Kesehatan

Disiapkan Jadi BLUD, 4 Puskesmas Ini Didampingi Penyusunan Syarat Oleh Dinkes Mimika

Suasana berlangsungnya kegiatan di Hotel Grand Tembaga

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika melaksanakan pendampingan penyusunan syarat BLUD bagi 4 Puskesmas yang akan ditingkatkan menjadi BLUD.

Tujuan utama dari menjadikan Puskesmas sebagai BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Penyediaan pelayanan kesehatan tersebut  didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Empat puskesmas yang akan ditingkatkan layanannya diantaranya Puskesmas Timika Jaya, Wania, Jile Ale dan Pasar Sentra.

Kegiatan pendampingan penyusunan syarat BLUD oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Senin (19/4) kemarin.

Koordinator Bidang Pengawasan Akuntan Negara Perwakilan BPKP Papua, Putu Yudi Tenaya menjelaskan, Puskesmas tetap berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) hanya pengelolaan keuangannya yang berubah menjadi BLUD.

"Jadi pola keuangan mereka yang berubah, saat ini kan Puskesmas menyesuaikan tahun anggaran, kasnya masuk kas daerah, pemasukan pun masuk ke kasda dan pendapatan sepeser pun tidak boleh langsung digunakan," ungkapnya.

"Belanjanya tertuang di RKA Dinas Kesehatan, pola seperti itu tidak fleksibel, apabila terjadi perubahan situasi di lapangan, misalnya ada wabah, kan membutu hkan belanja tiba-tiba, apalagi menyangkut pelayanan kesehatan," kata Putu.

Lanjutnya, pola manajemen keuangan daerah yang terlalu kaku pada akhirnya menyebabkan terjadinya keterlambatan pelayanan kesehatan di masyarakat yang dilakukan oleh Puskesmas.

Hal ini mengakibatkan pemerintah menawarkan pola pengelolaan keuangan BLUD, dengan mengedepankan flekaibilitas yang mana pendapatan Puskesmas nantinya  bisa digunakan secara langsung, dengan memenuhi syarat BLUD yakni substansif, teknis dan administratif.

"Syarat terakhir inilah yang kami (BPKP) berikan asistensi. Syarat administratif meliputi pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, kesanggupan dilakukan pemeriksaan atau audit, membuat rencana strategi bisnis untuk lima tahun kedepan, membuat pola tata kelola organisasi, dan membuat standar pelayanan minimal," jelasnya.

Terang Putu, apabila Puskesmas ingin mengubah status menjadi BLUD maka harus dapat memenuhi standar pelayanan kesehatan minimal yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Setelah syarat disusun kemudian diajukan kepada bupati melalui Dinas Kesehatan selaku induk dari Puskesmas.

"Kalau sudah diajukan nanti bupati membuat tim khusus untuk menilai apakah layak atau tidak menjadi BLUD, tentunya pimpinan Puskesmas harus menyampaikan secara verbal maupun tertulis juga soal permohonan menjadi BLUD, setelah itu presentasikan juga," jelasnya.

Usai melakukan presentasi, apabila disetujui menjadi BLUD maka akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sekaligus penetapan struktur organisasi termasuk  rekening khusus BLUD.

Pembuatan rekening BLUD tidak boleh sembarangan karena harus berdasarkan SK. Di daerah saat ini ada dua rekening yakni kas daerah dan BLUD sehingga BLUD ini bukan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Ditanya apakah semua Puskesmas dapat berstatus BLUD, Putu mengatakan idealnya semua Puskesmas bisa, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Permendagri nomor 79 Tahun 2018.

"Selain memenuhi syarat subtansif, administrasi dan teknis, dilihat pula bagaimana Puskesmas bisa menggali potensi pendapatan," ujarnya

"BLUD ini kan intinya peningkatan pelayanan, namun kendala biasanya karena ketersediaan SDM, jangkauan pelayanan, sarana dan prasarana. Ini yang membutuhkan uluran tangan pemerintah, jadi bukan berarti kalau sudah BLUD itu lepas (tidak memerlukan bantuan)," Ungkapnya. (Shanty)

Jelang Mudik Lebaran, Animo Warga Untuk Divaksin Meningkat


 Tampak warga saat melakukan vaksin di Gerai Vaksin Polres Mimika

MIMIKA, BM

Hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 tinggal menyisahkan beberapa waktu lagi. Efek dari hari raya ini adalah terjadinya peningkatan jumlah penyuntikan vaksin booster Covid-19 di Timika.

Wakapolres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama, Selasa (19/4) mengatakan hal tersebut. Ia mengatakan alasan utamanya karena banyak warga yang ingin mudik.

Walau demikian Wakapolres belum dapat memastikan berapa banyak peningkatan tersebut karena masih dalam pengitungan petugas medis.

"Saya berharap kepada warga yang mudik ke Jawa atau daerah barat silahkan datang untuk vaksin karena vaksin dosis ketiga merupakan syarat mudik," harapnya.

Menurutnya, ketersediaan vaksin saat ini masih aman, sehingga warga tidak perlu kahawatir tentang kekurangan vaksin.

"Untuk pelayanan vaksinasi di Polres Mimika baik dosis 1, 2, dan booster dibuka setiap hari dari Senin sampai Sabtu," ujar Wakapolres. (Ignas)

Dinkes Akan Evaluasi Ulang Honorer, Berikut Penjelasan Kadinkes Mimika

Kadinkes Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Senin (4/4) lalu sebagian honorer sudah kembali bekerja, namun ternyata banyak diantara ribuan honorer tidak diakomodir kembali. Salah satunya honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dari 800 lebih pegawai honorer yang diakomodir atau diperpanjang kerjasamanya dengan Dinkes Mimika, hanya 500 orang yang terakomodir. 300an tenaga honorer tidak diperpanjang.

Tidak terima dengan keputusan tersebut, mereka yang tidak diakomodir mendatangi Kantor Dinkes, Selasa (12/4) dan meminta penjelasan.

Terkait hal ini, Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra saat di konfirmasi di Mile 32, Selasa (12/4) mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kembali tenaga honorer yang di rumahkan.

Reynold menyebutkan iapun telah mendiskusikan hal ini dengan Sekda Mimika untuk ditinjau kembali.

“Kami duduk untuk melihat kembali nama-nama karena intinya yang menilai kinerja adalah kepala-kepala Puskesmas. Kepala Puskesmas mengirim ke kami Dinas Kesehatan kemudian kami meneruskan,” kata Reynold.

Reynold menilai rasionalisasi yang dilakukan di Puskesmas itu disesuaikan dengan analisa beban kerja.

Menurut kinerja kepala Puskesmas kalau tenaga itu tidak dibutuhkan maka itu bisa saja diputus kontrak kerja atau diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan rotasi ke wilayah lain yang membutuhkan.

Namun menurutnya, 500 lebih honorer yang diakomodir justru ada yang tidak sesuai. Sehingga seharusnya dalam penetapannya TP2D harus melibatkan Dinkes.

Pasalnya mereka memiliki beberapa skenario melihat kepadatan penduduk, geografis dan juga melihat dari pengembangan pelayanan kesehatan.

"Tetapi saya pikir sudah ada solusi dan kita akan melihat kembali bersama tim di BKD,” ungkapnya.

Reynold menambahkan, salah satu alasan pengurangan honorer adalah beban anggaran. Berdasarkan hasil evaluasi tim anggaran Provinsi Papua, pembiayaan kesehatan untuk belanja pegawai menghabiskan Rp200 miliar. Sementara program hanya Rp100 miliar.

“Bayangkan saja kalau kita lihat dengan jumlah tenaga sudah seribu lebih hari ini, TPP sudah naik berdasarkan tidak hanya jenis tapi tempat atau jarak, sulit, sangat sulit dan mudah itu terjadi kenaikan, tentu saja belanja pegawai lebih tinggi daripada program kesehatan," ungkapnya. (Shanty)

 

 

Top