Pemda Mimika Bentuk Tim Khusus Evaluasi Kinerja 133 Kepala Kampung

Suasana pertemuan di Sentra Pemerintahan
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan rapat perdana pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi kinerja 133 kepala kampung. Tim ini terdiri dari tim teknis dan panitia penilai.
Pertemuan perdana ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (12/3/2026).
Pj Sekda Mimika sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Abraham Kateyau menjelaskan pembentukan tim evaluasi dilakukan karena masa jabatan kepala kampung sebelumnya telah berakhir pada Desember lalu.
Namun, berdasarkan ketentuan terbaru, masa jabatan mereka diperpanjang selama dua tahun sehingga perlu dilakukan penilaian kinerja secara menyeluruh.
Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian antara lain pengelolaan anggaran kampung, khususnya penggunaan dana desa, serta kondisi kehidupan sosial masyarakat di kampung. Seluruh dokumen penilaian tersebut ditargetkan sudah harus diterima sebelum 30 Maret.
"Sebelum tanggal 30 Maret semua dokumen sudah harus ada. Karena per 1 April sudah harus ada keputusan terkait Plt Kepala Kampung," Kata Abraham.
Katanya, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Bupati untuk menerbitkan SK perpanjangan masa jabatan kepala kampung selama dua tahun ke depan.
Abraham juga menekankan pentingnya dukungan para kepala distrik karena mereka bersentuhan langsung dengan kampung-kampung di wilayahnya dan juga sebagai perpanjangan tangan pimpinan daerah.
Pasalnya, Senin depan, tim evaluasi akan kembali menggelar pertemuan lanjutan sekaligus menghimpun hasil evaluasi dari setiap terhadap kepa kampung di wilayah masing-masing.
"Dukungan dari para kepala distrik sangat penting, karena mereka yang paling mengetahui kondisi di kampung-kampung. Data dan dokumen yang ada di distrik akan sangat membantu proses evaluasi nanti,"ungkapnya. (Shanty Sang)





