Kesehatan

Dinkes Mimika Bahas Tata Kelola dan Kinerja BLUD Tahun 2025

Foto bersama di sela-sela kegiatan


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan rapat koordinasi Tim Pembina Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Rapat yang dibuka oleh Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu ini dihadiri oleh tim teknis, pengawas, keuangan, dan sekretariat.

Pertemuan ini membahas penyelenggaraan tata kelola BLUD serta arah pengelolaan keuangan tahun 2025 di tengah isu efisiensi anggaran.

Adapun jumlah BLUD di Mimika adalah 13 Puskesmas, ditambah Laboratorium Lingkungan, PSC 119, dan RSUD Waa Banti.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, menjelaskan bahwa 13 Puskesmas berstatus BLUD menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik. Dari target penerimaan Rp14 miliar pada tahun ini, hingga November jumlah yang sudah terealisasi menembus lebih dari Rp13 miliar atau sekitar 86 persen.

"Sejauh ini tingkat realisasi belanja telah mencapai kurang lebih 90 persen," kata Reynold.

Retnold mengatakan bahwa keberlanjutan BLUD sangat dipengaruhi sumber penerimaan, terutama dana kapitasi, non-kapitasi, DAK fisik seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta kemitraan dengan perusahaan dan program strategis seperti Pusjaki dan cek kesehatan gratis.

“Kami coba untuk mendengar penyelenggaran tata kelola BLUD ini, terutama dalam pola pengelolaan keuangannya di tahun 2025 seperti apa di tengah-tengah isu efisiensi di tahun ini dan tahun depan," ujarnya.

Adapun rata-rata pendapatan Puskesmas BLUD hingga November mencapai Rp2–3 miliar, hal ini menunjukkan tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel.

Seperti Puskesmas Timika, pada tahun 2021 menerima modal awal Rp500 juta kini mampu menghasilkan pendapatan Rp2 miliar hingga 3 miliar.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Dinkes Mimika juga berencana menggandeng akuntan publik guna melakukan penilaian keuangan secara berkala, selain pemeriksaan rutin dari BPKP, BPK, dan Inspektorat.

"Target penerimaan akhir tahun diperkirakan dapat tercapai. Seluruh laporan keuangan BLUD disampaikan rutin setiap bulan ke BPKAD dan penerimaaanya direkonsiliasi bersama Bapenda," ungkapnya. (Shanty Sang)

Ketua TP Posyandu Mimika Hadiri Rakor Perdana TP Posyandu se-Papua Tengah

Ketua TP Posyandu Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob bersama Ketua TP Posyandu Papua Tengah Ny. Nurhaidah Meki Nawipa (kanan)

NABIRE, BM

Perdana, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina (TP) Pos Layanan Terpadu (Posyandu) se-Papua Tengah digelar pada Kamis (20/11/2025) kemarin di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Rakor ini mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” dan dihadiri oleh Sekda Papua Tengah dr. Silwanus Sumule, Ketua TP Posyandu Papua Tengah Ny. Nurhaidah Meki Nawipa dan Ketua TP Posyandu dari 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah.

Adapun yang menjadi sasaran atau tujuan pelaksanaan Rakor ini yakni meningkatkan pemahaman dan komitmen lintas sektor terkait implementasi Posyandu di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), menyamakan persepsi terhadap kebijakan nasional dalam pelaksanaan Posyandu sesuai peraturan terbaru.

Selain itu juga, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi program pembina Posyandu dari tingkat provinsi hingga desa dan mempercepat implementasi program Posyandu khususnya pada pelayanan enam SPM.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob yang turut menghadiri Rakor tersebut mengatakan ini adalah langkah awal penguatan dalam melakukan pelayanan Posyandu, dimana PKK Mimika sebagai mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan berkolaborasi bersama lintas sektor di Mimika untuk mewujudkan enam SPM.

Cara pandang tentang Posyandu yang semula hanya melayani kesehatan ibu dan anak, kini memprioritaskan pada enam SPM yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan keamanan, serta sosial.

“Tujuan utamanya adalah menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” tuturnya. (Red)

101 Anak Terkena Stunting, Distrik Kwamki Narama Gelar Rembuk Stunting

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu foto bersama, Kepala Distrik Kwamki Narama Edwin Hanuebi, narasumber dan peserta kegiatan

MIMIKA, BM

Sebanyak 101 anak di wilayah Distrik Kwamki Narama terkonfirmasi terkena stunting. Guna menekan angka stunting tersebut Distrik Kwamki Narama melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting bersama lintas sektor.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Serayu, Rabu (19/11/2025), menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Mimika dan Puskesmas Kwamki Narama.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Mimika, Frans Kambu dalam sambutannya mengatakan bahwa penanganan stunting membutuhkan kolaborasi menyeluruh antara pemerintah, TP PKK, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan keluarga.

“PKK adalah ujung tombak di lapangan. Melalui PKK, kita memperkuat fondasi keluarga pemenuhan gizi, pola asuh, dan kesehatan lingkungan,” kata Frans.

Frans menambahkan, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat soal gizi seimbang, 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), pemantauan tumbuh kembang, penguatan posyandu, dan memperkuat kerja sama lintas sektor agar Kwamki Narama menuju wilayah bebas stunting.

Kepala Distrik Kwamki Narama, Edwin Hanuebi, mengungkapkan bahwa 101 kasus stunting tersebut, yakni di Kampung Amole (21 anak), Kampung Landun Mekar (13), Kampung Olaroa (12), Kampung Lamopi (12), Kampung Mekurima: (12), Kampung Walani (12), Kampung Harapan (7), Kampung Damai (6), Kampung Tunas Matoa (3) dan Kampung Bintang Lima (3 anak).

"Angka ini termasuk memprihatinkan, sehingga kami berkomitmen untuk terus melakukan berbagai program intervensi yang lebih fokus dan terarah di setiap kampung. Rembuk Stunting digelar untuk menetapkan langkah-langkah konkrit menuju penurunan angka stunting secara bertahap," tutur Edwin.

Edwin berharap gagasan yang melibatkan kepala kampung, kelurahan dan stakeholder ini, dapat memperkuat komitmen bersama untuk menekan angka stunting.

"Kita sudah melihat dan membuat pernyataan. Mari kita membagi-bagi tugas, agar semakin ringan. Kalau cuma satu dan dua orang yang bekerja, itu pasti tidak berhasil. Kita harus berkolaborasi agar di 2026 angka ini menurun," ungkapnya.

Sementara itu, Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Orly Simanjuntak yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, setiap OPD harus melihat program prioritas yang paling dibutuhkan bukan sebatas seremonial.

Menurutnya, Pemerintah dari tingkat distrik hingga kampung dan OPD terkait harus turun lapangan dan membuat program sesuai kasus-kasus yang dialami masyarakat.

"Ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya diimunisasi, ada anak yang berumur 12 tahun sudah hamil. Berarti yang diperlukan di situ adalah penyuluhan dan pendampingan. Jadi, kita harus turun ke lapangan melihat kasus-kasus yang dihadapi masyarakat," ujar Orlyn.

Selain itu, sangat diperlukan kolaborasi program bukan hanya mengandalkan dana desa. Karena, setiap OPD terkait sudah mengalokasikan anggaran untuk penurunan stunting yang merupakan program prioritas. Dengan kolaborasi, tidak ada lagi tumpang tindih program dan program akan tepat sasaran.

Selanjutnya, Kepala Puskesmas Kwamki Narama, dr. Armin Ahyudi yang menjadi narasumber, menjelaskan Puskesmas berperan 30 persen dalam penurunan angka stunting, dan 70 persen lainnya dilakukan oleh pemerintah dan kolaborasi seluruh stakeholder.

Dalam hal ini, Puskesmas telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah stunting, mulai dari pemeriksaan anemia pada remaja putri hingga pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan Balita. Program-program ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kampung.

Selain itu, Puskesmas juga memberikan perhatian khusus pada ibu hamil dengan melakukan pemeriksaan kehamilan sebanyak 6 kali, termasuk 2 kali dengan dokter. Ibu hamil juga dianjurkan mengkonsumsi 90 tablet tambah darah selama 3 bulan.

"Sangat penting memantau tumbuh kembang di Posyandu, pemberian ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita usia 12-32 bulan. Balita dengan gizi buruk akan dirujuk ke rumah sakit," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top