Pemda Mimika Bayar Rp11,7 Miliar Untuk BPJS Kesehatan, Tagihannya Tiap Bulan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah
MIMIKA, BM
Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, hingga saat ini menanggung iuran kesehatan masyarakat yang dikategorikan kurang mampu sebanyak 24 ribu jiwa.
"Iuran kesehatan yang dibayarkan Pemda Mimika kepada masyarakat kurang mampu ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada semua fasilitas kesehatan mitra BPJS-Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah saat diwawancara usai Media Gathering di Timika, Senin (13/6).
Djamal mengatakan, kuota yang ditanggung pemerintah sebenarnya sebanyak 26 ribu jiwa, jadi masih tersedia bagi masyarakat yang mau didaftarkan sebagai peserta.
Walau demikan, ada beberapa persyaratan yakni benar-benar masyarakat yang tidak mampu dan layak untuk ditanggung oleh pemerintah.
"Program jaminan kesehatan ini diprioritaskan atau diutamakan bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Kuotanya masih terbuka, tapi itu hanya khusus untuk orang yang bisa dibantu. Kalau orang mampu harusnya dia bisa tanggung sendiri,” tegasnya.
Selain itu, untuk menjadi peserta yang dijamin pemerintah juga harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial.
Djamal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk biayai 24 ribu peserta ini.
“Anggarannya sebesar Rp11,7 miliar dalam satu tahun untuk iuran kesehatan bagi 24 ribu jiwa,” tambahnya.
Terkait ini, Djamal menyampaikan terima kasih kepada Pemda Mimika yang sudah menyertakan masyarakatnya untuk didaftarkan sebagai peserta program BPJS Kesehatan.
Dengan demikian maka masyarakat yang terdaftar bisa mendapatkan layanan pada faskes baik tingkat dasar maupun lanjutan dengan melampirkan rekomendasi dari Dinas Sosial.
Menurut Djamal, pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu tersebut selama ini berjalan lancar, tanpa hambatan.
"Setiap bulan tagihan yang kami ajukan ke Pemda Mimika selalu dibayar rutin,” ungkapnya. (Shanty)