Direktur RSUD Kabupaten Mimika, dr. Antonius Pasulu
MIMIKA,BM
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sudah membuka penerimaan formasi umum jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penerimaan pegawai PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan dilingkungan RSUD Mimika tersebut menindaklanjuti surat Bupati Mimika nomor 810/10/2023.
Diketahui, Pengumuman Seleksi sejak 19 September hingga 3 Oktober 2023 dan pendaftaran seleksi dari 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Namun, sampai saat ini beberapa jabatan fungsional untuk formasi khusus justru belum ada pelamarnya.
Direktur RSUD Kabupaten Mimika, dr. Antonius Pasulu mengatakan, profesi khusus yang dimaksud di antaranya adalah Dokter Spesialis Anastesi, Spesialis Rehab Medik, Spesialis Ortophedi, Spesialis Radiologi dan Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT).
Selain itu, ada juga beberapa profesi lainnya yang belum terisi diantaranya adalah dokter umum sekitar 4 orang, fisikawan medis 1 orang, nutrisionis 1 orang, perekam medis 2 orang, refraksionis 1 orang, teknik gigi 1 orang dan teknisi transfusi darah sekitar 4 hingga 5 orang.
“Hari ini (senin) terakhir, hanya saja data terbarunya saya belum terima laporan karena hari ini masih direkap keseluruhan untuk perawat, dokter dan lainnya. Pokoknya untuk seluruh tenaga kesehatan, mulai dari dokter spesialis,” kata dr Anton.
Katanya, untuk tenaga P3K sudah ditutup dan akan dilanjut pada proses selanjutnya yaitu proses verifikasi dokumen, nanti menunggu penerimaan selanjutnya.
Dikatakan, jika sampai tutup penerimaan maka formasi tetap kosong namun tetap berjalan saja karena ini merupakan formasi tambahan dari kebutuhan.
"Pelayanan tetap jalan, ini kan formasi umum, yang formasi khusus untuk petugas kesehatan mulai dokter spesialis sampai tenaga kesehatan lainnya itu yang kita upgrade untuk ke P3K. Jadi formasi penerimaan P3K ini ada 2 formasi khusus dan formasi umum. Yang kita buka secara umum adalah formasi umum,"ujarnya.
Untuk diketahui, alokasi formasi umum jabatan fungsional PPPK yang dibutuhkan sebanyak 165 tenaga yaitu 6 Ahli Muda (Spesialis), 48 Ahli Pertama (S1 Profesi) dan 110 tenaga terampil (Diploma 3).
Adapun rinciannya antara lain, 6 Ahli Muda diantaranya 1 Dokter spesialis Anestesiologi dan Terapi Intesif, 1 Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, 1 Dokter Spesialis Neurologi, 1 Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi, 1 Radiologi dan 1 Dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan dan Bedah Kepala Leher.
Untuk 48 ahli pertama antara lain, 7 Dokter, 1 Apoteker, 1 Fisikawan medis, 3 Nutrisionis dan 36 Perawat.
Kemudian untuk 110 Tenaga Terampil antara lain, 8 Asisten Apoteker, 8 Bidan, 68 Perawat, 7 Perekam medis, 4 Pranata Laboratorium Kesehatan, 3 Radio Grafer, 1 Refaksionis Optisien/Optometris, 2 Teknisi Elektromedis, 2 Teknisi Gigi, 5 Teknisi Tranfusi Darah dan 3 Tenaga Sanitasi Lingkungan. (Shanty Sang)