Hukum & Kriminal

Polisi Dapati Tempat Penyimpanan Petasan Tidak Safety, Sangat Berbahaya Jika Terbakar

Polisi saat melakukan pemeriksaan di salah satu agen di Jalan  Hasanuddin 

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru mendapati tempat penyimpanan petasan dan kembang api tidaklah safety di salah satu agen yang beralamat di Jalan Hasanudin.

Dinilai kurang safety karena petasan maupun kembang api yang adalah bahan peledak itu tidak pantas disimpan dalam toko yang juga menjual stiker dan wallpaper dinding.

Selain itu diketahui juga bahwa tempat penyimpanan tersebut sangat berdekatan atau berdampingan dengan toko-toko lainnya.

Kedatangan anggota Polsek Mimika Baru ke salah satu agen tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait pendistribusian petasan dan kembang api kepada pengecer.

Hal ini berkaitan dengan belum adanya surat ijin yang dikeluarkan baik dari Polres maupun dari Polda.

Hary, yang adalah agen tersebut mengakuinya dan siap memberikan klarifikasi di Kantor Polsek Mimika Baru terkait petasan dan kembang api yang disita dari tangan empat orang yang diamankan di Jalan Bhayangkara.

"Saya akan datang untuk berikan klarifikasi, dan untuk surat izinnya itu memang lagi diurus," ungkapnya dihadapan anggota Polsek Mimika Baru yakni Kanit Intelkam, Ipda I Putu Dhyana dan Kanit Reskrim, Ipda Yusran.

Terkait dengan belum adanya ijin resmi, Kanit Intelkam Polsek, Ipda I Putu Dhyana menegaskan agat tidak boleh menjual lagi kepada pengecer lainnya.

"Jadi kita minta agennya ini untuk datang ke Polsek berikan klarifikasi apakah benar atau tidak petasan dan kembang api yang kita sita itu merupakan barang yang dibeli dari sini. Jadi kami tegaskan untuk saat ini tidak boleh jual ke pengecer lainnya lagi," tegasnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek, Ipda Yusran bahwa jika dilihat dari sisi hukum maka sudah jelas melanggar karena tidak memiliki surat izin.

"Karena kita di reskrim itu bicara terkait pidananya. Dan untuk tempat penyimpanan barang-barang ini kita nilai kurang safety. Harus disimpan disalah satu gudang yang jauh dari pemukiman warga, karena ini mudah terbakar. Selain itu juga harus ada alat untuk memadamkan api," ungkapnya.

Kedatangan anggota Polsek Mimika Baru ke tempat agen tersebut dilakukan setelah sebelumnya mereka berhasil melakukan sitaan berbagai jenis petasan dan kembang api dari tangan empat pengecer di Jalan Bhayangkara, Selasa (7/12) siang. (Ignas)

Belum Punya Surat Izin, Polisi Sita Berbagai Jenis Petasan dan Kembang Api

Inilah sejumlah petasan dan kembang api yang diamankan di Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Dinilai melanggar karena belum memiliki surat izin untuk menjual petasan dan kembang api, Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru menyita berbagai jenis petasan dan kembang api dari empat orang yang sedang berjual di Jalan Bhayangkara, Selasa (7/12) siang.

"Jadi kita melakukan razia atau sweping terhadap penjual petasan ini, karena sampai saat ini belum ada surat izinnya atau masih dikatakan ilegal," ungkap Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Intelkam, Ipda I Putu Dhyana.

Menurutnya, razia dilakukan atas perintah Kapolres. Razia dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh bebunyian atau ledakan dari petasan maupun kembang api.

"Tadi kami sudah sisir diseputaran kota dan hanya dapatkan mereka empat orang saja yang berjualan di Jalan Bhayangkara," ujar I Putu.

Terkait dengan surat izinnya, kata I Putu proses izin pengawasan itu dari Polda dan Polres karena mengandung bahan ledak.

"Untuk ke empat orang ini kita hanya berikan pemahaman dan arahan terkait ini, sehingga tidak terkesan dikatakan ilegal. Jadi bukan hanya ini saja, tadi yang bermain mercun pakai spritus juga kita amankan dan berikan pemahaman dan arahan, karena yang paling banyak main itu anak-anak,"katanya. (Ignas)

Menyambut Natal dan Tahun Baru, TNI-Polri Gelar Apel Siaga

Anggota gabungan TNI-Polri saat melakukan patroli gabungan

MIMIKA, BM

Demi menciptakan rasa aman dan nyaman dlam rangka menyambut perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2020, TNI-Polri menggelar apel kesiagaan di halaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika Selasa (30/11).

"Apel siaga ini saya kira sudah merupakan hal yang biasa dilakukan dari tahun ke tahun dalam menghadapi bulan Desember yang mana akan ada dinamika kegiatan masyarakat, baik dalam perencanaan, persiapan dan menyambut perayaan jari raya,"ungkapnya saat memimpin apel.

Kata mantan Kapolsek Mimika Baru, sebagai aparat keamanan memiliki tanggungjawab untuk memastikan seluruh aktifitas masyarakat bisa berjalan aman dan lancar serta tidak ada gangguan yang kemudian memberikan rasa ketakutan, bahkan secara prinsip dikatakan situasi dakam keadaan tidak aman.

"Inilah tujuan awal kita melakukan apel kesiap siagakan dengan tujuan pada saat menghadapi bulan Desember dimana akan terjadi peningkatan kegiatan, yang mana ada juga yang melakukan kegiatan baik tetapi ada juga kemungkinan sebagian pihak Melakukan hal-hal yang sifatnya menggangu ketertiban," kata Sarraju.

Iapun berharap hingga tutup tahun situasi secara umum daapt dikatakan tetap terpelihara kondusif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Kita tunjukan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika bahwa aparat yang bertugas di wilayah Mimika setiap saat memiliki tugas kesiapsiagaan untuk membuat masyarakat tetap aman," harap Sarraju

Sementara itu mewakili Dandim 1710/Mimika, Kasdim Mayor Inf Ahmadi Arif dalam apel menyampaikan hal yang sama pula.

"Kami dari unsur TNI siap membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, kami siap membantu. Dan apel ini akan saya laporkan ke pimpinan tertinggi yang sekarang sedang rapat dengan Panglima TNI," ungkapnya.

Menurut Kasdim, tanggung jawab kamtibmas merupakan tanggung jawab kita semua disini.

"Ini sudah kita buktikan dimana pelaksanaan PON XX dan Pesparawi berjalan aman. Harapan kami sebelum pergantian tahun mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita mampu dan siap dan kita bekerjasama demi tujuan bersama untuk kedamaian," ujar Arif.

Untuk diketahui seusai apel siaga, TNI- Polri langsung melakukan patroli gabungan dengan mengelilingi kota. (Ignas)

Top