Kesehatan

Nostalgia, Pemkab dan PKK Mimika Senam SKJ 80-an dan Minum Jamu

Para pengurus PKK Mimika dan opd saat senam SKJ

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Mimika menghadiri Kegiatan Pelaksanaan Olahraga Kebugaran di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika yang dipusatkan di lapangan Kantor Puspem SP3 pada Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat ini dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (opd) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan serta para pengurus PKK Mimika.

PKK Mimika yang kompak mengenakan seragam lapangan berwarna hijau berbaur bersama para aparatur sipil negara (ASN) dan nampak sukacita melaksanakan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ).

Ya, bagi generasi tahun 1980 dan 1990 tentu sudah tidak asing lagi mendengar musik senam SKJ ini. Sontak, mereka bernostlagia.

“Wah, kembali ke jaman SD ini,” kata ibu Astin (Anggota pokja I PKK Mimika).

Sukacita senam SKJ bersama di lapangan puspem

Senada dengan itu, ibu guru Carolina juga mengemukakan senangnya bisa senam SKJ bersama kembali sambil mengikuti gerakan instruktur.

Selain senam SKJ, para peserta yang hadir juga zumba bersama.

Pagi itu, cuaca cerah dan panas namun tak mengurangi semangat apalagi usai senam dijamu dengan minuman jamu oleh Dinas Kesehatan berupa beras kencur, kunyit dan jahe merah.

Ada juga makanan sehat seperti rebusan keladi, petatas dan jagung.

“Ini pertama kali Pemkab dan PKK ikut senam bersama di puspem. Kami senang karena ini baik untuk kesehatan jasmani dan rohani kita,” tandas Dika (Elfrida Sijabat)

Optimalkan Aplikasi SISDMK, Dinkes Mimika Sosialisasikan Data Izin Praktik

Foto bersama di sela kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menyelenggarakan sosialisasi izin praktik tenaga medis dan kesehatan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Kegiatan ini ditujukan untuk memfasilitasi proses penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) agar lebih transparan, akurat, dan terintegrasi secara digital.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Jumat (19/6/2026) kemarin dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinkes Mimika, Sisma HL dan menghadirkan narasumber dari Pusdatin Kemenkes RI yang dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Khusus, Aang Abu Azhar.

Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Khusus dari Pusdatin Kemenkes RI, Aang Abu Azhar dalam sambutannya mengatakan, bahwa bagaimana agar pelayanan kesehatan itu lebih optimal dan maksimal serta melahirkan inovasi adalah salah satunya terkait dengan perijinan tenaga medis dan kesehatan.

"Banyak program kesehatan seperti pemeriksaan CKG dan lainnya itu dilakukan oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan," kata Aang.

Oleh sebab itu, kata Aang, pihaknya terus melakukan integrasi yang salah satunya adalah terkait bagaimana perijinan tenaga medis dan kesehatan ini bisa saling terintegrasi.

Untuk diketahui, perijinan ini sudah terintegrasi dengan MPP (Mall Pelayanan Publik) yang merupakan inovasi dari Kementerian PAN RB dan Kementerian Kesehatan.

"Sehingga harapan kami ini bisa mendapatkan suatu data yang utuh, suatu data yang memang bisa dipertanggungjawabkan dan efektif dengan efisien. Meskipun kami sadari pada pelaksanaannya tentunya ada banyak kendala atau banyak ketidaksempurnaan," Ujarnya.

Ia berharap, tenaga medis dan kesehatan ini mendapatkan hak-haknya lebih optimal. Mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal dan agar tenaga medis ini juga bisa melayani masyarakatnya lebih optimal kembali.

"Sehingga kita di sini perlu mengakomodasi bagaimana dengan tenaga medis dalam hal ini haknya itu bisa terpenuhi dengan baik," Ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Mimika Sisma HL mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu satu upaya yang dilakukan Pemkab Mimika melalui Dinkes Mimika terkait proses perijinan tenaga kesehatan dan medis.

"Kalau kita berbicara terkait dengan transformasi, berarti ada perubahan, ada inovasi, ada hal yang muncul ke arah yang lebih baik," Ujar Sisma.

Menurutnya, perijinan itu suatu proses di mana outputnya nanti menghasilkan beberapa hal seperti sinkronisasi. Dari sinkronisasi tersebut maka akan ditemukan kualitas data.

"Kualitas data itu nanti akan digunakan sebagai bahan pembinaan dan bahan evaluasi dan untuk proses proses ke depannya," tuturnya.

Katanya, output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini adalah, bagaimana nantinya tenaga medis dan kesehatan ini di pelayanan itu mereka bisa berproses untuk SIP dan memperoleh pelayanan tersebut secara efisien dan efektif.

"Artinya, di dalam itu ada data yang akurat, ada waktu yang tepat untuk penyelesaiannya dan prosesnya tidak panjang. Nah, kaitannya dengan hal tersebut, nanti kita akan menemukan suatu kesepakatan. Dimana, ketika menginput untuk memperoleh surat izinnya tentu akan ada proses validasi," pungkasnya. (Shanty Sang)

Dinkes Mimika Gelar Perencanaan Pemenuhan Tenaga Kesehatan

Foto bersama di sela kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan untuk memastikan kebutuhan tenaga medis di wilayahnya terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Rabu (17/6/2026) ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Heri Onawame dan dihadiri oleh Perwakilan Dinkes Provinsi Papua Tengah.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Heri Onawame dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman teknis yang menyeluruh kepada pengelola sumber daya manusia dan perencana di setiap fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga perencanaan yang disusun sesuai standar nasional dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Hery juga mengapresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, atas perhatian dan pendampingan yang terus diberikan dalam upaya penguatan pembangunan kesehatan di Mimika.

"Pembangunan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Keberhasilan pelayanan sangat ditentukan oleh ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, pemerataan, dan distribusi," Kata Hery.

Menurutnya, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus disusun secara tepat dan berbasis data agar pelayanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.

"Kami pun menekankan pentingnya validasi data untuk memastikan distribusi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.

Ia pun berharap dengan dukungan Kemenkes, Mimika menargetkan penguatan sistem kesehatan yang mampu menjawab tantangan geografis sekaligus mengurangi kesenjangan tenaga medis, sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) Dinkes Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai menyampaikan, Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah dengan kekurangan paling nyata. Beberapa puskesmas belum memiliki tenaga gizi, dokter gigi, terapis gigi dan mulut, serta tenaga farmasi. Hal ini membuat pelayanan kesehatan dasar belum memenuhi standar minimal.

“Maka itu Pemprov mendorong pendidikan dokter spesialis dengan target 20 orang tahun ini. Namun program ini baru diminati dua dokter, dari RSUD Mimika dan Waa Banti. Sehingga kami terus melakukan pendataan tenaga kesehatan untuk memastikan distribusi lebih merata di 12 rumah sakit yang ada,”ujarnya.

Bahkan kata Kristianus adapun kesenjangan distribusi tenaga kesehatan, di mana beberapa kabupaten memiliki kelebihan perawat dan bidan, namun kekurangan tenaga medis spesialis.

Dan daerah konflik, seperti Intan Jaya dan Puncak, sulit menarik dokter karena faktor keamanan. Belum lagi keterbatasan fasilitas laboratorium dan layanan penunjang yang belum memadai.

“Sehingga kegiatan ini sangat perlu kita lakukan, kita harapkan kabupaten lain meniru langkah Mimika dalam melakukan perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan. Dengan data akurat, perencanaan melalui portal PKD dapat lebih tepat sasaran, sehingga pelayanan kesehatan di daerah terpencil bisa merata,” ungkap Kristianus.

Plt Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika sekaligus Ketua panitia, Septina Felle, SKM mengatakan, sumber daya manusia kesehatan disebut sebagai unsur utama dalam sistem kesehatan karena berperan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan menjadi langkah mendasar yang harus dilakukan.

Kementerian Kesehatan menyediakan Aplikasi Renput sebagai acuan nasional. Alat ini menggunakan metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes) dan penerapan standar ketenagaan di setiap fasilitas pelayanan.

Dan Hasil perhitungan Renput menjadi dasar resmi penyusunan rencana pemenuhan tenaga kesehatan di tingkat pusat maupun daerah.

“Tujuan perencanaan yakni, menentukan jumlah, jenis, dan kualifikasi tenaga sesuai beban kerja serta standar ketenagaan dan menghasilkan data akurat sebagai dasar kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan perencanaan berbasis data valid, diharapkan pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, sekaligus mengurangi kesenjangan tenaga medis di lapangan. (Shanty Sang)

Top