Kesehatan

Warga Mimika Masih Bandel, Mickey Mouse Akhirnya Turun ke Jalan

Anggota polisi saat memberikan himbauan protokol kesehatan di Jalan Hasanuddin

MIMIKA, BM

Hingga saat ini, penularan Covid-19 di Mimika masih terus terjadi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membendung penularannya, salah satunya melalui himbauan.

Sayangnya, masih ada sebagian warga Mimika yang hingga kini tergolong bandel dalam menerapatkan protokol kesehatan.

Secara kasat mata yang paling mudah terlihat adalah masih ditemukannya warga yang tidak menggunakan masker dalam situasi saat ini. Begitupun dengan kerumunan warga.

Walau demikian, Tim Covid-19 yang didalamnya merupakan gabungan lintas sektor, tidak pernah lelah menyadarkan masyarakat lewat himbauan yang mereka sampaikan. Salah satunya, Polres Mimika.

Pada hari ini, Polres Mimika bahkan melakukan himbauan dengan cara yang unik dan berbeda dari biasanya. Mereka hadirkan Mickey Mouse di jalan.

Mickey Mouse yang dihadirkan bukanlah nyata seperti pada tayangan film anak-anak namun hanyalah costum (maskot) yang digunakan agar menarik perhatian warga dalam menyampaikan himbauan.

Kegiatan Bimas Noken Polri dan Humas Polres Mimika ini juga bekerjasama dengan Pramuka dan Komunitas motor, dilangsungkan di Jalan Hasanuddin tepatnya perempatan lampu merah, Selasa (2/2).

Kapolres Mimika melalui Ps Kasubag Humas, Ipda Hempy Ona menerangkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini berdasarkan instruksi Bupati Nomor 2 tahun 2021 tertanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Dalam instruksi menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan. Jadi kami lakukan ini agar masyarakat dapat melihat kegiatan ini benar dilakukan, sehingga paham dalam menerapkan protokol kesehatan,"ujarnya.

Menurut Hempy, kehadiran Mickey mouse juga menampilkan wajah yang berbeda dalam menyadarkan masyarakat. Selain itu, akan menarik perhatian warga, khususnya anak-anak.

"Tadi pagi Polres Mimika dibawah satuan Bimas, Samapta dan Satlantas juga berikan himbauan yang sama di Jalan Cenderawasih. Jadi pagi dan siang kami beri himbauan, pada malam hari kami melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan maupun para pelaku usaha yang tidak mematuhi instruksi bupati," terangnya. (Ignas)

Penderita Kusta di Potowaiburu Ada 34 Orang

Kepala Puskesmas Potowaiburu, Cornelis TE Hurulean

MIMIKA, BM

Pada 2020 kemarin, penyakit yang paling rentan dialami Masyarakat Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh adalah Ispa dan malaria.

Namun salah satu penyakit menular yang paling diwaspadai di distrik yang miliki lima kampung ini adalah penyakit kusta.

Berdasarkan data akhir Puskesmas Potowaiburu per Desember 2020, jumlah penderita kusta di distrik ini ada 34 warga, rata-rata penderita adalah laki-laki namun ada juga anak-anak.

"Ada 34 yang terdata di kami tapi akhir tahun kemarin, dinas kesehatan lakukan pelayanan ke sana mereka ada temukan kasus baru namun belum update ke kami. Penderitanya didominasi laki-laki dewasa," jelas Cornelis T E Hurulean, Kepala Puskesmas Potowaiburu.

Kepada BM Hurulean menjelaskan bahwa kusta merupakan penyakit menular yang paling rawan terjadi pada masyarakat ekonomi rendah.

Penyebab utama seseorang terkena kusta adalah karena kurangnya kebersihan diri. Penyebaran kusta hampir sama dengan TB yakni dengan kontak hanya saja masa inkubasinya lebih lama jika dibandingkan TB.

Penyembuhan kusta dilakukan dengan meminum obat program secara rutin tiap hari. Jika rutin, maka antara 6-8 bulan sudah sembuh.

"Kalau penderita tidak minum obat sampai lewat 40 hari maka dinyatakan DO. Kalau minum lagi maka dianggap mulai dari awal.
Sebenarnya kasus kusta penangannya sederhana. Intinya kalau pasien rutin minum obat, bisa sembuh sendiri. Kalau dari sisi petugas dan obat selalu tersedia," terangnya.

Guna menjaga agar penularan kusta tidak sampai berdampak luas, pegawai kesehatan Puskesmas Potowaiburu rutin melakukan edukasi ke pasien dan masyarakat umum.

Hanya saja yang disayangkan pihak puskesmas adalah ketidakpatuhan pasien dalam mengkonsumsi obat. Ini menjadi tantangan berat bagi pegawai kesehatan terutama penderita.

"Mereka kadang tidak patuh, lupa dan lalai. Padahal untuk beri obat, petugas langsung turun tiap hari ke pasien. Kadang turun berobat, mereka tidak ada. Mereka jalan tidak kasih tahu petugas sampai banyak yang belum tuntas minum obat sehingga penyembuhannya kadang lama," jelasnya.

Walau kasus kusta di Potowaiburu terhitung tinggi namun tidak ada kasus kematian. Selain itu pada 2020 lalu, sebanyak 4 penderita kusta dinyatakan sembuh.

"Kita selalu ingatkan masyarakat untuk jaga kebersihan dengan pola hidup bersih seperti rajin mandi dan mandi harus gunakan sabun. Yang paling penting, kami juga selalu ingatkan bahwa kusta bukan penyakit kutukan, stop stigma dan diskriminasi karena kusta bisa disembuhkan," ungkapnya. (Ronald)

Perwakilan Pimpinan Empat Rumah Sakit Datangi BPJS Kesehatan Timika

Sosialisasi dipimpin Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah

MIMIKA, BM

Perwakilan pimpinan empat Rumah Sakit di Mimika mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Timika guna mengikuti sosialisasi Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020.

Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penjaminan Pelayanan Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan dalam Program Jaminan Kesehatan.

Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (27/01) di lantai III Kantor BPJS Kesehatan Jalan Budi Utomo dipimpin Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah.

Djamal menjelaskan secara teknis mereka membahas penjaminan antara BPJS dengan asuransi kesehatan tambahan seperti Prudencial dan Mandiri Inhealth (asuransi komersial).

“Kalau misalnya pasien atau peserta JKN memiliki asuransi tambahan, bagaimana teknis dan mekanismenya, ini yang kami jelaskan disini,” ujarnya kepada BM.

Djamal mencontohkan, PNS Golongan III atau IV, sebagai peserta JKN secara otomatis berada di kelas I namun jika memiliki asuransi tambahan maka dia bisa naik ke kelas yang lebih tinggi.

“Jadi pembiayaanya nanti diatur, BPJS yang bayar sampai kelas I, asuransi komersial atau tambahan bayar benefit lebihnya. Ini yang diatur dan sosialisasikan dengan teman-teman rumah sakit di Timika,” ungkapnya.

Dikatakan empat rumah sakit yang dimaksud adalah RSUD, RS Mitra Masyarakat, RS Kasih Herlina dan RS Tembagapura. Empat rumah sakit ini telah bekerjasama dengan BPJS.

Djamal tidak menyebutkan secara detail namun untuk Mimika peserta BPJS jumlahnya sekitar 200-an ribu peserta.

Peserta BPJS sendiri terbagi menjadi beberapa segmen. Pertama, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibagi dalam APBN dan APBD. ini merupakan kelompok masyarakat yang iurannya dibantu pemerintah.

Kedua, Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti PNS, TNI Polri dan pegawai perusahan yang pembayarannya langsung dilakukan oleh kantor masing-masing.

Ketiga, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Ini adalah mereka yang sifatnya perorangan yang bekerja sendiri semisal tukang ojek dan para pedagang.

“Tidak salah ini tahun kelima kami bekerjasama dengan Pemda Mimika. Setiap tahun pemda membayar jumlah peserta sebanyak 24 ribu. Kami ucapkan terimakasih ke bapak bupati dan jajaran katena pembayaran iuran selama ini berjalan lancar dan tidak ada masalah,” ucapnya.

Pembayaran iuran BPJS oleh Pemda Mimika tidak pernah ada tunggakan namun tunggakan diakibatkan oleh peserta sektor mandiri.

“Kalau ada peserta BPJS yang nunggak dan mendapatkan perawatan di rumah sakit maka solusinya dia tinggal bayar tunggakan dan denda layanan. Jadi ketika dia bayar maka penjaminan waktu dirawat kita bisa bayar. Kalau tidak bayarkan maka RS akan jadikan dia sebagai pasien umum walau dia tetap dilayani,” jelasnya.

Dijelaskan pula, dari 24 ribu peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan, Pemda Mimika membayar per satu orang sebesar Rp42 ribu dengan kategori kelas III penerima bantuan.

“Tapi dari Rp42 ribu per orang itu Pemda Mimika hanya membayar Rp37.800 per orang karena sisanya disubsidi oleh pusat,” ujarnya. (Ronald)

Top