Kesehatan

Vaksinasi Booster Kedua Nakes Di Mimika Terkendala Karena Ini

Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan di Mimika hingga kini belum dilakukan. Hal ini dikarenakan belum adanya ketersediaan stok vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Reynold R Ubra mengatakan, pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu kedatangan vaksin karena sudah 2-3 bulan terakhir stok vaksin kosong.

"Karena belum tersedia vaksinya makanya kami tenaga kesehatan juga sampai hari ini belum lakukan boster kedua karena kami menerima vaksin juga dari provinsi," Kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold R Ubra saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Senin (26/9/2022).

Tidak hanya tenaga kesehatan melainkan masyarakat yang juga akan menerima boster pertama atau dosis ketiga juga tidak bisa dilayani.

Pihaknya pun sudah melakukan komunikasi dalam 2-3 bulan terakhir terkait dengan ketidaktersediaan vaksin, namun jawabannya sama, belum ada ketersediaan vaksin.

"Kami sudah menyurat ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk pengiriman vaksin tapi di sana juga tidak tersedia stok, karena kami menerima dari provinsi dan provinsi menerima dari Kementerian Kesehatan, jadi memang sampai hari ini tidak tersedia," Ujarnya.

Akibatnya, hingga saat ini pula pos-pos vaksinasi juga tidak bisa memberikan layanan vaksinasi.

Oleh sebab itu, untuk syarat penerbangan ada syarat alternatif yakni PCR dan antigen. Sehingga sangat baik agar itu bisa di canangkan.

"Kalau untuk PCR kami mesin PCR juga terbatas tapi kalau antigen bisa karena ada di fasilitas kesehatan. Ada 30 Faskes yang bisa melayani antigen. Kalau PCR kami punya pelayanan hanya di RSUD," ujarnya.

Katanya, untuk presentasi vaksin belum berbeda jauh dengan yang lalu, untuk dosis pertama baru 82-83 persen, dosis kedua 68 persen dan dosis ketiga 28 persen.

"Jadi belum berbeda jauh dengan data yang lalu, karena stok vaksin terbatas," Ungkapnya. (Shanty Sang)

Dorong Perbup, Dinkes Mimika Lakukan Penyusunan Regulasi Stunting

Foto bersama para peserta dengan Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Guna mendorong pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) penurunan stunting terintegrasi di Mimika, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika melaksanakan pertemuan penyusunan regulasi stunting untuk pembentukan Perbup tersebut.   

Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra mengatakan, pertemuan ini adalah aksi keempat dari upaya percepatan penururan Stunting secara konvergensi holistik dan juga berkelanjutan.

"Dinkes dan dinas-dinas lain bahkan sektor lain itu ikut terlibat dan saya pikir sudah ada regulasi di Kabupaten Mimika," kata Reynold di Hotel Grand Tembaga, Kamis (22/9/2022).

Reynold menjelaskan Dinkes nantinya akan melihat regulasi apa yang sesuai karena sebenarnya Mimika telah memiliki dua Peraturan Bupati dan dua SK Bupati yang mengatur terkait percepatan penanganan stunting di Kabupaten Mimika.

Jadi, lanjut Reynold di tahun 2023 nanti Dinkes bersama beberapa OPD terkait akan melakukan intervensi secara bersama di Distrik Atuka dan beberapa Distrik lainnya guna menurunkan angka stunting.

"Tetapi secara angka, Kabupaten Mimika per 21 September dalam 4 sampai 5 tahun terakhir angka stunting turun dari 30 persen menjadi 6,68 persen," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Lenni Silas dalam laporannya menyampaikan, dalam upaya dan pencegahan stunting diperlukan regulasi yang sesuai sehingga setiap bagian nantinya dapat berperan.

Katanya, upaya aksi konvergensi stunting di Mimika telah diselenggarakan sejak tahun 2020 yang didukung dengan adanya peraturan Bupati (Perbup) Mimika nomor 27 tahun 2020 tentang penanggulangan Stunting dalam upaya menurunkan mortalitas dan morbilitas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mimika.

"Dengan adanya peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 tentang percepatan penurunan Stunting, maka Perbup nomor 27 tahun 2020 perlu disesuaikan," kata Lenni.

Dijelaskan Lenni, pertemuan penyusunan stunting ini bertujuan untuk diterbitkannya regulasi percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Mimika yang sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.

Dengan adanya regulasi terkait percepatan penurunan Stunting yang sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 maka akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan aksi konvergensi. (Shanty)

Akhirnya Mimika Bisa Bernafas Lega, Masalah Obat Malaria Teratasi Sudah

Kadinkes Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Sebanyak 342 ribu tablet obat malaria biru atau Dehidro Artemisinin Pipraquine (DHP) Frimal (obat biru), akhirnya tiba di Timika. Sesuai prediksi, jumlah ini akan akan mencukupi kebutuhan obat malaria di Mimika hingga awal tahun 2023.

Dengan kehadiran 342 ribu obat malaria biru ini maka dapat dipastikan, apa yang selama ini dikhawaturkan masyarakat Mimika terkait kekurangan obat malaria di layanan kesehatan termasuk klinik dan apotek, terjawab sudah.

"Kami sudah terima obat malaria biru sebanyak 342 ribu. Jumlah ini bisa bertahan sampai awal tahun depan, ujar Kepala Dinas Kesehatan Reynold R Ubra saat ditemui di terminal Bandar Udara Moses Kilangin, Rabu(14/9/2022).

Selain mendatangkan obat malaria, Reynold Ubra mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan angka kasus malaria dengan terus melakukan sosialisasi termasuk pemberian obat sesuai dosis dan kepatuhan pasien meminum obat hingga tuntas.

"Kemarin kami baru selesai melakukan sosialisasi tentang bagaimana pemberian obat tepat dosis dan juga menjaga kepatuhan pasien," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan pasien minum obat sangat penting, karena kalau dilihat dari angka kekambuhan hampir 70 persen terjadi karena kurang patuhnya pasien dalam mengkonsumsi obat malaria.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan evaluasi dan penyegaran kepada perawat di Puskesmas tentang bagaimana memberikan obat yang tepat dosis dan efektivitas pengobatan dengan mengukur berat badan yang diberikan sesuai dengan dosis menurut berat badan.

"Jadi kami harap masyarakat dapat patuh minum obat primaquin selama 14 hari guna mencegah kekambuhan. Dan bagi Faskes agar dapat berikan obat DHP sesuai berat badan karena itu menjadi penting," harap Ubra. (Shanty)

Top