Kesehatan

Dinkes Mimika Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias didampingi Plh Kadinkes Mimika, Marcelino Mameyau foto bersama lintas sektor

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmen serius dalam menangani penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan tuberkulosis (TP2TB) untuk menekan angka penyakit menular tersebut di daerah iitu.

Pasalnya, penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan serius di seluruh dunia dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Pembentukan tim percepatan ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mimika, lintas sektor unsur pemerintah maupun non-pemerintah, serta sektor kesehatan dan non-kesehatan.

Acara ini dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, Selasa (13/10/2026).

Adapun tema yang diusung ialah, "Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Percepatan Penanggulangan Dan Eliminasi Tuberkulosis Di Kabupaten Mimika".

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot mengatakan, penanggulangan TB membutuhkan komitmen bersama, bukan sekadar pembentukan tim di atas kertas. Struktur organisasi dan pembagian tugas harus disertai mekanisme kerja yang jelas serta dukungan pembiayaan agar program benar-benar berjalan.

“Biasanya kita membentuk tim, tetapi kemudian hanya di atas kertas dan tidak pernah diterapkan. Karena itu, pembentukan tim ini harus diikuti dengan pelaksanaan yang nyata,”tegas Ananias.

Ia berharap TP2TB tidak berhenti sebagai struktur formal, melainkan menjadi wadah koordinasi yang mampu mempercepat penanganan TB di Mimika. Pembentukan tim tersebut nantinya akan ditetapkan melalui keputusan bupati.

Ananias juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan program di lapangan. Selain itu, upaya penanggulangan TB membutuhkan kesamaan persepsi antarpihak, termasuk dalam hal pembiayaan, penganggaran, serta pembagian tugas dan tanggung jawab.

“Data paling penting. Tanpa data yang jelas, pelaksanaan program bisa kacau. Pembagian tugas pokok dan fungsi juga harus terperinci. Mari bekerja dengan hati demi kesehatan masyarakat Mimika,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah mendorong agar perangkat daerah dan para pemangku kepentingan menyelaraskan program penanggulangan TB dengan perencanaan masing-masing instansi. Langkah ini diharapkan membuat intervensi lebih terarah dan menghindari tumpang tindih kegiatan.

Melalui TP2TB, pemerintah daerah berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat, mulai dari penyusunan kebijakan, integrasi perencanaan dan pelaksanaan program, hingga pemantauan serta evaluasi.

"Pertemuan ini juga diarahkan untuk menyepakati struktur keanggotaan, tugas dan fungsi tim, mekanisme kerja, serta pembagian peran setiap perangkat daerah dan pemangku kepentingan,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatubun mengatakan, maksud kegiatan ini adalah membangun komitmen bersama lintas sektor dalam percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Mimika melalui pembentukan TP2ТВ.

Sedangkan, tujuan kegiatan ini untuk membangun komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam percepatan penanggulangan TBC, membentuk TP2TB Mimika, menyepakati struktur, keanggotaan, tugas, fungsi, dan mekanisme kerja, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Tujuan lainnya adalah untuk menyelaraskan pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing sektor, mendorong integrasi program penanggulangan TBC ke dalam perencanaan dan penganggaran perangkat daeran, menyepakati tindak lanjut pembentukan TP2TB dan mendukung percepatan pencapaian target eliminasi TBC di Kabupaten Mimika.

"Sebagai bentuk komitmen bersama untuk menuntaskan TB di Mimika, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh para pihak yang terlibat," pungkasnya. (Shanty Sang)

Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinkes Mimika Bagikan 30 Ribu Masker untuk Masyarakat

Plh Kadinkes, Marcelino Mameyau (Kanan) dan Kepala Bidang P2, Linus Dumatubun (Kiri)

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika bersama KNPI dan Happak membagikan masker gratis di berbagai titik strategis di Kota Timika pada, Minggu (11/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di luar.

Pembagian masker menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Hasanudin, Pendidikan, SP1-SP4, SP2 tepatnya di dekat KPPN dan Petrosea.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marcelino Mameyau, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap dan menjaga kesehatan selama kondisi udara belum membaik.

"Kami imbau masyarakat mengurangi aktifitas di luar ruangan atau rumah. Apabila harus beraktivitas di luar rumah, kami harap warga menggunakan masker untuk membantu mengurangi paparan partikel di udara," kata Marcelino.

Selain itu, masyarakat juga diminga agar tidak membakar sampah dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan asap.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Mimika, Linus Dunatubun mengatakan, untuk pembagian masker ini pihaknya telah meminta logistik dari Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK).

"Jadi, kami dapat logistik maskernya sebanyak 30.000 yang akan siap dibagikan besok (Minggu-Red). Kami akan bagi di titik-titik yang telah disepakati,"ujar Linus.

Linus mengaku, bahwa sebelumnya juga Dinas Kesehatan sudah mendistribusikan masker sebanyak 5.000 kepada masyarakat secara gratis.

"Karena, kabut asap ini masih terus berlanjut jadi sebelumnya itu kami sudah bagi dan akan kita bagi lagi 30 ribu masker untuk masyarakat," pungkasnya. (Shanty Sang)

Dinas Kesehatan Mimika Perkuat Pembinaan Posyandu

Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Mimika, Marcelino Mameyau foto bersama peserta

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mendorong penguatan pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui koordinasi lintas sektor dan penyusunan keputusan Tim Pembina Posyandu di tingkat distrik, kampung, dan kelurahan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Keputusan Kepala Distrik, Kepala Kampung, dan Lurah tentang Tim Pembina Posyandu yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (9/10/2026).

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Marcelino, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Mimika Nomor 350 Tahun 2025 tentang Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mimika.

Menurutnya, penyelarasan pembinaan Posyandu dari tingkat kabupaten hingga kampung dan kelurahan diperlukan agar pelaksanaan program lebih terarah dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas.

“Melalui pertemuan ini, kita perlu menyelaraskan pembinaan Posyandu dari tingkat kabupaten sampai kampung dan kelurahan,” kata Marcelino.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pelayanan masyarakat dalam enam bidang.

Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

"Karena itu, penguatan Posyandu membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing, serta dukungan pemerintah distrik, pemerintah kampung, kelurahan, dan masyarakat,"ujarnya.

Marcelino menilai, kondisi geografis dan beragamnya akses pelayanan di Kabupaten Mimika menjadi tantangan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembinaan Posyandu.

Tim Pembina Posyandu di setiap jenjang diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mengoordinasikan dukungan lintas sektor, serta memastikan berbagai kendala pelayanan mendapatkan tindak lanjut.

“Pada bidang kesehatan, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan mendukung pembinaan teknis pelayanan bagi ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif, dan lansia,”tutur Marcelino.

Ditegaskan, bahwa dukungan tersebut perlu berjalan bersama pemerintah distrik, kampung, kelurahan, kader Posyandu, dan perangkat daerah terkait agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih terarah.

Diharapkan juga, peserta dapat menghasilkan draf keputusan Tim Pembina Posyandu dengan susunan keanggotaan dan pembagian tugas yang jelas.

Selain itu, diperlukan kesepakatan mengenai mekanisme koordinasi antarjenjang serta rencana tindak lanjut yang dilengkapi penanggung jawab dan jadwal pelaksanaan.

"Pembentukan Tim Pembina Posyandu tidak boleh berhenti pada penerbitan keputusan. Keberadaan tim harus diikuti pembinaan kader, perencanaan kegiatan, dan dukungan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Katanya, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika siap bekerja sama dengan Tim Pembina Posyandu dan perangkat daerah terkait untuk memperkuat pelayanan di tingkat masyarakat.

"Melalui koordinasi ini, kami harap pembinaan Posyandu dapat berjalan lebih terstruktur, melibatkan lintas sektor, dan menjangkau kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top