Hukum & Kriminal

Pemilik Hotel Dianiaya Dua Pemuda Karena 'Enggan' Berikan Uang


Kanit Reskrim, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Hanya karena tidak diberikan uang oleh korban berinisial YS, dua pemuda nekat menganiayanya dengan cara dipukul.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 02.00 wit disalah satu hotel yang ada di Timika.

"Korban YS adalah pemilik hotel. Pelakukanya ada dua orang. Yang berinisial FT sudah kami amankan sementara yang satunya berinisial YO masih dicari," ungkap Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran Jumat (26/11).

Menurut Yusran, dari hasil keterangan ternyata korban dengan kedua pelaku saling mengenal dan bahkan sering bersama.

"Mereka saling kenal baik, bahkan kedua pelaku ini sering datang main ke tempatnya korban," katanya.

Terang Yusran, kejadian berawal ketika kedua pelaku datang ketempat korban untuk meminta makan dan uang. Karena sudah tengah malam dan korban tidak memberikan uang, korbanpun akhirnya dianiaya dengan cara dipukul.

"Korban mengalami luka memar di kepala sebelah kiri serta lecet di pipi kanan," terangnya. (Ignas)

Motor Baru Cicil Tiga Bulan Sudah Digasak Maling, Pelapor Minta Dibuatkan LKB

Obed saat melaporkan hilangnya motor miliknya di Kantor Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Sorang warga Timika bernama Obed terpaksa melaporkan kehilangan motornya di Kantor Polsek Mimika Baru, Kamis (25/11).

"Motor baru tiga bulan saya ambil dari Diler dan masih cicil," kata Obed dihadapan anggota jaga Polsek Mimika Baru.

Walaupun tidak disampaikan secara detail ciri-ciri motor milknya, kata Obed, ia kehilangan motor pada Rabu (24/11) malam sekitar pukul 21.00 wit usai menjemput istrinya.

"Rumah saya di SP2. Jadi saat itu saya mau keluar pas sampai diparkiran motor sudah tidak ada. Saya juga sudah cari dari malam sampai pagi tapi tidak ketemu. Saya datang minta untuk dibuatkan LKB supaya disampaikan ke pihak diller, karena motor ini baru tiga bulan saya ambil," katanya.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran membenarkan laporan tersebut dan meminta pelapor membuat laporan polisi.

"Kita sudah sarankan untuk buatkan LP karena hilangnya motor itu tidak perlu harus 1x24 jam baru lapor, tapi kapan saja bisa buatkan laporan polisi. Namun dirinya tidak buat LP hanya minta buatkan Laporan Kehilangan Barang (LKB) untuk disampaikan ke pihak diller," terangnya.

Terkait dengan masih maraknya kasus curanmor, Ipda Yusran meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. (Ignas)

Polisi : Pelemparan Bom Molotov di Timika Bukan Aksi Teroris

Terlihat salah satu anggota Satreskrim Polres sedang melakukan olah TKP terhadap mobil yang jadi sasaran pelemparan oleh orang yang tak dikenal

MIMIKA, BM

Di Timika, tepatnya di Gang Anofeles Kelurahan Timika Indah pada Rabu (24/11) malam, telah terjadi ledakan yang diakibatkan oleh lemparan bom molotov terhadap sebuah mobil yang diparkir di rumah pemilik kendaraan tersebut.

Sejumlah pihak menyayangkan aksi tersebut karena sebelumnya di Timika hampir tidak pernah ada kejadian seperti ini sehingga ada yang sesumbar termasuk media mengatakan ini merupakan aksi yang dilakukan oleh teroris.

Kronologis kejadian yang dirangkum BeritaMimika, diketahui bahwa lemparan tersebut dilakukan terhadap mobil Toyota Kalya wana putiih dengan nomor polisi DD 1780 YU.

Dalam posisi terparkir, lemparan ini mengakibatkan kaca depan mobil mengalami retak.

"Saat dia lempar ke arah mobil, saya melihatnya karena lagi berada di lantai dua. Saya langsung teriak dan dia kabur," ungkap pemilik mobil bernama Joko Marianto.

Mengenai kejadian ini, dirinya mengaku tidak mempunyai masalah dengan siapapun sehingga langsung membuat laporan polisi.

"Walaupun mobil tidak mengalami kebakaran karena langsung disiram dengan air, namun warga disekitar lokasi ini panik," ujar Joko. (Ignas)

Hasil Olah TKP

Menindaklanjuti kejadian ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika pada Kamis (25/11) kemarin melakukan olah TKP untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya sebuah gelas kopi yang sudah pecah yang diduga dipakai pelaku sebagai wadah molotov.

Selain itu terdapat juga sekumpulan masker yang sudah terbakar, dimana dalam masker terdapat kumpulan nasi yang menempel serta batu kali berdiameter 5cm yang diduga dipakai pelaku untuk melempar kaca mobil.

"Alat bukti tersebut dapat dikatakan bom molotov karena berisi cairan yang mudah terbakar. Dilihat dari alat bukti, maka tidak bisa dikatakan sebagai aksi teror dan pelaku ini juga bukanlah kelompok yang
diidentifikasi sebagai teroris," kata Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridika Eka Anwar.

Usai olah TKP polisi akan terus menindaklanjuti kasus ini namun sekali lagi ditegaskan bahwa ini bukanlah aksi teroris.

Masyarakat diminta jangan terlalu terpengaruh dengan persepsi yang menyebutkan kejadian tersebut bagian dari aksi teror sehingga memungkinkan telah adanya kelompok teroris di Timika. (Ignas)

Top