Hukum & Kriminal

Pelaku Penyebab Dua Orang Meninggal Karena Miras Oplosan, Berkasnya Sudah Dikirim



Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat menyerahkan berkas perkara tahap satu di Kejaksaan Negeri Mimika

MIMIKA, BM

Setelah dinyatakan rampung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, berkas perkara tahap satu tersangka YF atas kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan dua orang meninggal pada 31 Oktober lalu diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Kamis (6/1).

"Baru hari ini kita kirim berkasnya ke Jaksa, karena beberapa hari sebelumnya banyak hari libur," kata Kasat Narkoba, AKP Mansur.

Terkait kasus atau perkara ini, kata Kasat Narkoba, penyidik menetapkan YF sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, hingga memeriksa sampel miras jenis Vodka Mansion House yang di konsumsi oleh korban.

"Sejauh ini hanya ada satu orang yang ditetapkan tersangka. YF diketahui yang menyerahkan atau memberikan miras oplosan, kemudian di konsumsi oleh korban hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Selain YF yang berkas perkara tahap satu sudah diserahkan ke Jaksa, kata Mansur pihaknya juga masih terus melakukan proses dan pengembangan untuk pemilik miras oplosan.

"Kita masih lakukan pengembangan, kalaupun ada untuk proses hukum pemilik miras oplosan itu LPnya beda,"katanya. (Ignas)

Mabuk Tembakau Sintesis dan Merusak Isi Rumah, Gadis Penampilan Pria ini Melawan Polisi

MB alias Marlin saat dimasukkan ke tahanan Polsek Mimika Baru, Rabu (5/1/2022)

MIMIKA, BM

Gadis berinisial MB alias Marlin (21) diamankan Anggota Polsek Mimika Baru (Miru) usai mengamuk hingga merusak hampir seluruh isi rumah kakaknya di Jl. Kartini jalur 1, Rabu, (05/01) sekitar pukul 15.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BM, aksi tersebut dilakukan Marlin karena ia sedang dalam kondisi mabuk tembakau sintesis. Namun belum diketahui pasti penyebab dirinya melakukan pengusakan tersebut.

Kakaknya yang sudah tidak tahan melihat tindakan Marlin kemudian melaporkannya ke Polsek Miru. Satu unit mobil patroli tiba di TKP dan berhasil mengamankan Marlin kemudian dibawa ke Kantor Polisi.

Saat dimintai keterangan, Marlin sempat melawan, pasalnya polisi sempat tidak mempercayai identitas asli Marlin bahwa dirinya seorang perempuan.

Dihadapan Polisi, Marlin menunjukkan keangkuhannya, gaya cukuran rambut hingga penampilan Marlin dapat mengecoh polisi, sama persis seperti preman laki-laki.

"Kenapa tanya lagi, sa su bilang sa itu perempuan, bukan laki-laki," marah Marlin sambil menunjukkan KTP nya.

Mengingat kondisinya yang sedang mabuk, Polisi memasukkan Marlin ke sel tahanan khusus Polsek Miru kemudian akan diminta keterangan lanjut usia dirinya tersadar kembali. (Lail)

 

Panglima TNI Ungkap Apa Yang Ia Bicarakan Dengan Manajemen PTFI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat diwawancarai media

MIMIKA, BM

Seusai melaksanakan pertemuan internal dengan para pimpinan satuan TNI dan Direksi PT Freeport Indonesia, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akhirnya menyampaikan beberapa hal kepada awak media di Rimba Hotel Papua (RPH) Selasa (22/12) malam.

Kata Panglima TNI Andika, pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan laporan secara langsung dari para pimpinan satuan TNI yang melaksanakan tugas pengamanan objektivital.

Sementara dengan pihak manajemen PTFI, Ia mengatakan membahas apa yang harus dan perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas-tugas TNI terkait pengamanan objekvital.

"Ada dua agenda. Agenda pertama adalah ketemu dengan para pimpinan satuan TNI dan agenda kedua itu dengan Direksi PT FI. Ketemu dengan pimpinan satuan TNI itu karena saya perlu tau kondisinya, apakah perlu ada perbaikan atau tidak yang harus kami lakukan dan seterusnya," ungkapnya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini juga menyampaikan bahwa terkait dengan pendekatan TNI dalam melaksanakan tugas-tugas satuan organik khususnya teritorial, sudah tergelar.

"Sehingga pasukan yang namanya satuan tugas itu kita kemudian alihkan sehingga mereka melakukan tugas-tugas satuan organik khususnya teritorial. Jadi yang TNI AD yang tadinya tugasnya macam-macam itu tugasnya sekarang hanya satu yaitu mereka melakukan tugas-tugas kodim dan koramil," ungkapnya.

"Hal ini juga sama dengan TNI AL, yang juga melakukan tugas seperti pangkalan angkatan laut maupun pos angkatan laut. Kemudian untuk TNI AU juga melakukan tugas-tugas pangkalan udara, serta semua tugas rutin termasuk pembinaan potensi dirgantara," lanjut panglima.

Sementara itu terkait dengan situasi keamanan, menurut Panglima Andika, TNI akan berusaha untuk bekerja secara normal.

"Intinya bahwa semua persoalan yang misalnya sifatnya itu perlu penegakan hukum maka kita akan selalu berusaha untuk bekerjasama dengan mereka yang punya kewenangan dalam penegakan hukum," ujarnya. (Ignas)

Top