Kesehatan

Tingkatkan Kewaspadaan Kecelakaan Pelayaran, SAR Timika Perkuat Pelatihan Satuan di Air

Penyematan tanda peserta oleh Kakansar

MIMIKA, BM

Pada Selasa pagi (19 Mei 2026) Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika melaksanakan latihan SAR satuan di air.

Latihan SAR Satuan di Air dibuka oleh Kakansar Timika, I Wayan Suyatna di halaman Kantor SAR Timika.

Pelatihan ini berlangsung 2 hari dari tanggal 19 hinggan 20 Mei 2026 di lingkungan Kantor SAR Timika dan di perairan Kampung Manasari Timika.

Kakansar Timika I Wayan Suyatna, mengatakan latihan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kesiap siagaan personil rescuer SAR Timika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal kecelakaan pelayaran.

Kakansar mengatakan, semua orang tidak ingin musibah itu terjadi namun siapa yang bisa menolak jika sial sudah menimpa.

“Dengan kesiapan tim rescue yang baik dan handal maka timbulnya korban dapat diminimalisir,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dalam latihan ini juga akan diuji SOP saat melaksanakan operasi sar.

Dalam pelaksanaan latihan ini, disimulasikan ada sebuah kecelakaan pelayaran KM. Avatar Star POB yang memuat 28 orang.

Mereka mengalami kehabisan BBM dan terombang-ambing di sekitar perairan Kampung Manasari.

Mendapati laporan tersebut Kakansar Timika I Wayan Suyatna, langsung memberangkatkan tim Rescue menggunakan 2 unit perahu karet bermesin 25 PK menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

Namun dikarenakan pencarian yang berlangsung hingga pukul 18:00 tidak membuahkan hasil, tim memutuskan untuk bermalam di sekitar daratan pesisir Kampung Manasari. Dan direncanakan pencarian akan kembali dilanjutkan pada besok pagi. (Ronald Renwarin)

Karantina Papua Tengah Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen

 

Pemusnahan sapi tanpa dokumen

MIMIKA, BM

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah musnahlan satu ekor sapi yang masuk ke wilayah Timika tanpa dilengkapi dokumen karantina.

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra menyebut sapi tanpa dokumen berpotensi membawa penyakit berbahaya bagi hewan dan manusia serta berdampak pada ekonomi daerah. Karena itu, pemusnahan dilakukan sebagai langkah terakhir untuk melindungi wilayah.

“Sapi tanpa dokumen karantina tidak dapat dipastikan status kesehatannya dan berisiko membawa penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Brucella, yang dapat menyebar dengan cepat. Penyakit tersebut juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan,”kata Anton.

Anton mengatakan penyebaran penyakit dapat menyebabkan kematian ternak, penurunan produktivitas, serta pembatasan lalu lintas hewan. Kondisi ini merugikan peternak dan menghambat sektor peternakan.

Dari sisi ekonomi, wabah penyakit berpotensi menimbulkan kerugian besar, termasuk biaya pengendalian, pemusnahan ternak, serta terganggunya pasokan daging yang dapat memicu kenaikan harga.

“Langkah pemusnahan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat Papua Tengah secara luas. Kami tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun terhadap kemungkinan masuknya penyakit hewan berbahaya,” jelas Anton.

Peristiwa ini terjadi pada 2 Mei 2026 saat petugas melakukan pengawasan lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako, Timika. Petugas menemukan satu ekor sapi diangkut kapal kayu tanpa dokumen karantina.

Berdasarkan keterangan penerima, sapi tersebut berasal dari Tual, Maluku. Petugas kemudian menahan hewan tersebut sesuai prosedur selama maksimal tiga hari kerja.

Hingga batas waktu, dokumen tidak dapat dilengkapi. Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa dokumen merupakan pelanggaran.

Petugas kemudian memusnahkan sapi tersebut dengan metode pembakaran dan penguburan sesuai ketentuan. Proses ini disaksikan UPP Kelas II Pomako dan Dinas Peternakan Kabupaten Mimika.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan dengan melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan hewan.

"Kepatuhan ini menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah Papua Tengah tetap aman dan bebas dari ancaman penyakit hewan," ungkapnya. (Shanty Sang)

Tim Kesehatan Satgas TMMD Layani Warga dari Rumah ke Rumah

Tim TMMD saat melakukan pemeriksaan kepada warga Keakwa

MIMIKA, BM

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika melalui tim kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan secara door to door bagi masyarakat di Kampung Keakwa, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjangkau warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan.

Tim kesehatan yang dipimpin oleh Sertu Ipung Mawardi menyusuri setiap sudut kampung dan mendatangi rumah warga untuk memberikan pemeriksaan kesehatan dasar.

Layanan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemberian obat-obatan, serta konsultasi terkait kondisi kesehatan masyarakat.

Sertu Ipung Mawardi menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan langsung ini merupakan bagian dari program nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir langsung ke rumah warga untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terjaga, terutama bagi yang kesulitan menjangkau layanan kesehatan,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai sangat membantu, khususnya bagi lansia dan warga yang sedang sakit. Melalui pelayanan ini, diharapkan derajat kesehatan masyarakat meningkat serta semakin mempererat kedekatan antara Satgas TMMD dengan warga di Kampung Keakwa. (Shanty Sang)

Top