Kesehatan

Dinkes Mimika Gelar Workshop Diagnosis dan Treatment Hepatitis Untuk Petugas Pustu dan Klinik Pemerintah

Foto bersama di sela-sela kegiatan


MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika menggelar workshop diagnosis dan treatment hepatitis, untuk petugas kesehatan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan klinik pemerintah yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (9/6/2026).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun mengatakan, workshop ini diselenggarakan agar petugas kesehatan dapat meningkatkan pemahaman tentang Kebijakan dan Program Nasional Triple Eliminasi.

Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan bagi petugas kesehatan agar memahami pedoman terbaru tentang diagnosis dan pengobatan hepatitis (tata laksana antiviral, skrining HBsAg/HCV).

“Kegiatan ini sangat diperlukan untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas pelaksana program hepatitis di FKTP Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), mengenai manajemen, diagnosis, dan pengobatan terkini (termasuk penggunaan Tenofovir),”kata Linus.

Linus mengataman, tujuan ini juga untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam melakukan skrining, diagnosis, serta manajemen klinis yang tepat, untuk mencegah penularan lebih lanjut dan memberikan pengobatan yang efektif kepada pasien.

Katanya, pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Untuk diketanui, Hepatitis virus, khususnya Hepatitis B dan C merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia.

Berdasarkan data Survei Kesehatan di Tahun 2023, diperkirakan terdapat 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.

Dengan jumlah tersebut maka WHO dan Kementerian Kesehatan RI, telah menetapkan target eliminasi hepatitis pada tahun 2030, dengan tujuan mengurangi infeksi baru sebesar 90 persen dan menurunkan kematian terkait hepatitis sebesar 65 persen. Hal ini menuntut akselerasi penanganan, dari tingkat pusat hingga FKTP.

"Meskipun target sudah ditetapkan, namun, tantangan besar masih dihadapi di tingkat Kabupaten, khususnya di FKTP," ujarnya.

Masalah utama, kata Linus, yakni deteksi dini (Skrining) belum merata, mengakibatkan banyak kasus ditemukan pada stadium lanjut, belum semua tenaga kesehatan di FKTP memiliki keterampilan yang sama dalam diagnosis cepat dan tata laksana awal (treatment) hepatitis.

Sesuai standar dan Prosedur rujukan kasus positif ke faskes tingkat lanjut (RSUD) masih memerlukan perbaikan, agar pasien segera mendapatkan pengobatan antivirus.

"Tahun 2026 merupakan periode krusial untuk mempercepat pencapaian target eliminasi di Tahun 2030, (sesuai rencana strategis interim 2025-2026). FKTP (Puskesmas) adalah garda terdepan yang memegang peran sangat penting, dalam penanggulangan hepatitis B dan C,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Dinkes Gelar Peningkatan Pelayanan USG Bagi Ibu Hamil Pada K1 dan K5

Foto bersama di sela-sela kegiatan

MIMIKA, BM

Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak, menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), dengan meningkatkan mutu pelayanan pemeriksaan USG bagi ibu hamil serta memperkuat koordinasi pelayanan kesehatan ibu dan anak, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menyelenggarakan peningkatan pelayanan USG bagi ibu hamil pada kunjungan 1 (K1) dan kunjungan 5 (K5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Diana, Kamis (4/6/2026) dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinkes Godfried Maturbongs.

Plt. Kepala Dinkes Godfried Maturbongs mengatakan, kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Selain tenaga kesehatan yang bertugas memberikan perawatan medis, setiap individupun memegang peran kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.

Menurutnya, tanggungjawab bersama untuk bidang kesehatan juga terletak pada dukungan dari semua pihak seperti lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

"Kami Dinkes tidak bisa bekerja sendiri untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tetapi membutuhkan dukungan semua pihak,"kata Godfried.

Selain itu, kesehatan bukan saja jadi tanggungjawab pemerintah, Dinas Kesehatan dan tenaga kesehatan saja tapi semua pihak, apalagi jika peranan dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama yang langsung melakukan promosi kesehatan di tengah masyarakat.

"Jadi, kami butuhkan, dukungan semua pihak” ungkapnya.

Sementara itu, ketua panitia advokasi Promkes, Paulina Gayatri mengatakan, bahwa sasaran pertemuan advokasi Promkes ialah lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat kampung atau desa dan kader kesehatan lintas sektor.

Adapun, tujuan advokasi Promkes ini adalah untuk meningkatkan dukungan dan peran aktif lembaga adat serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaan promosi kesehatan di wilayah kerja.

"Kami harapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya promosi kesehatan, meningkatkan dukungan lembaga adat dan tokoh masyarakat terhadap program kesehatan, membangun komitmen bersama dalam mendukung perilaku hidup bersih dan sehat serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kesehatan di kampung dan desa,"ujar Paulina.

Menurutnya, keberhasilan promosi kesehatan sangat dipengaruhi oleh dukungan lintas sektor, termasuk peran lembaga adat dan tokoh masyarakat sebagai panutan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Katanya, lembaga adat dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku, norma, dan kebiasaan masyarakat.

“Oleh karena itu, diperlukan kegiatan advokasi guna meningkatkan pemahaman, dukungan, serta keterlibatan aktif lembaga adat dan tokoh masyarakat dalam mendukung program-program kesehatan di wilayah kerja,”pungkasnya.

Melalui pertemuan advokasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan promosi kesehatan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pencegahan stunting, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), kesehatan lingkungan, serta program kesehatan lainnya dan terakhir adanya penyusunan komitmen bersama dalam mendukung PHBS. (Shanty Sang)

Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Bakal Bentuk Satgas

Salah satu anak stunting sedang menimbang berat badan

MIMIKA, BM

Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Stunting guna menyatukan koordinasi lintas sektor dan menerapkan sistem satu pintu.

Langkah ini diambil guna menyatukan gerak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta mitra yang selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri dengan perencanaan masing-masing.

"Kesulitan kami di sini, terutama saya sendiri merasa kesulitan itu karena kita masing-masing jalan berdasarkan perencanaan sendiri. Antara OPD yang satu dengan yang lain atau mitra dan LSM, kita belum satu data dan belum duduk bersama membuat satu kesepakatan," kata Emanuel saat di wawancarai di kediamannya di jalan Hasanuddin, Selasa (2/6/2026) kemarin.

Emanuel menyampaikan meskipun secara data angka stunting di Mimika dilaporkan mengalami penurunan, namun fakta dan kendala di lapangan masih kerap ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Distrik Kwamki Narama, Wania, hingga Pomako.

"Stunting ini bukan hanya bicara soal gizi, tapi juga tentang pola hidup, sanitasi, kebersihan lingkungan, rumah, hingga ketersediaan air bersih. Banyak sekali faktor yang terlibat, sehingga kalau tidak dikoordinasikan dengan baik, kita akan kesulitan,"ujarnya.

Kemong menyebutkan, untuk mempermudah sistem kontrol dan pengawasan, seluruh instansi dan kemitraan terkait nantinya akan di bawah satu komando Satgas Penurunan Stunting.

"Kami ingin semua dinas, LSM, atau mitra yang berkaitan dengan stunting masuk dalam satgas ini, sehingga pengawasan bisa satu pintu. Urusan anggaran yang sudah ada di masing-masing instansi silahkan dijalankan, tetapi koordinasi tindakan di lapangan harus terarah," ucapnya.

Selain pembentukan Satgas, kata Wabup, agenda utama yang akan segera diputuskan dalam pertemuan lintas sektor mendatang adalah penyusunan rencana kerja dan penetapan wilayah intervensi prioritas.

"Kita sepakati dulu lokasi wilayahnya, kita keroyok bersama selama 6 bulan di satu wilayah intervensi, misalnya di Mimika Baru atau Mimika Timur dulu. Setelah 6 bulan kita evaluasi, kalau targetnya tercapai dan angkanya turun, misalnya dari 10 persen menjadi 7 persen baru kita bergerak dan geser ke wilayah berikutnya,” paparnya.

“Nah dari wilayah yang berhasil ini nantinya bisa menjadi contoh bagi wilayah lain," tandasnya. (Shanty Sang)

Top