) Kabupaten Mimika periode 2020-2024 dan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati nomor 32 tahun 2021 tentang RAD TPB/SDS Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.

Dalam proses penyusunannya Pemda Mimika mengajak peran serta dari para pelaku non pemerintah, dunia usaha maupun sektor lainnya, sehingga pencapaian TPB/SDGS dapat dilakukan secara inklusif dan partisipatif.

Menurutnya, pelibatan pelaku non-pemerintah juga sejalan dengan prinsip "no one lefft behind" atau tidak ada satu pihak yang tertinggal.

Ia mengatakan, untuk menjalankan amanat Perpres nomor 59/2017 Pemda Mimika bersama dengan beberapa organisasi non-pemerintah telah membuat RAD tujuan pembangunan berkelanjutan Kabupaten Mimika periode 2020-2024 yang disahkan pada tahun 2021 yang lalu.

"Mengingat masih banyak organisasi atau lembaga pelaku pembangunan non pemerintah yang beroperasi di Mimika yang belum terakomodir dalam RAD tersebut maka kami terus mensosialisasikan RAD ini dan membuka ruang untuk melakukan kaji ulang atau revisi atas dokumen tersebut dengan maksud agar semua organisasi pelaku pembangunan non pemerintah yang belum terakomodir dalam RAD tersebut bisa ikut serta," harapnya.

Untuk kepentingan tersebut, organisasi pelaku pembangunan non pemerintah cukup menyampaikan program kerjanya kepada tim terutama program kerja pada tahun 2023 dan 2024 yang terkait dengan tujuan dan indikator yang ada dalam 17 tujuan pembangunan berkelanjutan agar dapat dicatat dalam RAD, yang direvisi sebagai bagian dari proses pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Mimika.

"Dengan pencatatan ini maka peran dan kontribusi dari pelaku pembangunan non pemerintah, organisasi yang diwakili dalam pencapaian TPB/SDGS akan dapat diketahui oleh publik dan adanya pencatatan ini dalam RAD, maka diharapkan akan terjadi sinergitas dalam program pembangunan di Mimika," ungkapnya. (Shanty)

Tes CAT Untuk CPNS Formasi 600 Belum Ada Titik Terang

Suasana usai apel pagi pegawai Pemda Mimika (Foto ilustrasi)

MIMIKA, BM

Rencana dilakukannya Tes CAT (Computer Assisted Test) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 600 sampai saat ini belum ada titik terang. Artinya bahwa belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika Ananias Faot mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika yang masih berada di luar daerah.

"Belum ada informasi soal tes CAT karena saat ini masih menunggu Pj Sekda Mimika, nanti kalau beliau kembali mungkin baru ada kejelasan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/9/2022).

Ditanya soal lima orang yang belum memenuhi berkas persyaratan, Ananias mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi apapun, sebab pengganti kelima orang tersebut bisa menyusul.

"Jadi pergantiannya bisa menyusul," ujarnya.

Ananias mengaku penundaan tes terjadi bukan hanya karena masalah berkas namun juga adanya protes dari sejumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Karena ribut-ribut dan protes sana sini itu yang menyebabkan penundaan makanya kita dari pemerintah daerah harus hati-hati," Ujarnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu para honorer yang termasuk dalam CPNS formasi 600 menuntut agar proses tes segera dilakukan mengingat di lingkup Pemerintah Provinsi Papua tes CAT juga sudah dilaksanakan. (Shanty)

Meeting Dengan Presiden RI, Pemda Mappi Alokasikan Rp 15 Miliar Untuk Mengendalikan Inflasi Daerah Pasca Naiknya BBM

Penjabat Bupati Mappi, Michael Gomar (kiri atas) saat mengikuti zoom meeting bersama Presiden Jokowi dan para kepala daerah se-Indonesia 

MAPPI, BM

Pemerintah Kabupaten Mappi melaksanakan kebijakan pemerintah pusat untuk pengendalian inflasi di daerah dalam rangka penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mengalokasikan 25,22 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Hal ini dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada pertemuan tentang pengendalian inflasi di daerah, yang diikuti oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,.M.Si melalui rapat virtual (zoom meeting), Senin (12/9/2022).

Penjabat Bupati Mappi menerangkan, untuk mengantisipasi pengendalian inflasi akibat penyesuain harga BBM maka sesuai dengan ketentuan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan RI yang mewajibkan Pemerintah Kabupaten / Kota mengalokasikan minimal 2 persen dari alokasi Dana Transfer Umum (DTU).

Menyikapi arahan Presiden, Penjabat Gomar mengatakan Pemda Mappi telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 15.129. 347.208. (Lima Belas Millliar seratus dua puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus delapan rupiah) atau 25,22 persen.

"Alokasi dana tersebut diperuntukkan untuk urusan subsidi bantuan sosial, subsidi penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi dan subsidi perlindungan sosial lainnya. Yang dianggarkan pada APBD perubahan tahun anggaran 2022," jelas Penjabat Gomar.

PJ Bupati Menerangkan, kebijakan pemerintah pusat yang akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Mappi dengan mengalokasikan 25,22 persen dari DTU diharapkan dapat bermanfaat dan tepat sasaran sesuai peruntukkannya.

Artinya masyarakat selaku penerima manfaat harus tepat sasaran untuk mengendalikan inflasi penyesuaian harga BBM di Kabupaten Mappi.

Terkait dengan ini, Pemda Mappi akan menyiapkan laporan yang nanti akan disampaikan kepada Kemendagri pada tanggal 14 September. (Red)

Top