Kesehatan

Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Mimika Semakin Bertambah, Jumlahnya Kini Ada 45 Orang


Dokter dan perawat saat sedang melakukan pemeriksaan kepada salah satu ODGJ

MIMIKA, BM

Dinas Sosial Mimika kembali menghadirkan program pemeriksaan kesehatan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mendatangkan dokter spesialis dari Rumah Sakit Jiwa Abepura, yakni Dokter Psikiater, dr.Izak Samay bersama tim.

Pasalnya, ODGJ di Mimika terus bertambah, terbukti di Tahun 2021 lalu, Dinas Sosial mencatat ada 28 ODGJ, namun di 2022 ini sudah bertambah menjadi 45 orang dengan gejala ringan hingga sedang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Panti Rehabilitasi KM 7, Kamis (16/6) dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono dalam sambutannya mengatakan, bahwa persoalan ODGJ di Mimika memang sulit diatasi karena tidak adanya tempat perawatan khusus.

Namun ia mengatakan tempat bukan menjadi persoalan utamanya, yang terpenting adalah perhatian keluarga.

"Keluarga memiliki peran penting dalam pengobatan ODGJ. Saya harap kegiatan ini dapat terus berlanjut. Karena kegiatan ini sangat penting karena sangat dibutuhkan mereka yang ODGJ,” tegasnya.

Ia berharap ke depan Dinsos bisa terus membuat program yang bertujuan merangkul ODGJ.

“Kita jangan biarkan mereka. Tapi kita harus peduli karena itu yang mereka butuhkan,” tuturnya.

Hendritte nengatakan, Dinas Sosial harus memberikan dan menciptakan kegiatan yang bermanfaat sesuai kebutuhan masyarakat seperti ODGJ.

Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Paulus Saile mengatakan Untuk tahun ini ditargetkan sebanyak 32 ODGJ. Target kali ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.

"Jadi kegiatan ini sudah kali kedua kita lakukan karena berdasarkan data ODGJ di Mimika kurang lebih ada 45 orang. Jumlah itu sudah termasuk dengan yang didata kemarin," kata Paulus.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya  bekerjasama dengan Dinas Kesehatan sehingga nantinya ketika dokter dari Jayapura kembali maka bisa juga ditangani dengan tim medis lainnya.

"Kami juga berikan pelatihan kepada tim relawan agar bisa membantu proses penyembuhan bagi ODGJ,” ungkapnya. (Shanty)

Pemda Mimika Bayar Rp11,7 Miliar Untuk BPJS Kesehatan, Tagihannya Tiap Bulan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, hingga saat ini menanggung iuran kesehatan masyarakat yang dikategorikan kurang mampu sebanyak 24 ribu jiwa.

"Iuran kesehatan yang dibayarkan Pemda Mimika kepada masyarakat kurang mampu ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada semua fasilitas kesehatan mitra BPJS-Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah saat diwawancara usai Media Gathering di Timika, Senin (13/6).

Djamal mengatakan, kuota yang ditanggung pemerintah sebenarnya sebanyak 26 ribu jiwa, jadi masih tersedia bagi masyarakat yang mau didaftarkan sebagai peserta.

Walau demikan, ada beberapa persyaratan yakni benar-benar masyarakat yang tidak mampu dan layak untuk ditanggung oleh pemerintah.

"Program jaminan kesehatan ini diprioritaskan atau diutamakan bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Kuotanya masih terbuka, tapi itu hanya khusus untuk orang yang bisa dibantu. Kalau orang mampu harusnya dia bisa tanggung sendiri,” tegasnya.

Selain itu, untuk menjadi peserta yang dijamin pemerintah juga harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial.

Djamal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk biayai 24 ribu peserta ini.

“Anggarannya sebesar Rp11,7 miliar dalam satu tahun untuk iuran kesehatan bagi 24 ribu jiwa,” tambahnya.

Terkait ini, Djamal menyampaikan terima kasih kepada Pemda Mimika yang sudah menyertakan masyarakatnya untuk didaftarkan sebagai peserta program BPJS Kesehatan.

Dengan demikian maka masyarakat yang terdaftar bisa mendapatkan layanan pada faskes baik tingkat dasar maupun lanjutan dengan melampirkan rekomendasi dari Dinas Sosial.

Menurut Djamal, pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu tersebut selama ini berjalan lancar, tanpa hambatan.

"Setiap bulan tagihan yang kami ajukan ke Pemda Mimika selalu dibayar rutin,” ungkapnya. (Shanty)

BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Rehab Dan Pandawa

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah saat memberikan keterangan pers kepada media

MIMIKA, BM

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat sebagai peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki program untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan.

Di antaranya adalah program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) dan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).

"Dua program ini merupakan jawaban terkait dengan hal-hal yang diinginkan yang menjadi isu oleh peserta JKN maupun masyarakat,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah dalam media gathering yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Senin (13/6).

Dijelaskan, program Rehab memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta mandiri atau segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang memiliki tunggakan, untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Syarat dan pendaftaran program Rehab di antaranya, memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan. 

"Peserta harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan, dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan lunas dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," Jelas Djamal.

Sementara, untuk program Pandawa kata Djamal, program ini hadir untuk kemudahan layanan, dimana para peserta tidak perlu lagi untuk menginstal mobile JKN atau datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Mereka dapat mengaksesnya lewat program Pandawa nomor 0811-8-165-165.

Melalui program Pandawa peserta bisa mendapatkan berbagai pelayanan yang biasanya didapat di Kantor Cabang maupun kabupaten seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, dan lainnya.

"Bagi yang ingin mendaftar silakan manfaatkan Pandawa, tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua berkas cukup difoto lalu dimasukkan dalam aplikasi tersebut," ujarnya.

Djamal berharap 2 program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS atau seluruh masyarakat.

"Memang kedua program ini belum optimal terutama dari sisi banyak masyarakat yang belum mengetahui atau belum familiar sehingga diperlukan penyebaran informasi ini kepada seluruh masyarakat,”ungkapnya. (Shanty)

Top