BPJS Kesehatan Perkuat Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan Utama di Kabupaten Mimika

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, kepala BPJS Kesehatan Cabang Mimika, Maikel Tuturop dan pemangku kepentingan foto bersama

MIMIKA, BM

BPJS Kesehatan menggelar forum komunikasi dan kemitraan dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Mimika tahap 1.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (5/3/2026) kemarin dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menegaskan dalam sambutannya, bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan berbagai tantangan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mimika.

“Melalui forum ini kita bisa membahas berbagai kendala di lapangan, mencari solusi atas persoalan peserta, serta memastikan hak-hak masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan benar-benar terpenuhi,” kata Wabup Kemong.

Ia menambahkan, implementasi JKN di Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana prasarana, hingga sistem rujukan layanan.

Diharapkan, forum ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang konstruktif dan produktif.

“Kami berkomitmen penuh mendukung optimalisasi penyelenggaraan JKN. Komitmen ini diwujudkan melalui pengalokasian anggaran bagi peserta penerima bantuan iuran daerah, peningkatan fasilitas kesehatan, serta penguatan kapasitas SDM kesehatan,” tuturnya.

Lanjutnya, keberhasilan program JKN sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Oleh sebab itu, fasilitas kesehatan diharapkan memberikan pelayanan profesional dan sesuai standar.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga harus terus meningkatkan kualitas sistem dan pelayanan administrasi agar semakin mudah, cepat, dan transparan.

Masyarakat sebagai peserta juga diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban, termasuk menjaga kepatuhan dalam kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Melalui pertemuan ini, kita menyamakan pemahaman terhadap kebijakan dan program kerja BPJS Kesehatan tahun 2026, sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Mimika,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol mengatakan, bahwa jumlah peserta aktif JKN di Mimika saat ini mencapai 246.275 jiwa atau sekitar 76,76 persen dari total penduduk.

Untuk mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan minimal 81 persen peserta aktif, masih terdapat selisih (gap) sekitar 13.605 jiwa.

Ia menjelaskan, penurunan kepesertaan, khususnya pasca kebijakan penonaktifan PBI JK melalui SK Kemensos 03/HUK/2026, berdampak signifikan terhadap keaktifan peserta, pendapatan kapitasi puskesmas, serta akses masyarakat tidak mampu terhadap pelayanan kesehatan.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Keberlanjutan JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan masyarakat,”ujar Erika.

Erika juga mendorong adanya dukungan regulasi dari Pemkab Mimika guna memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha swasta dan berbagai lembaga lainnya dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif, termasuk penganggaran dan pembayaran iuran secara rutin.

Ia mengatakan, iuran yang dibayarkan peserta merupakan bentuk gotong royong untuk saling membantu sesama.

“UHC bukan sekadar capaian angka 81 persen atau 98 persen. Ini adalah komitmen moral untuk menjaga martabat dan hak dasar setiap warga negara. Ketika peserta sehat tetap membayar iuran, pemerintah hadir memberi subsidi, dunia usaha berbagi melalui CSR, dan fasilitas kesehatan memberi layanan terbaik, maka keadilan sosial di bidang kesehatan benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top