Kesehatan

Hati-Hati, Susu Kental Manis Tidak Baik Sebagai Asupan Utama Anak

Konferensi pers Dinas Kesehatan, Jumat (16/7)

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika tidak merekomendasikan susu kental manis sebagai asupan utama anak karena sebagian besar kandungan susu tersebut adalah gula yang tak baik bagi kesehatan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Mimika, Leni Silas pada jumpa pers usai kegiatan rembuk stunting di Hotel Grand Moza, Jumat (16/7) mengatakan bahwa susu kental manis sangat tidak boleh diberikan kepada anak, apalagi kepada bayi.

"Bayi yang berusia 0-6 bulan hanya boleh diberikan Air Susu Ibu (ASI) karena sangat baik untuk perkembangan dan pembentukan kekebalan tubuh anak. Tidak perlu ada tambahan lain, apalagi susu kental manis," tutur Leni.

Leni mengatakan, baiknya susu kental manis dikonsumsi oleh ibu supaya menjaga kondisi kesehatan ibu. Susu kental manis mengandung gula dua kali lipat lebih banyak daripada susu sapi biasa.

Kandungan nutrisi sangat dibutuhkan anak untuk tumbuh kembangnya, seperti protein, kalsium, vitamin D, kalium, dan vitamin B12. Namun jumlahnya jauh lebih rendah pada susu kental manis.

Makanan atau minuman tinggi gula memang dapat menaikkan berat badan dengan efektif, tapi juga akan meningkatkan risiko terjadinya obesitas pada anak yang bisa menimbulkan berbagai penyakit berbahaya.

"Jadi perlu saya tegaskan jangan berikan susu kental manis untuk anak. Cukup berikan ASI. Kalau ibunya menyusui dengan baik, pasti anak itu mendapatkan kecukupan gizi dari ASInya itu. Jadi ibunya yang perlu menambahkan atau mengkonsumsi makanan secara baik,” jelasnya.

Katanya, pemberian makanan tambahan untuk anak bisa dilakukan setelah anak sudah berusia diatas enam bulan. Namun, Leni menyarankan agar orang tua memilih makanan pendamping ASI yang benar dan memanfaatkan pangan lokal.

"Kita harus memanfaatkan bahan makanan pangan lokal, ini sangat luar biasa untuk pertumbuhan anak jika itu kita manfaatkan. MPASI itu adalah bukan hanya pabrikan, tetapi kita kembali ke kearifan lokal,” ungkapnya. (Shanty)

Stunting di Mimika Capai 774 Kasus

Jumpa pers usai kegiatan Rembuk Stunting

MIMIKA, BM

Jumlah kasus stunting di Mimika terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Mimika, angka stunting di Mimika pada tahun 2020 mencapai 741 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2019 yakni 725 kasus.

Berdasarkan data wilayah, Puskesmas Wania menjadi penyumbang terbanyak kasus stunting dengan 403 kasus diikuti Puskesmas Timika 253 kasus.

Selanjutnya Potowayburu 31 kasus, Jita 18 kasus, Atuka 10 kasus, Alama 8 kasis, Manasari 6 kasus, Timika Jaya 5 kasus, Pasar Sentral 3 kasus, Jile Yale 3 kasus dan Wakia 1 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, Stunting kini menjadi masalah nasional dan juga menjadi masalah di Kabupaten Mimika.

Untuk mendukung program prioritas nasional yakni percepatan penanganan stunting maka pihaknya menargetkan di tahun 2024 kasus anak stunting harus dibawah 14 persen.

Menurutnya, bupati selaku ketua percepatan penanganan stunting telah mengambil langkah kebijakan dengan mendorong sekitar 10 OPD dan sektor lain ikut terlibat dalam penanganan stunting.

Guna memastikan terjadinya integrasi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara bersama melalui program atau kegiatan antar OPD, maka dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan stunting di Mimika.

Kegiatan ini dilaksanakan di Mozza, Jumat (16/7) dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting.

Stunting tidak bisa selesai jika hanya ditangani oleh Dinkes saja melainkan stakeholder lintas sektor pun harus ikut terlibat.

"Di tahun 2019 kita sudah melakukan beberapa pertemuan tetapi di 2020 kita diperhadapkan dengan covid-19, tetapi di tahun 2020 regulasi sudah ada berupa surat keputusan bupati dan peraturan bupati terkait dengan stunting," kata Reynold.

Walau regulasinya sudah dibuatkan namun penjabaran program yang saling kait mengkait antar instansi belum bisa diidentifikasikan dengan terperinci karena pandemi covid.

"Tahun 2021 kita sudah bisa mengidentifikasikan kegiatan yang terdapat di OPD-OPD termasuk pembiayaannya dari berbagai sumber misalnya APBD, APBN dan Otsus untuk digabungkan menjadi suatu kegiatan agar mempercepat penggabungan seluruh rencana kegiatan atau rencana aksi yang kita sebut konvergensi," jelasnya.

Menurut Reynold, ada 10 OPD teknis di lingkup Pemda Mimika yang mempunyai program saling beririsan. Tahun ini Dinas Kesehatan telah mengidentifikasikan program dan kegiatan ada di OPD terkait sehingga akan diimplemenatasikan secara terpadu.

"Terkait dengan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan stunting khususnya untuk remaja putri, sebenarnya kita sudah lakukan itu hanya saja tidak terkontrol," ujarnya.

Bahkan lanjut Reynold, pembagian tablet tambah darah kepada remaha putri, ibu hamil itu merupakan kegiatan dasar. Hanya saja ini tidak terkontrak di dalam pelayanan dasar Puskesmas.

"Cakupannya masih rendah, kalau minimal cakupannya 100 persen maka saat ini masih di posisi 60 persen. Memang pembagian tablet tambah darah ini juga butuh sosialisasi yang baik, baik kepada remaja putri maupun orang tua," ungkapnya. (Shanty)

Kasus Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diminta Tunda Pesta Pernikahan

Bupati Omaleng saat meninjau penggunaan Sisi Selatan Bandara Moses Kilangin

MIMIKA, BM

Aktivitas mudik lebaran lalu bukanlah satu-satunya pemicu lonjakan kasus positif Covid-19 saat ini. Namun juga akibat pergerakan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, terutama di area publik dan kegiatan sosial. 

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika mulai memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Mimika.

Dan saat ini PPKM sudah berlangsung selama satu minggu, namun pemberlakuan tersebut tidak memberi dampak penurunan kasus covid-19. Terbukti kasus baru covid-19 terus bertambah.

Dari data terakhir yang diberikan Dinas Kesehatan, Kasus aktif positif covid-19 di Mimika kini 661 kasus.

Menanggapi hal ini, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng meminta agar semua hajatan termasuk resepsi pernikahan dihentikan atau ditunda untuk sementara waktu. 

Pasalnya hajatan pesta pernikahan membuat kerumuman sehingga memudahkan penularan covid di masyarakat.

Masyarakat diminta memahami keadaan saat ini dan mengerti serta mendukung pemerintah agar Mimika dapat menekan dan membebaskan diri dari penularan virus corona.

"Saat ini sudah ada klaster pernikahan. Jadi saya harap supaya acara nikah itu sabar dulu. Stop dulu. Tongkonan itu selalu acara nikah-nikah akibatnya RSUD sekarang penuh. Itu tidak boleh lagi," tegas Bupati.

Selain ruangan yang mulai penuh, Bupati Omaleng juga menggungkapkan bahwa Mimika saat ini kekurangan oksigen.

"Saya harap supaya masyarakat mengerti dulu lah, takut pemerintah dulu. Kita jaga keselamatan dulu. Kalau kita bicara oksigen dan lain-lain, oksigen sekarang kurang sekali. Mo pakai apa? Jadi acara itu stop dulu,” ungkapnya. (Shanty)

Top