Dorong Perbup, Dinkes Mimika Lakukan Penyusunan Regulasi Stunting

Foto bersama para peserta dengan Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Guna mendorong pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) penurunan stunting terintegrasi di Mimika, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika melaksanakan pertemuan penyusunan regulasi stunting untuk pembentukan Perbup tersebut.   

Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra mengatakan, pertemuan ini adalah aksi keempat dari upaya percepatan penururan Stunting secara konvergensi holistik dan juga berkelanjutan.

"Dinkes dan dinas-dinas lain bahkan sektor lain itu ikut terlibat dan saya pikir sudah ada regulasi di Kabupaten Mimika," kata Reynold di Hotel Grand Tembaga, Kamis (22/9/2022).

Reynold menjelaskan Dinkes nantinya akan melihat regulasi apa yang sesuai karena sebenarnya Mimika telah memiliki dua Peraturan Bupati dan dua SK Bupati yang mengatur terkait percepatan penanganan stunting di Kabupaten Mimika.

Jadi, lanjut Reynold di tahun 2023 nanti Dinkes bersama beberapa OPD terkait akan melakukan intervensi secara bersama di Distrik Atuka dan beberapa Distrik lainnya guna menurunkan angka stunting.

"Tetapi secara angka, Kabupaten Mimika per 21 September dalam 4 sampai 5 tahun terakhir angka stunting turun dari 30 persen menjadi 6,68 persen," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Lenni Silas dalam laporannya menyampaikan, dalam upaya dan pencegahan stunting diperlukan regulasi yang sesuai sehingga setiap bagian nantinya dapat berperan.

Katanya, upaya aksi konvergensi stunting di Mimika telah diselenggarakan sejak tahun 2020 yang didukung dengan adanya peraturan Bupati (Perbup) Mimika nomor 27 tahun 2020 tentang penanggulangan Stunting dalam upaya menurunkan mortalitas dan morbilitas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mimika.

"Dengan adanya peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 tentang percepatan penurunan Stunting, maka Perbup nomor 27 tahun 2020 perlu disesuaikan," kata Lenni.

Dijelaskan Lenni, pertemuan penyusunan stunting ini bertujuan untuk diterbitkannya regulasi percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Mimika yang sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.

Dengan adanya regulasi terkait percepatan penurunan Stunting yang sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 maka akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan aksi konvergensi. (Shanty)

Top