Kesehatan

Puluhan PPTK Dinkes Mimika Ikuti Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa

Pemateri dari Dewan Pengurus Pusat IAPI, Cak Musthofa saat memberikan materi kepada peserta

MIMIKA, BM

Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), Pejabat Pengadaan, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa, 7 hingga 9 Juli 2026 di Hotel Horison Diana ini menghadirkan pemateri dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).

Sekretaris Dinkes Mimika, Dr. Sisma HL menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari para PPTK, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), dan staf bagian keuangan. Tujuan utamanya adalah membekali para pejabat tersebut dengan pengetahuan khusus mengenai regulasi pengadaan agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bimtek ini sangat penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas sebagai PPTK agar tidak terjadi kesalahan prosedur," kata Sisma.

Sementara itu, Pemateri dari Dewan Pengurus Pusat IAPI, Cak Musthofa, menekankan bahwa jabatan PPTK di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan posisi yang sangat rentan terhadap kasus korupsi. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap aturan menjadi kunci utama untuk menghindari pelanggaran hukum.

"Sebagai PPTK harus dibekali dengan pengetahuan supaya bisa bekerja sesuai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2026,"jelas Musthofa.

Ia menambahkan, melalui bimtek ini, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga praktik langsung. Materi yang diberikan antara lain penyusunan identifikasi kebutuhan, dokumen perencanaan belanja, hingga dokumen penetapan perencanaan.

Menurutnya, peserta harus menguasai materi agar para PPTK terhindar dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan jerat hukum pidana korupsi.

Selain aspek administratif, peserta juga dilatih dalam implementasi penyusunan dokumen spesifikasi teknis dan rancangan kontrak pengadaan dan juga dilakukan simulasi e-purchasing agar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 77 Tahun 2024.

"Itu yang akan disampaikan dalam Bimtek ini. Intinya semua bertujuan supaya PPTK bisa bekerja dengan baik dan jalani hidup aman tanpa tersandung korupsi," pungkasnya. (Shanty Sang)

RSUD Mimika Terima Lima Dokter Internship Dari Kemenkes

Foto bersama Direktur RSUD Mimika dr. Faustina Helena Burdam bersama jajaran dan para dokter magang

MIMIKA, BM

Sebanyak lima dokter internship atau dokter magang mulai melaksanakan tugas di Rumah Sakit Umuk Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika.

Program internship merupakan tahap wajib bagi lulusan kedokteran sebelum benar-benar mandiri dalam praktik. Terhitung mulai 25 Juni hingga 24 Desember 2026, para dokter muda ini akan mengasah kompetensi sekaligus menyesuaikan ilmu yang didapat di kampus dengan realitas pelayanan kesehatan di lapangan di bawah bimbingan dokter senior di RSUD Mimika.

Lima dokter magang ini yakni, 2 dokter berasal dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, 2 dokter berasal dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, dan 1 dokter dari Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya.

Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, meminta agar dokter internship dapat melakukan komunikasi yang baik dan efektif baik dalam melakukan pelayanan ataupun tidak. Karena, komunikasi adalah sebagai fondasi pelayanan berkualitas dsn juga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

"Komunikasi efektif harus ditekankan agar tidak terjadi kesalahpahaman, termasuk dalam interaksi dengan pasien,”kata Faustina.

dr Faustina menjelaskan, selama magang dokter akan diberikan hak dan kewajiban, termasuk biaya hidup yang ditanggung oleh Kementerian Kesehatan, dengan tambahan insentif Rp 3 Juta dari RSUD Mimika. Bahkan dokter disiapkan tempat tinggal selama masa penempatan.

“Internship bukan sekadar praktik, tetapi pemantapan ilmu sebelum memperoleh STR sebagai dokter umum dan dapat bertugas di seluruh Indonesia. Maka itu kami harap dokter dapat aktif bertanya bila ada hal yang tidak dipahami,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komite Medik RSUD Mimika, dr Sugoro, Sp.OG mengatakan, bahwa masa internship bukan sekadar magang, melainkan tahap penerapan ilmu dan pengalaman nyata sebagai dokter. Menjadi dokter tidak hanya soal kemampuan medis, tetapi juga komunikasi dan perilaku profesional.

“Para dokter muda sudah lulus secara akademis, namun perlu mengasah penerapan klinis di lapangan. Jika menghadapi ketidaknyamanan, wajib dilaporkan kepada pembimbing agar dapat diselesaikan secara internal, jadi dokter harus menjaga sikap, tidak menyampaikan hal yang belum jelas ke media atau pihak luar,” tegasnya.

Sugoro juga meminta agar pengisian status pasien harus dilakukan sesuai SOP dan wajib dilaporkan ke DPJP (dokter penanggung jawab pasien).

"Internship ini menjadi wahana untuk mengasah kemampuan klinis dan pengambilan keputusan. Saya juga minta para dokter magang harus menjaga etika komunikasi dengan keluarga pasien, di mana informasi harus disaring, disampaikan dengan jalur resmi melalui pembimbing,” tutur Sugoro.

Selanjitnya, Dokter Pendamping, dr. Sitti Maslina menyampaikan program internship dokter di RSUD Kabupaten Mimika tahun ini melibatkan 10 peserta yang dibagi dalam dua kelompok besar. Kelompok pertama menjalani masa internship selama 6 bulan (25 Juni – 24 Desember 2026) dengan sistem rotasi dan evaluasi berkala.

“Dokter ini akan di rotasi dalam waktu 3 bulan, akan menjalani rotasi di berbagai unit pelayanan yakni 3 bulan di IGD dan 3 bulan di bangsal rawat inap. Setelah itu nanti dievaluasi berkala setiap 3 minggu dengan evaluasi pemantapan dan penilaian fasilitas serta kinerja. Saya ingatkan juga semua keputusan klinis tetap berkoordinasi dengan dokter penanggung jawab pasien,”pungkasnya.

Dia berharap peserta dapat menjaga kolaborasi di IGD maupun bangsal perawatan, menjaga etika komunikasi dengan pasien dan rekan kerja, sehingga program internship menjadi wahana penerapan ilmu sebelum menjadi dokter umum penuh. (Shanty Sang)

Tekan Stunting, Pemkab Mimika Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral

Foto bersama di sela kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi lintas sektoral OPD pengampu stunting terkait Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (SK TPPS).

Rapat tersebut dilaksanakan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Rabu (8/7/2026) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan, pertemuan ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan generasi mimika yang sehat, cerdas, berkualitas, dan berdaya saing.

Stunting merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memerlukan perhatian dan penanganan secara serius, terintegrasi, dan berkelanjutan.

"Permasalahan stunting bukan semata-mata persoalan kesehatan, tetapi berkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan, antara lain, kemiskinan, pemenuhan gizi keluarga, akses terhadap pelayanan kesehatan, ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak, ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga perubahan perilaku masyarakat,"kata Wabup Emanuel.

Menurut Emanuel, percepatan penurunan stunting tidak mungkin dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja. Upaya ini membutuhkan kolaborasi yang kuat, sinergi yang berkelanjutan, serta komitmen bersama dari seluruh Opd, pemerintah distrik, PKK, pemerintah kampung, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

"Dengan demikian, setiap intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," Ujarnya.

Wabup Emanuel mengatakan, melalui pembentukan dan penguatan tim percepatan penurunan stunting (TPPS), Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya memastikan bahwa seluruh intervensi, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif, dapat direncanakan, dilaksanakan, dipantau, serta dievaluasi secara terpadu dan berkesinambungan.

Diharapkan, Surat Keputusan TPPS yang telah ditetapkan harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih program maupun kegiatan, melainkan tercipta sinergi yang semakin efektif, efisien, dan terukur dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika,"tuturnya.

Wabup Kemong berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh OPD pengampu memiliki pemahaman yang sama mengenai peran masing-masing, memperkuat koordinasi lintas sektor, menyelaraskan program dan kegiatan, serta membangun mekanisme kerja yang lebih efektif dalam mendukung pencapaian target percepatan penurunan stunting.

selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data yang valid merupakan fondasi dalam menentukan sasaran intervensi, menyusun kebijakan yang tepat, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap program yang dilaksanakan.

Katanya, keberhasilan percepatan penurunan stunting tidak hanya diukur dari menurunnya angka prevelensi stunting, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat, semakin luasnya cakupan intervensi terhadap kelompok sasaran, meningkatnya kualitas pendampingan keluarga beresiko stunting, serta semakin kuatnya koordinasi, akuntabilitas, dan sinergi antar perangkat daerah.

Untuk itu, Wabup mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap beberapa hal sebagai berikut, memahami dan melaksanakan tugas, dan fungsi sesuai dengan peran yang ditetapkan dalam surat keputusan TPPS, mengintegrasikan percepatan program dan kegiatan penurunan stunting ke dalam perencanaan dan penganggaran dokumen perangkat daerah, memperkuat koordinasi, integrasi dan berbagi data antar sektor, guna memastikan ketepatan sasaran intervensi, serta mengoptimalkanpendampingan kepada keluarga berisiko stunting, hingga ke tingkat kampung dan melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan secara berkala terhadap capaian program percepatan penurunan stunting.

"Saya meyakini bahwa apabila seluruh perangkat daerah, mitra pembangunan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja secara terpadu, saling mendukung, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, maka target percepatan penurunan stunting di Mimika akan dapat kita capai dengan baik. Keberhasilan ini, pada akhirnya bukan sekadar menghasilkan penurunan angka stunting, tetapi juga melahirkan generasi Mimika yang sehat,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Top