Kesehatan

Dinkes Mimika Gelar Rekonsiliasi dan Validasi Data Kepesertaan JKN

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika  Frans Kambu foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Mimika dan perwakilan OPD

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tujuan dari kegiatan rekonsiliasi dan validasi data ini untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Rabu (19/11/2025), dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu dalam sambutannya mengatakan, JKN adalah program pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang bertujuan agar setiap penduduk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Meski JKN di Mimika telah berjalan sejak 2014 dan meraih penghargaan lima tahun berturut-turut, persoalan kepesertaan masih ditemui di lapangan. Mulai dari warga belum terdaftar, status tidak aktif, hingga rencana penonaktifan peserta yang selama ini ditanggung APBN.

"Prestasi ini merupakan wujud dari komitmen dari pemerintah dalam memberikan perlidungan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu perlu upaya yang rutin melaksanakan rekonsiliasi dan validasi data. Apalagi, masih ada penduduk yang sudah menjadi peserta JKN tetapi statusnya tidak aktif. Bahkan ada yang belum terdaftar sama sekali,"kata Frans.

‎Frans mengatakan, bahwa Rekonsiliasi dan validasi data ini difokuskan pada pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, yang iurannya menjadi tanggungjawab Pemkab Mimika.

Dari total 42.172 jiwa PBI APBD, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp19 miliar lebih.

"Anggaran ini tidak sedikit, sehingga data peserta harus valid sehingga iuran pemerintah daerah tidaklah sia-sia, misalnya yang sudah pindah domisili atau mungkin peserta yang sudah meninggal,"ujarnya.

Menurutnya, rekonsiliasi ini sangat penting untuk menghasilkan data yang menjadi dasar menghitung keberlanjutan pembiayaan program JKN pada tahun 2026. Termasuk di dalamnya memastikan pembagian tanggungjawab antara Pemerintah Pusat, Pemkab Mimika, serta kemungkinan dukungan dari YPMAK.

"Kolaborasi ini harus menjangkau masyarakat Mimika hingga ke pesisir dan pegunungan. Teman-teman di distrik, Puskesmas, mari kita bersama-sama memastikan jumlah data warga supaya tidak ada satu jiwa pun yang terlewatkan,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Evelina Iri, menjelaskan bahwa meski kepesertaan JKN Mimika telah melampaui target nasional, namun ada sekitar 6 persen peserta masih berstatus tidak aktif. Ada pula warga yang datang berobat tanpa identitas, sehingga mempersulit pelayanan.

Sejak 2016, Pemkab Mimika rutin membayarkan iuran JKN bagi masyarakat kurang mampu. Namun, data peserta terus berubah karena perpindahan domisili, kematian, atau perpindahan segmen kepesertaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap data JKN benar-benar akurat dan sesuai domisili,”pungkasnya. (Shanty Sang)

Rakerda I TP PKK se-Papua Tengah Digelar, Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera

Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Herawati Rettob dan pengurus saat menghadiri Rakerda I Papua Tengah

NABIRE, BM

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Selasa (18/11/2025) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Adapun tema yang diusung yakni “Terwujudnya Keluarga Berdaya dan Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Rakerda I dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Provinsi Papua Tengah Ny. Nurhaidah Meki Nawipa didampingi Wakil Ketua TP PKK Papua Tengah Ny. Depina Deinas Geley dan diikuti oleh pengurus TP-PKK dari delapan Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah salah satunya adalah Kabupaten Mimika.

Ketua TP PKK Provinsi Papua Tengah Ny. Nurhaidah Meki Nawipa dalam sambutannya mengatakan pelayanan PKK dimulai dari keluarga yang diselaraskan dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di bidang pendidikan dan Kesehatan yaitu Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Minggu.

Lanjutnya, Rakerda I lebih membahas tentang 10 program pokok PKK yang akan disingkronkan dengan Visi dan Misi kepala daerah masing-masing di delapan Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah.

Rapat ini dijadwalkan akan digelar pada 18-19 November 2025 dengan menghadirkan narasumber di bidang Kesehatan, pendidikan dan bidang lainnya.

Kegiatan ini membahas tugas pokok 10 program PKK yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksanaan, 10 program pokok PKK dirinci meliputi Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong Royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga, Pendidikan dan Keterampilan.

Selain itu juga Kesehatan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Perencanaan Sehat. Perpres tersebut menjadi landasan hukum penguatan peran pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program PKK di semua tingkatan.

Hadir sebagai pemateri Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah Eliezer Yogi, Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah dr Agus, serta Sekdis Administrasi Dukcapil PMKK Yeremias Mote.

Adapun stunting menjadi topik utama karena masih menjadi persoalan besar di Papua Tengah. (Tim)

Puluhan Ibu Hamil Ikuti Edukasi Bumil Sehat di Puskesmas Timika

Ibu hamil sedang melaksanakan senam

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan Mimika terus menggalakkan Gerakan Ibu Hamil (Bumil) Sehat sebagai upaya mencegah stunting dan meningkatkan kesadaran ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan rutin.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Puskesmas Timika, Jumat (05/12/2025) lalu, dan diikuti oleh puluhan ibu hamil dari Puskesmas Timika, Kwamki, Wania, hingga Puskesmas Pasar Sentral.

Adapun, materi terkait ibu hamil disampaikan langsung oleh dr. Leonard Pardede, SPoG.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Neli Pangaribuan, mengatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari promosi kesehatan yang melibatkan bidan, petugas gizi, serta tokoh perempuan dan tokoh masyarakat. Program ini akan dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi kepada ibu hamil.

Katanya, masih banyak ibu hamil yang belum memahami pentingnya pemeriksaan kehamilan secara teratur. Padahal, pemeriksaan harus dilakukan minimal enam kali selama masa kehamilan.

"Kadang ibu hamil pikir yang penting sudah periksa, padahal aturan minimalnya enam kali. Melalui gerakan ini kita ingin menyuarakan pentingnya pemeriksaan dari awal kehamilan sampai persalinan di puskesmas," kata Neli.

Ia menambahkan bahwa mulai tahun 2024, USG menjadi salah satu pemeriksaan wajib, yaitu minimal satu kali pada trimester pertama dan satu kali pada trimester ketiga.

Di Kabupaten Mimika hampir seluruh Puskesmas sudah memiliki alat USG sehingga tidak ada alasan bagi ibu hamil untuk tidak melakukan USG.

“Dari 26 puskesmas, hanya tiga yang belum memiliki USG. Pemerintah sudah siapkan fasilitasnya, tinggal bagaimana kita menginformasikan ke masyarakat supaya rutin memeriksakan kehamilan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan medis, ibu hamil juga dianjurkan mengikuti kelas ibu hamil minimal empat kali. Kelas ini tersedia di puskesmas maupun kelurahan dan menjadi sarana berbagi informasi dan pengalaman.

"Dengan adanya kelas ibu hamil, informasi penting lebih mudah diterima dan ibu hamil bisa saling sharing keluhan apa yang dialami," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top