Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Pengeroyokan Anggota Polisi oleh Oknum ASN Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru akhirnya melimpahkan berkas perkara tahap satu salah satu oknum ASN di Mimika berinisial JT dan rekannya berinisial NR ke Kejaksaan Negeri Mimika, Kamis (18/11) siang.

"Perintah pimpinan kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan dan semua sudah kita lakukan baik pemeriksaan saksi, korban dan hasil visum. Semua sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya.

Kata Yusran, apabila berkas tahap satu dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum maka akan dikembalikan (P19) untuk dilengkapi, jika dinyatakan lengkap (P21) maka akan dilanjutkan ke tahap dua.

"Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Satlantas Polres Mimika berinisial H maka dikenakan pasal 170 KUHP. Dari kedua tersangka ini, satu yang berinisial JT adalah oknum ASN," katanya.

Disampaikan Yusran bahwa kasus ini terjadi pada tanggal 6 November malam lalu tepatnya menuju Jalan Hasanudin dekat perempatan Timika Mall.

"Dari hasil pemeriksaan awal mereka lakukan secara spontanitas. Dimana awalnya mereka sempat adu mulut dengan pengendara lain, namun pengendara itu tidak hiraukan. Disaat itu juga korban melintas dilokasi kejadian dan pelaku (JT) mengeluarkan kata-kata kasar sehingga korban bertanya ada apa? Karena sudah dipengaruhi miras pelaku tidak terima dan langsung memukuli korban," ungkapnya.

Lanjutnya, " Bahkan helm yang dipakai korban itu digunakan NR untuk memukul kepala korban, dan mengakibatkan kepala korban memar. Kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah beraktifitas seperti biasa," sambung Yusran. (Ignas)

Cara Baru Kirim Miras ke Timika 'Semakin Cerdas Tapi Polisi Lebih Pintar'

 

Polisi dibantu Satpol PP ketika mepakukan razia dan menemukan milo yang dibawa dengan kapal di Pelabuhan Poumako, Senin (15/11)

MIMIKA, BM

Ada satu cara baru yang digunakan oleh pemilik miras lokal saat menyelundupkan barang haram mereka ke Timika melalui Pelabuhan Poumako guna mengelabui pemeriksaan pihak berwajib.

Agar penyelundupan miras mereka berhasil, pengiriman dilakukan dengan cara memasukan minuman ke dalam toplse berisikan Pop Corn.

Cara ini dinilai cukup cerdas namun sayangnya, polisi lebih berpengalaman dalam hal ini. Terbukti, anggota Polsek Mimika Timur mendapatinya pada saat melakukan razia setiap barang bawaan penumpang yang turun dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Senin (15/11).

"Kita curiga kenapa pop corn sebanyak ini dikirim ke Timika. Kita langsung tahan karena yang bawa turun itu buruh bagasi," kata Kapolsek Miktim, Iptu Boby Pratama, Kamis (18/11).

Setelah ditahan pop cornnya, kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan. Sayangnya, dalam pemeriksaan pemiliknya tidak ditemukan.

"Kami akan terus lakukan razia sampai akhir Desember, mengingat tingginya angka konsumsi miras. Bukan hanya itu, kita juga dapati minuman keras yang dibungkus dengan sayur-sayuran," kata Boby.

Dari hasil razia itu, polisi berhasil mengamankan 95,4 liter sopi yang terdiri dari 8 jerigen ukuran 5 liter, 1 jerigen ukuran 20 liter, 12 botol ukuran 1500 ml, 25 botol ukuran 600 ml dan 4 plastik es ukuran 600 ml. (Ignas)

Belum Terima Pembayaran, Bidang Konsumsi dan Keamanan Palang Jalan

Warga yang melakukan demo di depan sekretariat panitia Jalan Cenderawasih, Rabu (17/12) 

MIMIKA, BM

Sekelompok masyarakat yang tergabung di kepanitiaan bidang konsumsi dan keamanan pada pelaksanaan Konferensi Sinode XI se-Tanah Papua 2021 melakukan aksi palang jalan di depan Kantor Sekretariat Konferensi Kingmi di Jalan Cendrawasih, Selasa (17/11) sekitar pukul 11.15 wit.

Berdasarkan pantauan wartawan BeritaMimika, aksi pemalangan jalan ini menggunakan kayu, batu dan ranting pohon yang diletakkan di tengah jalan, sehingga membuat arus lalu lintas dari arah SP2 menuju kota terhenti sementara.

"Kami tetap minta dibayarkan karena ini sudah selesai kegiatan. Kalau tidak dibayarkan kami tetap palang," ungkap salah seorang masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut.

Menurut mereka alasan dilakukan palang karena tidak mau diberi harapan palsu alias janji-janji semu.

"Intinya kami tidak mau dijanji, karena kita tanya selalu katakan besok-besok. Sementara di bidang transportasi dan yang pemilik hewan (babi) itu sudah dibayarkan, kenapa kami sampai hari ini belum dibayar?," ujar sejumlah masyarakat.

Menanggapi aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dari dua bidang ini, Wenas Wammang selaku panitia Konferensi Sinode XI se-Tanah Papua 2021 akhirnya menemui sekelompok masyarakat tersebut dan mengatakan akan dibayarkan besok pukul 08.00 wit.

"Kita sudah janji bahwa besok akan dibayarkan tapi kenapa hari ini ada seperti begini, ini pasti ada aktornya yang suruh palang," katanya.

Setelah mendengarkan penyampaian dari Wenas dan berkat bantuan pihak kepolisian mimika yang berada dilokasi pemalangan akhirnya palang kembali dibuka. Arus lalu lintas dari arah SP2 menuju kota kini kembali normal. (Ignas)

Top