Kesehatan

Loka POM Kembali Temukan Penjualan Obat Dextro di Timika

Pil Dextro (Foto Google)

MIMIKA, BM

Sejak 2013 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menarik izin edar Dekstrometorfan (dextro) sediaan tunggal. Obat ini telah dilarang untuk di produksi dan dijualbelikan di Indoensia.

Namun anehnya, di 2021 ini, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika kembali menemukan obat dextromethorphan yang kini beredar di Timika.

Obat yang seharusnya digunakan untuk mengobati batuk akibat pilek dan flu ini dilarang karena sebagian masyarakat menyalagunakan obat ini untuk mabuk dan nge-fly.

Padahal selama ini Loka POM Mimika masih rutin melakukan sosialisasi terhadap bahaya penggunaan obat ini.

Mengkonsumsi obat secara berlebihan efeknya seperti menggunakan narkoba. Obat ini bisa membuat penggunanya berhalusinasi, serta dapat menyebabkan keracunan yang mengarah pada kematian.

"Obat ini sebenarnya adalah obat batuk. Tapi disalah gunakan masyarakat untuk mabuk bahkan digunakan tanpa resep dokter atau dosisnya sudah tidak terkontrol,"tutur Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho saat ditemui BeritaMimika, Jumat (30/4).

Lukas menjelaskan, mereka yang sering mengkonsumsi obat ini sudah tahu efek yang ditimbulkan. Agar bisa ngefly, pengguna meminumnya hingga 10 tablet, bahkan lebih.

"Mereka sudah tahu kalau ini berbahaya. Dan harusnya obat diberikan berdasarkan resep dokter. Jadi dokter bisa tahu dosisnya berapa tapi ketika beli, mereka pakai utuk mabuk," terangnya.

Ia mengatakan obat yang tidak memiliki Izin Edar ini ditemukan di salah satu toko beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, kepada BM Lukas enggan menyebutkan nama toko dan pemiliknya.

"Pemiliknya sudah kita tangkap. Nanti kita akan konferensi pers terkait ini, sekarang ini masih dalam proses pengembangan,”ujarnya.

Pelaku ditangkap karena memang sengaja menjual obat tersebut. Di Indonesia obat ini dilarang dan tidak lagi diproduksi. Obat ini masih beredar karena ditenggarai ada yang memproduksinya secara ilegal.

"Bisa saja didatangkan dari negara tetangga karena di saja obat ini tidak disalahgunakan. Tidak tahu bagaimana sekarang beredar di Timika," ujarnya.

Penemuan obat dextromethorphan atau yang lebih dikenal dekstro atau DMP di Kabupaten Mimika sudah sudah terjadi sejak Tahun 2019 dan 2020 lalu.

Pelaku di tahun 2019 bahkan sudah ditangkap, namun kasusnya dihentikan karena pelaku meninggal dunia. Sementara pelaku pengedar di 2020 belum tertangkap hingga saat ini.

"Mereka pemakai juga pengedar. Nanti tugas kami Loka POM melakukan sosialisasi lewat media. Kami juga akan melakukan sosialisasi di sekolah agar anak-anak dapat pengetahuan sedini mungkin dari sekarang supaya jangan disalahgunakan sebab mereka adalah generasi penerus bangsa,"ungkapnya. (Shanty)

Apa Kabar Covid-19 di Mimika? Reynold Ubra Ungkap Perkembangannya

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Harus diakui bahwa masalah Covid-19 kini tidak lagi menjadi isu menarik yang menjadi pusat perhatian banyak orang, khususnya masyarakat Mimika.

Keadaan saat ini berbeda ketika dibandingkan dengan awal-awal Mimika dilanda Covid-19, khususnya antara Maret hingga September 2020 lalu.

Saat itu perhatian publik tertuju pada segala hal yang berbau covid-19. Bahkan semua media di Timika termasuk BM, gencar  memberitakannya.

Tidak hanya itu, masyarakat Mimika juga terus berusaha mengakses perkembangan covid-19 secara rutin, baik melalui media cetak, online, televisi dan radio hingga berselancar di media sosial untuk mencari informasi tentang virus Wuhan ini.

Warga terus aktif memantau polarisasi penularan, penyebaran kasus, jumlah angka penderita dan kematian, wilayah yang masuk kategori zona merah, upaya penanggulangan tim gugus tugas, dampak lain akibat covid hingga bagaimana cara agar terhindar dari penularannya.

Setelah 13 bulan Covid-19 melanda Mimika, masyarakat kini mulai terbiasa hidup dengan keadaan ini. Covid tidak lagi menjadi sebuah momok yang menakutkan bagi masyarakat.

Dirangkum BeritaMimika, ada beberapa alasan mengapa keadaan ini mengalami perubahan.

Pertama, pengetahuan masyarakat Mimika terkait apa itu Covid-19 semakin terbuka dan terus berkembang.

Kedua, warga tidak ingin selamanya terbelenggu dengan keadaan ini dan merasa jenuh dengan situasi covid.

Ketiga, media di Mimika mulai membatasi bahkan mengurangi porsi pemberitaan covid karena berbagai alasan.

Keempat, upaya nyata tim gugus tugas Pemda Mimika dalam memerangi covid yang terbilang sukses.

Kelima, tuntutan dan keadaan ekonomi yang mengharuskan warga Mimika harus bekerja demi menunjang kehidupan mereka dan keenam karena keberadaan vaksin covid.

Jika melihat situasi di atas maka kondisi ini bukan hanya terjadi di Mimika saja namun masyarakat di daerah lain pun mengalami dan melakukan hal yang sama.

Intihnya, Covid-19 tidak lagi menjadi ketakutan yang menyeramkan. Masyarakat mulai berdamai dan hidup berdampingan dengan keadaan ini.

Lalu bagaimana dengan penerapatan protokol kesehatan?! Apakah warga Mimika masih patuh menerapkannya? Keadaan ini juga sebenarnya mengalami pergeseran.

Himbauan 3M yakni menjaga jarak, gunakan masker dan rajin mencuci tangan, penerapannya juga mulai berbeda.

Dari himbauan protokoler ini, terlihat jelas yang masih dipatuhi warga Mimika adalah himbauan menggunakan masker.

Sebagian besar masyarakat Mimika terutama di seputaran kota Timika, masih patuh menggunakn masker untuk membentengi dirinya.

Masyarakat saat ini tidak terlalu peduli dengan himbauan menjaga jarak. Begitupun dengan prokes selalu mencuci tangan. Kedua himbauan  ini mulai sering diabaikan.

Bahkan terlihat di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian, warga semakin cuek. Tempat-tempat yang dulubya diwajibkan menyediakan wadah mencuci tangan, kini mulai malas dan tidak peduli lagi untuk menerapkannya.

Dengan semua perubahan ini, sudah pasti berefek terhadap sirkulasi kehidupan di Mimika. Namun masyarakat tidak bisa disalahkan sepenuhnya terhadap perubahan yang terjadi.

Karena jika dilihat dari tren penularan kasus Covid-19 di Mimika, maka sebenarnya kasus covid sejauh ini masih bisa ditekan.

Walau penularan kasus covid masih terus relevan di Mimika akibat tingginya tingkat mobilisasi warga, jumlah kasus dan angka kematian tercatat masih berada di bawah ambang batas tren penigkatan kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengakui hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika dapat dikendalikan.

Hal ini dikarenakan tingkat kesembuhan pasien covid-19 yang sudah mencapai 94 persen, walau penularan masih saja terjadi.

"Untuk perkembangan Covid-19, kami sedang melakukan verifikasi. Saya pikir penanganan kasus Covid-19 di Timika sangat baik,"tutur Reynold kepada BM, Kamis (22/4) kemarin.

Pengetahuan dan informasi masyarakat tentang covid dinilai Ubra sebagai salah satu alasannya. Bahkan ia memuji pers di Mimika yang sedari awal hingga saat ini masih terus menyampaikan informasi covide kepada masyarakat, walau kuantitasnya sedikit mengalami penurunan.

"Dengan begitu kasus Covid-19 di Mimika sudah bisa dikendalikan. Jumlah angka kesembuhan sampai kemarin ada 94 persen, jumlah kasus kematian sudah berjumlah 50, ada penambahan satu orang dua hari yang lalu,"tutur Reynold.

Lanjut Reynold, presentasi jumlah orang yang meninggal saat ini adalah 0,8 persen yang berarti masih di bawah 1 persen. Sedangkan, kasus aktif kini tersisa 302 dan dalam minggu ini dipastian akan mengalami penurunan 100an kasus. Sementara jumlah keseluruhan kasus totalnya 5959.

"Tentunya hal ini dikarenakan karena kami lebih cepat untuk melakukan vaksin. Ditambah lagi adanya informasi vaksinasi sehingga masyarakat berlomba-lomba mengakses ini untuk bisa divaksin. Vaksinasi lebih cepat memberikan perlindungan terhadap virus untuk tidak menginveksasi orang lain,"ungkapnya. (Shanty)

Bulan Ini, 20.679 Lansia di Mimika akan Divaksin Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra

MIMIKA,BM

Sebanyak 20.679 warga lanjut usia (lansia) dalam bulan April 2021 ini akan menerima vaksin covid-19 dosis pertama.

"Kami sudah melakukan pendataan terhadap warga lansia untuk divaksin Covid-19. Tetapi saat ini kami belum mulai,"tutur Kepala Dinas Kesehatan, Reynold R Ubra saat dihubungi via telepon, Selasa (6/4).

Belum bisa dilakukannya pemberian vaksin kepada Lansia karena Dinas Kesehatan kini masih fokus memberikan vaksin kepada pelaku pelayan publik.

Untuk menyelesaikan ini, pelayanan vaksinasi kepada pelayan publik sedang dioptimalkan sehingga bisa diselesaikan dosis kedua pada 17 April 2021.

"Vaksin untuk tenaga kesehatan ditutup pada 15 April, dimana masih ada 303 nakes yang belum menyelesaikan vaksin dosis kedua,"ujarnya.

Hal ini dikarenakan 303 tenaga kesehatan ini baru menerima dosis pertama pada 1 April 2021 lalu sehingga baru akan menerima dosis kedua pada 14 April 2021 mendatang.

Sedangkan, untuk pelayan publik yang masih tersisa sebanyak 4.817 orang dan akan diselesaikan pada 17 April 2021.

"Supaya mulai 18 sampai 30 April nanti kami bisa kejar untuk lansia, sesuai waktu dari Kemenkes," ungkapnya. (Shanty)

Top