Hukum & Kriminal

Operasi Ketupat Cartenz 2024 Berakhir : Laka Lantas dan Pelanggaran Lalin Alami Penurunan

Kasie Humas Polres Mimika,Ipda Hempy Ona, SE.

MIMIKA, BM

Pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2024 yang dimulai sejak tanggal 4-16 April 2024 kini sudah berakhir.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, melalui Kasie Humas, Ipda Hempy Ona, menyampaikan bahwa secara keseluruhan kegiatan Operasi Ketupat Cartenz 2024 untuk situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Mimika sangat kondusif.

Pengamanan pada kegiatan Sholat Taraweh dan perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H di wilayah Hukum Polres Mimika dan Polsek jajaran berjalan dengan aman, tertib dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Kemudian untuk lokasi di tempat-tempat wisata dan rekreasi pada saat liburan hari raya berjalan juga demikian.

Sedangkan untuk mobilitas arus mudik maupun arus balik pada pelaksanaan hari raya baik itu di bandara udara Moses Kilangin dan Pelabuhan Pomako Timika juga berjalan dengan tertib dan terkendali.

Sementara untuk analisa dan evaluasi terkait kejadian laka lantas selama digelarnya Operasi Ketupat Cartenz 2024 terjadi penurunan jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat Cartenz tahun 2023.

"Selama Operasi Ketupat Cartenz 2024 ada 3 kasus laka lantas dengan 1 korban meninggal dunia. Kalau di tahun 2023 itu ada 2 kasus dengan korban meninggal 4 orang,"ujar Hempy.

Dikatakan Hempy, latar belakang terjadinya laka lantas karena pengendara tidak memperhatikan pejalan kaki sehingga menabrak pejalan kaki. Pengendara juga membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi laka lantas.

"Terjadi penurunan juga pada pelanggaran lalu lintas sebanyak 58 kasus atau 12,7 persen. Dimana untuk pelanggaran lalu lintas selama digelarnya Operasi Ketupat Cartenz – 2024 sebanyak 273 kasus, dan jika dibanding pada tahun 2023 terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 331 kasus,"katanya.

Dalam kesempatan ini Kasie Humas mewakili Kapolres Mimika mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh instansi, para tokoh, dan mitra kamtibmas yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pengamanan Operasi Ketupat Cartenz 2024, sehingga segalanya berjalan baik. (Ignasius Istanto)

Terbawa Arus Air Kali, Seorang Anak 3 Tahun Ditemukan MD di Mile 38


Terlihat personil anggota Polsek Kuala Kencana berada dilokasi guna mengevakuasi jenazah ke RSMM.

MIMIKA, BM

Seorang anak kecil berusia 3 tahun berinisial YY akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di kali kabur mile 38 areal PT Freeport Indonesia, Kamis (18/04/2024) setelah terbawa arus air kali dari mile 53 pada Rabu (kemarin-red) tanggal (17/04/2024).

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu, Stefanus Yimsi saat dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut setelah pihaknya memperoleh informasi dari security terkait telah ditemukan Jenazah anak 3 tahun yang hanyut pada hari Rabu kemarin di kali kabur mile 53 areal PT. Freeport Indonesia.

"Setelah mendapat informasi tersebut anggota Polsek Kuala Kencana berkoordinasi dengan Security PT. Freeport untuk meminta bantuan mobil patroli security sekaligus mobil ambulance milik PTFI untuk mengevakuasi jenazah dari lokasi penemuan,"terangnya.

"Saat tiba di TKP mile 38 selanjutnya pihak security menghubungi keluarga yang ada di camp pendulang untuk membawa jenazah ke ambulance,"sambung Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dari hasil koordinasi dengan pihak orang tua, jenazah kemudian dievakuasi ke RSMM, sebelum ke rumah duka di Kwamki Narama.

"Karena rencananya akan dimakamkan pada hari Jumat besok tanggal 19 April," ujarnya.

Kejadian yang dialami anak berusia 3 tahun itu bermula pada Rabu (kemarin-red) ketika orang tua dari anak tersebut meninggalkannya di pinggir kali kabur tepatnya di mile 53 areal PT Freeport Indonesia sambil memberikan permainan.

Orang tua dari anak ini kemudian melakukan dulang dan sekitar pukul 09.00 WIT mereka baru sadar anaknya sudah tidak ada di pinggir kali.

Selanjutnya orang tua korban bersama keluarga berusaha mencarinya di sepanjang kali kabur namun tidak ditemukan.

Sayangnya hari Kamis sekitar pukul 10.00 WIT korban di temukan oleh masyarakat di kali kabur mile 38 sudah dalam keadaan MD.

Jenazah anak berusia 3 tahun itu langsung dibawa oleh masyarakat ke camp mile 38, dan kemudian langsung menghubungi orang tuanya yang ada di mile 53 untuk memberitahukan bahwa korban sudah ditemukan. (Ignasius Istanto)

Keroyok Seorang Pemuda Hingga Masuk Rumah Sakit, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Dua pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Mimika Baru.

MIMIKA, BM

Gerak cepat gabungan tim opsnal Polsek Mimika Baru dan Polres Mimika berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap korban BWR di Jalan WR Supratman pada tanggal 14 April 2024.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial GT dan SA pada Senin (15/04/2024) di Kampung Karang Senang-SP3 berdasarkan laporan Polisi nomor LP/50/IV/2024/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua.

"Dalam proses penangkapan, kedua pelaku ini hendak melarikan diri namun berhasil digagalkan berkat kesigapan dan kesiapan personil di lapangan sehingga keduanya berhasil kita ringkus," kata Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Fajar Zadiq, Jumat (19/04/2024).

Sementara itu Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong, SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya membernarkan penangkapan kedua pelaku yang dilakukan oleh gabungan opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika.

"Benar, penangkapan kedua pelaku dilakukan secara gabungan oleh tim Opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika yang dipimpin langsung Kasat Reskrim,"ujarnya.

Proses hukum terhadap kedua pelaku ditangani langsung oleh Polsek Mimika Baru, berdasarkan laporan Polisi yang masuk di SPKT Polsek Miru.

"Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan secepatnya akan diajukan ke pihak Kejaksaan untuk tahap I," kata Limbong.

Perlu diketahui selain kedua pelaku yang sudah ditangkap, tim gabungan opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang yang digunakan oleh salah satu pelaku berinisial dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.

Sedangkan untuk kondisi korban BWR saat ini mulai membaik namun masih berada di RSUD Mimika karena masih dalam penanganan medis. (Ignasius Istanto)

Top