Ekonomi dan Pembangunan

Pemda Mimika Akan Perluas dan Menata Tempat Pemakaman Seperti di Kota Besar, Konsep Modern

Landscape lahan tempat pemakaman 

MIMIKA, BM

Melihat tempat pemakaman yang ada di Kabupaten Mimika baik yang ada di SP1, SP2 maupun tempat pemakaman Muslim di jalan Bandara sudah padat maka Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melihat perlu adanya perluasan dan penataan tempat pemakaman.

Oleh sebab itu, Pemda Mimika melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan telah menyiapkan lahan baru yang berlokasi di SP1 Distrik Wania.

Selain menyiapkan lahan baru, Pemda Mimika juga saat ini tengah menyusun perencanaan dan desain TPU seperti di kota besar di Jawa.

Perencanaan ini telah masuk dalam seminar akhir penelitian kajian detail engineering design (DED) dan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang berlangsung di Kantor Bappeda, Rabu (9/11/2022).

Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negera Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 h ayat (1), bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, karena rumah adalah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

"Prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau," Kata Hendritte.

Dengan demikian, kata Hendritte, ketersediaan sarana dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisah dari upaya pengembangan dan kawasan yang bermanfaat.

Ia berharap, dengan adanya seminar ini dapat membantu pemerintah terutama dinas terkait dalam mengatasi segala situasi yang terjadi di lapangan dalam hal ini prasarana, sarana dan utilitas umum harus dapat di perhatikan dengan baik sesuai dengan undang-undang yang ada. Sehingga dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah bagi masyarakat tentang PSU dapat memberikan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kita ada disini untuk mengikuti seminar akhir PSU, ini kegiatan yang terakhir yang dijalankan oleh Dinas Perumahan. Kalau kita lihat dari master plan yang ada ini sangat bagus untuk kita dapat mengembangkan fasilitas umum pemakaman. Apa yang dibuat oleh pemerintah daerah penting dan dimulai dari rencana awal. Dari hasil presentasi ini diharapkan dilanjutkan ke pimpinan agar ini jangan terputus atau yang lain tidak tahu sehingga ini tidak akan menjadi masalah dikemudian hari,"ungkapnya.

Sementara Konsultan Santria Crasindo, Arsyad mengatakan, Total lahan yang akan disiapkan seluas 20,84 hektare. Dengan luas lahan tersebut maka pembuatan tempat pemakaman akan diklasifikasikan menjadi 3 bagian yakni, untuk Hindu dan Budha, Kristen Protestan dan Katolik, dan Muslim.

Yang mana untuk kapasitas jumlah makam sekitar 43.455, yang terdiri dari makam untuk beragama Kristen berjumlah 38.197, beragama Islam 4.025, beragama Hindu 633, dan beragama Budha 600.

"Bentuk dan ukuran makam semua sama, yakni dewasa berukuran 1 x 2 meter dengan jarak antar makan 50 cm, untuk balita 60 x 120 cm dengan jarak 50 cm per makamnya," Jelas Arsyad.

Katanya, di dalam kawasan makam juga terdapat beberapa fasilitas, yakni kantor pengelola makam, panggung doa, mushola, tempat krematorium, pos jaga, parkiran mobil ambulance, parkiran bus, parkiran mobil, parkiran motor, gazebo, kios kuliner, toilet umum, monumen dan air mancur, ruang terbuka hijau.

"Untuk estimasi biaya pembangunan komplek pemakaman ini senilai Rp106.300.762.000. Ini, konsepnya makam, namun orang nyaman untuk mengunjungi, tidak terkesan seram," Katanya.

Maksud dari perencanaan ini adalah, Menyusun studi kelayakan pembangunan TPU SP.1 yang disesuaikan dengan kebutuhan, situasi, kondisi dan peraturan perundang undangan yang berlaku, Memperoleh dokumen kelayakan pembangunan Kawasan TPU SP1 yang sesuai dengan sumber daya alam, sumber daya manusia dan daya dukung lingkungan, Menyusun acuan dan pengendalian dalam rangka pengelolaan kawasan TPU SP.1, Membuat konsep pembangunan dan penataan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, khususnya TPU.

Lainnya, Memberikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan TPU dan Meningkatkan kesadaran dan pemahaman yang lebih, mengenal kontribusi yang dapat diberikan TPU terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP).

Sedangkan, tujuannya adalah, Menilai kelayakan teknis, sosial ekonomi dan lingkungan pada kawasan TPU SP.1, Terwujudnya daya dukung infrastruktur dan sumberdaya lahan pada kawasan TPU SP.1, Mensinergikan berbagai aspek disekitar Kawasan TPU SP.1 sebagai acuan gambaran kebutuhan infrastruktur serta arahan pengembangan kawasan ke depan, Tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan TPU SP1, Tersusunnya Detail Engineering Design (DED) yang bersifat teknis dan bisa diterapkan dilokasi kawasan TPU SP1.

Lebih lanjut dijelaskan Arsyad Tersusunnya arah dan sistem pergerakan pengunjung di dalam kawasan TPU SP1, Tersusunnya rencana konstruksi bangunan-bangunan pelengkap yang ada di dalam kawasan TPU SP1 dengan meminimalisasi permasalahan dan dampak yang ditimbulkan, Tersedianya gambar teknis yang memenuhi syarat kelengkapan penataan kawasan TPU SP1, Tersedianya perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibutuhkan untuk penataan kawasan TPU SP.1 dan Tersedianya pedoman rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sebagai pendukung spesifikasi yang dibutuhkan untuk penataan kawasan TPU SP.1.

"Berdasarkan hasil analisis kemampuan lahan lokasi pembangunan TPU, maka lokasi kegiatan masuk dalam kategori kemampuan pengembangan sangat tinggi dan kemampuan pengembangan agak tinggi sehingga layak untuk pengembangan," Tutup Arsyad. (Shanty Sang)

Dua Tahun Berturu-turut,  77.591 Pelanggan PLN UP3 Timika Nihil Tunggakan

Manajer PLN  UP3 Timika, Mahly J. Kbarek

MIMIKA, BM

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Timika memiliki pelanggan sebanyak 77.591. Pelanggan ini terbagi menjadi tiga unit yakni unit Timika Kota sebanyak 49.377, Timika Jaya 21.233, dan unit Agats sebanyak 6.981 pelanggan.

Selama dua tahun berturut-turut, pelanggan PLN UP3 Timika dengan penuh kesadaran, sangat disipilin dalam membayar penggunaan listrik baik prabayar dan pasca bayar, sehingga dapat dikatakan nihil atau tidak ada yang menunggak.

Tentu ini merupakan prestasi tersendiri mengingat banyaknya pelanggan yang dimiliki oleh PLN UP3 Timika, sehingga Mimika secara nasional merupakan salah satu yang terbaik.

Hal ini diungkapkan oleh Manajer PLN  UP3 Timika, Mahly J. Kbarek kepada BeritaMimika di ruang kerjanya Selasa (8/11/2022).

“Luar biasa. Terimakasih untuk masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) yang support untuk pembayaran listrik sehingga tunggakan listrik setiap bulan masih lancar,” katanya.

Menurutnya, dengan pencapaian ini Mimika menjadi salah satu supportif untuk provinsi Papua dan Papua Tengah, sehingga di tingkat nasional Mimika masih terbaik.

“Target setiap bulan dibatasi sampai tanggal 21 untuk nihil. Setiap tahun ada track record unit mana yang terbaik untuk tunggakan nihil. Untuk prabayar yakni token listrik sudah termonitor sementara pascabayar rata-rata untuk kantor setiap bulannya dibayar sebelum tanggal 21. Kita harus pro aktif ke pelanggan, memang masih banyak pelanggan yang pasca bayar,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang subsidi listrik, Mahly menuturkan hanya diperuntukan masyarakat yang dikategorikan Tertinggal, Terjauh dan Terdepan (3T) atau miskin.

“Subsidi listrik di masyarakat yang masuk 3T adalah untuk mereka yang mempunyai kartu tanda penduduk (ktp) sehingga dapat diketahui mana yang terdaftar atau masuk ke kategori ekonomi lemah itu yang disubsidikan,” ucapnya.

Mahly menjelaskan bahwa kondisi masyarakat 3T keberadaanya tersebar sehingga kesulitan untuk ditemukan.

“Kalau yang sudah bukan dalam kategori 3T otomatis akan ditolak oleh sistem aplikasi di PLN. Kita berikan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu dan memang dikategorikan layak mendapat subsidi, data sudah kita rangkum,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian PLN untuk masyarakat 3T, terungkap bahwa 84 pegawai PLN UP3 Timika mengumpulkan uang untuk didonasikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Ini juga merupakan program dari PLN Mimika dan provinsi Papua serta Papua Barat. Kita sudah siapkan uangnya tinggal kita cari masyarakat yang ktp nya masuk 3T, kita kasih meteran atau listrik gratis. Kemarin kita ambil di Poumako,“ terangnya.

“Tunggakan harus nihil dalam sebulan. Dengan pembayaran listrik tersebut, tentu ada pajak kontribusi yang kita berikan kepada pemda,” tutupnya (Elfrida Sijabat)

Kado Natal Dari PLN untuk Mimika, 12 Kampung di 3 Distrik Akan Dialiri Listrik

Manajer PLN  UP3 Timika, Mahly J. Kbarek

MIMIKA, BM

Jelang akhir tahun 2022, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Timika akan aliri listrik 12 kampung di 3 distrik.

Hal ini merupakan sinergitas antara pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mimika dan PLN UP3 Mimika sebagai kado Natal untuk masyarakat Mimika khususnya di 3 distrik.

Adapun tiga distrik tersebut adalah pertama Distrik Amar untuk tiga kampung yakni Amar, Kawar dan Manuare. Kedua, Distrik Jita untuk Sempan Timur, Wenin, Kanmapiri dan Noema.

Selanjutnya, Distrik Mimika Barat Tengah yakni di Kampung Kipia, Mapar, Akar, Pronggo dan Wumuka.

Diprediksi akan ada 734 pelanggan yang akan terjaring untuk dinyalakan listrik, namun hal ini bisa saja berubah jika ada penambahan di kampung nantinya.

Kepada BeritaMimika Selasa (8/11/2021) di ruang kerjanya, Manajer PLN  UP3 Timika, Mahly J. Kbarek mengatakan hal tersebut merupakan hasil rapat dengan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dinas PUPR Mimika.

“Kesiapan PLN seperti apa, dan apa yang harus disiapkan juga oleh pemda serta support kepala distrik. Kami bersinergi, PLN siapkan material dan kepala distrik support untuk mobilisasi material," jelasnya.

"Plt Bupati Mimika telah menyampaikan akan mengunjungi 12 desa ini, mangkanya kita kerja pararel baik PLN, pemda maupun distrik,” tuturnya.

Dikatakan, pengerjaan untuk 12 kampung ini dimulai sejak bulan November ini hingga sebelum Natal sudah harus bisa dinyalakan.

“Kita bertahap mengerjakannya. Mana yang rumahnya sudah siap kita nyalakan. Pertama kita ke Agimuga karena memang desanya tersebar,” ucapnya.

Lanjutnya, di Agimuga sudah ada jarinagn dimana terdapat warehouse atau rumah PLTD, tinggal genset yang akan kirim dari Timika ke Agimuga sehingga dari pemda nanti dipusatkan di satu tempat dan akan dilaunching secara serentak.

“Di tahun 2023 ada pembangunan masuk ke distrik Jila dan Tembagapura ada 11 desa. Dua distrik ini ada dua sumber dana yakni PLN dan Kementerian SDM," ujarnya.

"Kementerian SDM dalam hal membangun PLTS, kita yang supporting mencari pelanggan. Jadi kita bagi tugas mana desa yang dilayanai oleh PLN dan mana yang disupport oleh Kementerian SDM,” terangnya.

Untuk distrik Jila dan Tembagapura akan menggunakan stasiun pengisian energi listrik (spel) dimana didalamnya ada baterai dengan skala besar dan bisa dicharge serta dibawa pulang ke rumah.

“Energi baru terbarukan dilihat dari geografis setempat. Ke depan juga kalau berkembang penduduknya bisa juga pembangkitnya yang lain sesuai potensi di daerah masing-masing,” jelasnya.

Secara khusus, Ia menyampaikan terima kasih kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan pemda Mimika yang mensupport PLN UP3 Timika.

“Sebelumnya juga sudah dilaunching listrik bersamaan dan tahun ini Plt Bupati Mimika sangat fokus terkait listrik sampai ke kampung dan optimis harus kita nyalakan listrik. Supaya tahun berikut ada terget 126 desa akan dialiri listrik," ungkapnya.

"Bila ada desa yang belum diakomodir tahun ini, jangan khawatir PLN punya rute melistriki sampai ke kampung. Ini berkelanjutan setiap tahun,” pungkasnya (Elfrida Sijabat)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top