Ekonomi dan Pembangunan

Resmi Ditutup, Plt Bupati John Harap Festival UMKM Tidak Berakhir

Plt. Bupati Mimika Serahkan Sertifikat Kepada UMKM

MIMIKA, BM

Festival UMKM yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemda) Mimika melalui Dinas Koperasi dan UKM secara resmi ditutup Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob di halaman Graha Eme Neme Yauware, Sabtu (29/10/2022) malam.

Festival UMKM yang digelar selama tiga hari berturut-turut ini dilakukan agar UMKM di Mimika bisa menuju go digital.

Plt Bupati John Rettob menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pelaku UMKM yang telah ikut serta memeriahkan festival tersebut.

Hal ini disampaikannya melalui sambutannya pada penutupan Festival UMKM di Graha Eme Neme Yauware, Sabtu malam.

"Festival ini tidak akan berakhir di sini. UMKM ini merupakan sesuatu dan tidak berakhir dan muncul kebijakan kita yang telah terjadi. Saya berharap produksi dari UMKM akan terus terjual dan pihak bank akan membackup agar bisa membesarkan UMKM ini," jelasnya.

Plt Bupati mengatakan, bahwa dalam pameran ini tercatat sudah 95 merek masuk dalam e-katalog. Padahal pemerintah hanya uji coba 10 merek yang sudah dilaporkan pada LKPP di Jakarta.

"Ternyata dalam 3 hari ini kita sudah dapat 95 merek yang masuk dalam e-katalog dan ini sangat luar biasa. Tidak hanya itu, NIB (Nomor Induk Berusaha) pun juga sudah 95 orang tercatat dari data 1500-an. Dan itu semua terjadi dalam 3 hari kegiatan ini," ungkapnya.

Selain itu, ada pula yang mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 50 orang. Sementara, yang sudah mendaftarkan untuk mendapatkan hak cipta mereka sesuai dengan Haki personal ada 49 merek.

"Kita juga terus berusaha mendata penduduk kita dan selama 3 hari orang yang mengurus KTP di sini ada 390 orang. Di sini juga ada BPOM jadi semua produk kita ini harus didaftarkan ke BPOM, mereka juga hadur untuk mensosialisasikan. Jadi, sekarang orang mau berangkat kemana-mana sekarang sudah ada oleh-oleh Timika," Katanya.

Ia mengatakan, tahun depan dalam rangka HUT Mimika akan dilaksanakan festival lengkap. Yakni, ada festival budaya, olahraga, kesenian dan UMKM.

Katanya, selama festival ini banyak orang menjual makanan, minuman dan bermacam oleh-oleh sehingga ke depan rencananya akan dibuat semacam car free day.

"Tapi nanti kita akan rapatkan lagi prosesnya nanti bagaimana. Saya berharap UMKM selama 3 hari ini kita bisa ciptakan sesuatu dan Mimika ada untuk Indonesia," Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Festival UMKM Semuel Yogi mengatakan, kegiatan festival ini tidak sama dengan kegiatan tahun sebelumnya, sehingga apa yang disampaikan oleh Plt Bupati Mimika untuk kedepan harus berkoordinasi antar OPD.

"Agar kedepan kegiatan untuk festival UMKM dan kegiatan dari OPD lain dapat kita kerja sama sehingga bisa bawa perubahan untuk Mimika," katanya.

Semuel mengatakan, Sudah 26 tahun UMKM tidak maju, sehingga ini merupakan salah satu pintu untuk merubah Mimika bagaimana harus maju dan mendorong UMKM.

"Belum apa-apa saja sudah 120-an UMKM bergabung jadi kedepan kita akan usahakan bisa 3000 bahkan 8000 UMKM terlibat dalam festival," tutupnya. (Shanty Sang)

Dari 60 UMKM yang Konsultasi Di PBJ Setda Mimika, 5 Telah Masuk Di e-Katalog Lokal

Kasubag Yosua Rangejango didamping para staf PBJ

MIMIKA, BM

Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Mimika membuka stan pada kegiatan Festival Produk UMKM dan Koperasi yang diselenggarakan di Gedung Eme Neme Yauware.

Selama tiga hari kegiatan berlangsung, sebanyak 60 UMKM datang berkonsultasi tentang e-katalog, dimana 25 diantaranya sudah terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dari 25 ini yang berhasil masuk ke e-katalog lokal ada 5 UMKM.

Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Yosua Rangejango didampingi staf PBJ Dedin saat ditemui BeritaMimika Sabtu (29/10/2022).

“Lima UMKM itu kopi, makanan, kue dan suvenir Papua. Setelah festival ini kita akan dorong 25 ini untuk masuk ke e-katalog lokal, setelah itu kita konsen di 60 tadi. Untuk daftar ke e-katalog lokal pengusaha harus punya user LPSE,” ucapnya.

Dikatakan selain dari festival ini, sejak di sosialisasaikan tentang e-katalog baru tiga penyedia dengan sembilan produk berupa alat tulis kantor (atk) dan makan minum yang sudah masuk.

“Peminat ada tapi kita harus rangkul mereka dan menjelaskan kenapa mereka harus masuk ke e-katalog lokal terutama bagaimana Pemda harus bisa memberi gambaran; kalian kalau tidak masuk e-katalog lokal, pemda kalau belanja melalui e-katalog tidak bisa karena tidak terdaftar,” jelasnya.

Menurutnya, pemda yang harus belanja terlebih dahulu di e-katalog lokal agar penyedia tertarik untuk masuk.

“Karena memang e-katalog lokal untuk pemda, cuman kalau tidak ada regulasi untuk OPD harus belanja di e-katalog lokal, ya sama saja penyedia tidak akan tertarik. Kami sebagai OPD teknis bertugas bagaimana penyedia ada di e-katalog lokal,” ungkapnya.

Dengan adanya festival ini PBJ merasa terbantu sehingga didapat data 60 UMKM.

“Mereka keterbatasan untuk dokumentasi display di e-katalog. Setelah ini kita kan laporkan ke pimpinan. Namun, untuk membantu mereka membuat dokumentasi itu perlu arahan dari pimpinan seperti apa,” imbuhnya.

Ia menerangkan untuk e-katalog terbagi dua yakni nasional dan lokal.

“Kalau e-Katalog lokal kita munculkan supaya pedagang atau pengusaha di Mimika punya privilege (hak istimewa-red) disini. Jadi, lebih khusus sehingga pedagang dari luar kota tidak bisa masuk di e-katalog lokal. Bisa masuk ke e-katalog nasional tetapi persaingannya juga nasional nanti,” paparnya.

“Kemarin isunya tahun depan pembelian harus lewat e-katalog lokal, kalau seandainya terjadi otomatis penyedia akan masuk e-katalog lokal. 
Kalau tidak mereka tidak bisa berdagang,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)

Gelar Monev Inpres 2/2021, BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Hasil Kerja Tim Kepatuhan

Penyerahan dokumen Inpres hasil monev oleh BJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah

MIMIKA, BM

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika membeberkan pekerjaan yang sudah dilakukan sejak Januari 2022 hingga saat ini bersama tim kepatuhan.

Penjelasan ini disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, pada saat monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 bersama tim pelaksana pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan Mimika yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (27/10/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K Boekan mengatakan, monev yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin BPJS Ketenagakerjaan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.

Ia menjelaskan, tim kepatuhan dibentuk berdasarkan Perda 4 tahun 2019 yang kemudian Perda ini diturunkan menjadi surat keputusan Bupati Nomor 474 bulan November tahun 2020.

"Saya laporkan dari Januari sampai 25 Oktober 2022 tim kepatuhan melalui BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan klaim sebanyak 9.195 klaim atau kasus dengan nominal anggaran sebesar Rp222.752.431.398," Kata Very.

Besaran dana tersebut terdiri dari jaminan hari tua (JHT) dengan jumlah klaim 8876 dengan nominal klaim sebesar Rp214.617.178.778.

Jaminan Kematian (JKM) jumlah klaim 53 dengan nominal klaim Rp1.494.342.170, Jaminan Kecelakaan (JKK) jumlah klaim 120 dengan nominal klaim Rp5.243.500.000.

Sementara Jaminan Pensiun (JP) jumlah klaim 130 dengan nominal klaim Rp1.335.160.450 dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) jumlah klaim 16 dengan nominal klaim Rp62.250.000.

Very berharap, dengan dana klaim ini mudah-mudahan bisa menjadi pendorong serta menggerakkan roda ekonomi di Mimika.

"Kami sudah bekerja maksimal, kami sampai turun ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan semua tenaga kerja terlindungi di dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Very mengatakan, bahwa hingga saat ini jumlah tenaga kerja aktif yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebesar 64.774 orang dari total tenaga kerja yang ada di Kabupaten Mimika itu menurut data BPS tahun 2019 itu ada 95.214.

Artinya, ini sudah hampir 60 persen tingkat coverage BPJS Ketenagakerjaan terhadap jumlah tenaga kerja yang ada di Kabupaten Mimika.

Jadi 95.214 ini adalah survei angkatan kerja nasional tahun 2019 yang mana dalamnya terdiri atas pekerja informal seperti petani, peternak, nelayan, tukang ojek termasuk ASN dan juga pegawai instansi vertikal.

"Artinya sudah melebihi, kalau di BPJS Ketenagakerjaan itu kami punya target coverage itu 40 persen. Jadi Mimika ini sudah melebihi dari target nasional sudah 60 persen," tuturnya.

Dijelaskan juga bahwa tim kepatuhan selain menjalankan tugas memastikan tenaga kerja ada dalam program BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan Perda 4 yang mana pada pasal 15 mewajibkan badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Mimika untuk menyisihkan sebagian keuntungannya dalam program CSR bagi pekerja rentan orang asli Papua.

Ringkasnya, perusahaan yang ada di Mimika diwajibkan oleh Perda ini untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan orang asli Papua. Dan sampai dengan hari ini sudah 34.843 orang asli Papua yang sudah ikut dalam program Jamsostek melalui skema CSR.

"Sudah 41 perusahaan yang ikut terlibat dalam pemberian CSR. Dan ini baru di Oktober sementara masih ada kemungkinan sekitar beberapa perusahaan lagi yang sudah komitmen untuk memberikan CSR. Kalau tidak salah masih ada sekitar 10 sampai 15 perusahaan lagi," ungkapnya.

Tidak hanya itu, kata Very, perlindungan untuk non ASN pun sudah 100 persen dan nanti akan didorong kembali di APBD 2023 agar non ASN masih tetap ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan.

Very juga berterima kasih kepada Dinas PUPR dan semua dinas yang terlibat sebab ada 288 Proyek yang terlindungi dalam program Jamsostek dari Januari hingga kemarin dengan total nilai proyek Rp2.1 triliun.

"Semua ini berkat tim kepatuhan ini yang senantiasa turun lapangan memantau. Terimakasih untuk kerjasama dan kerja kerasnya," ujarnya.

Selain itu, pengurusan ijin melalui DPM PTSP yang juga mewajibkan bagi pengusaha mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pun mengalami kenaikan. Saat ini sudah 658 badan usaha yang terdaftar dari Januari 2022.

"Untuk aparat kampung dari 133 kampung yang sudah terdaftar 92 kampung berarti tinggal 41 kampung yang belum terdaftar. Mudah-mudahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat nanti bisa mendorong agar semua kampung bisa terdaftar. Yang nanti akan kita dorong lagi dari sektor keagamaannya yang belum terdaftar," ungkapnya. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top