Ekonomi dan Pembangunan

2 Bulan Menuju Akhir Tahun, Serapan APBD Mimika Baru Capai 53,25 Persen

Kepala BPKAD, Jania Basir

MIMIKA, BM

Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun anggaran 2022 hingga semester 2 baru mencapai 53,25 persen, padahal dua bulan lagi tahun ini berakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jania Basir mengatakan, capaian tersebut merupakan total dari anggaran Rp5 triliun setelah perubahan.

"Target kita dalam waktu tersisa ini capaian realisasi keuangan bisa capai 80 hingga 90 persen," Kata Kepala BPKAD, Jania Basir saat ditemui di Hotel Horison Diana, Selasa (18/10/2022).

Jania mengatakan, saat ini sudah ada himbauan langkah akhir tahun yang akan disebarkan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diperhatikan agar realisasi keuangan maupun fisik bisa sesuai target. Salah satu poinnya yakni batas akhir pemasukan SPM, SPJGU, pergantian UP dan lainnya.

"Yang jelas banyak langkah-langkah jelang akhir tahun itu kita lihat ulang karena seperti himbauan tahun lalu kita keluarkan langkah-langkah akhir tahun tapi ternyata kita tidak bisa laksanakan," ujarnya.

Katanya, dari awal sudah disampaikan bahwa kontrak jangan melewati tanggal 15 Desember. Jadi kalau ada kontrak yang tercantum sampai tanggal 30 Desember maka bukan tanggungjawab BPKAD.

"Memang kemarin sempat ada OPD yang sampaikan bahwa mereka membuat kontrak sampai tanggal 30 Desember. Dan itu harusnya tidak boleh karena dari awal kita sudah sampaikan jangan sampai tanggal 30 Desember," Tambahnya.

Menurutnya, kontrak itu harus sampai tanggal 15 Desember atau maksimal tanggal 20 Desember karena terhitung dengan PHO.

"Jika progresnya 50 persen maka kita bayar 50 persen sehingga tidak ada lagi hutang. Kita sudah tegaskan bahwa tidak akan ada lagi hutang di tahun depan," Ungkapnya.

Jania berharap kalau bisa untuk kegiatan rutin paling tidak awal Desember sudah dirampungkan semua agar tanggal 1 keatas akan difokuskan untuk kegiatan fisik.

"Kalau bisa rutin kita selesaikan kecuali gaji dan TPP itu harus awal Desember," tutupnya. (Shanty Sang)

Menuju Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Dengan Database Regsosek : BPS Mimika Harap Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Foto bersama peserta kegiatan Rapat Koordinasi Distrik terkait Regsosek dengan BPS Mimika yang difasilitasi Diskominfo

MIMIKA, BM

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika tengah gencar melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Batas pengumpulan data ditargetkan hingga 14 November 2022. Setelah data terkumpul BPS akan melakukan pengolahan data untuk kemudian diserahkan hasilnya berjenjang ke level pemerintah provinsi kemudian pemerintah pusat.

Setelah dicleaning, diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari Kemendagri kemudian diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan agar bantuan sosial diberikan tepat sasaran melalui database yang akan dihasilkan nanti.

Pengolahaan data dilaksanakan pada bulan Desember 2022 hingga Januari 2023, sehingga pertengahan tahun 2023 database Regsosek ini sudah dapat digunakan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPS Mimika Ouceu Satyadipura kepada BeritaMimika Senin (17/10/2022) di ruang kerjanya.

Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan saat ini ada yang tidak tepat sasaran dikarenakan tidak dilakukan pemukhtahiran data setiap tahunnya dan tidak bisa dilakukan hanya satu wilayah saja melainkan harus diseluruh wilayah baik perkotaan, pegunungan maupun pesisir.

“Database yang dipakai sekarang itu berasal dari Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. Itu kegiatannya dilakukan oleh BPS kemudian datanya diserahkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) saat itu Ketuanya Wakil Presiden Jusuf Kalla,” katanya.

Dijelaskan, database tersebut nantinya TPN2K diserahkan ke pemda masing-masing melalui Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

"Nah, seharusnya data itu diupdate setiap tahun. Akhirnya karena kekurangan administrasi di daerah jadi tidak bisa diolah di pusdatin sosial. Kalau pun terolah tidak semuanya, memang masih ada yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Lanjutnya, pada saat perbaikan data, data yang dikirim harus lengkap dulu baru dapat di entry. Kondisi pun berubah misalkan si A pada tahun 2015 miskin tapi di tahun 2022 dia menjadi anggota dewan.

Oleh karena itu, Ouceu mengatakan database Regsosek ini merupakan suatu kesempatan untuk memperbaiki database.

“Ini juga akan percuma kalau tidak dimukhtahirkan atau diupdate setiap tahun. Pemukhtahiran data bukan tugas BPS tetapi pemda. Saya tidak tahu dinas mana diturunkan, karena ada dua yakni kependudukan itu Disdukcapil tapi walidata itu Diskominfo,” jelasnya.

Ia menuturkan dalam Perpres disebutkan tentang dua kegiatan statistik nasional yaitu statistik dasar dan statistik sektoral.

“Kegiatan statistik nasional penyelenggaranya adalah BPS, bersifat sensus se-Indonesia dan global. Sementara statistik sektoral yang mengadakan adalah OPD masing-masing dan data itu nanti dikumpulkan ke walidata. Jadi, nanti satu data di Diskominfo, BPS sebagai pembina statistik sektroal. Jadi kedepan lebih rapih,” tandasnya.

“Di Timika perdanya sedang digodok. Jadi, seluruh data dari semua OPD disetor ke Diskominfo sebagai walidata, Diskominfo berfungsi sebagai bank data. Terkait database hasil Regsosek ini belum pasti nanti ke disdukcapil atau diskominfo,” imbuhnya.

Saat ini terdapat 459 petugas yang akan bergerak guna pengumpulan data awal Regsosek dan BPS tetap melakukan pengawasan.

Ia menegaskan bahwa BPS tidak melahirkan angka baru tetapi memperkuat angka registrasi dari Disdukcapil. Presiden RI di Agustus 2022 lalu juga telah mencanangkan pelaksanaan Regsosek yang bertujuan untuk memperbaiki database keluarga penerima manfaat atau bantuan.

“Mangkanya disebut pendataan awal karena setelah pendataan selesai, hasil akhir akan dikembalikan ke pemda masing-masing untuk dimukthairkan atau update secara rutin. Nanti seluruh bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemda akan menggunakan database itu,” tukasnya.

“Kita memperbaiki database tetapi BPS tidak menentukan mana yang miskin dan tidak melainkan mengkelaskan keluarga-keluarga menurut tingkat kesejahteraan,” lanjutnya.

Ouceu menambahkan kegiatan Regsosek merupakan salah satu pendukung program Presiden Jokowi untuk nol persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

“Kemisikinan ekstrem itu kalau suatu keluarga tidak dibantu dia tidak bisa makan. Yang ekstrem inilah yang harus dibantu jadi miskin bukan dari sisi punya apa, tetapi bisa makan atau tidak. Ini yang harus dibantu,” ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa pada tahun 2021 angka kemiskinan di Mimika berjumlah 30.950 orang dari seluruh jumlah penduduk di Mimika yakni 312.000 jiwa.

Angka ini menempatkan Kabupaten Mimika berada di urutan kelima terbaik di Papua dalam mengentaskan kemiskinan.

“Kita masih mendingan, yang paling rendah angka kemiskinan pertama Merauke, Kota Jayapura, Jayapura, Sarmi dan kelima Mimika. Ini prestasi yang perlu disyukuri, dan kalau kita mau mengentaskan kemiskinan ekstrem bisa dengan berbagai program,” ungkapnya.

“Kita tetap berusaha bagaimana kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Dari tahun ke tahun menuju ke arah perbaikan. Peringkat selalu di posisi kelima dan tidak lebih artinya kita masih survive, jangan berpuas diri. Kalau bisa kita turunkan lagi angka kemiskinan,” katanya.

Ia berharap melalui Regsosek ini didapat suatu database kemudian bisa diberikan bantuan tepat sasaran kepada yang miskin ekstrem, hingga mereka dapat keluar dari kemiskinan ekstrem.

“Regsosnek ini juga melihat penguasaan akan aset. Punya rumah atau tidak, kalau tidak tinggal dimana. Bukan berarti tidak punya rumah itu miskin. Presiden Jokowi perintahkan BPS untuk segera bergerak dan kami tidak bisa berjalan sendiri, dukungan pemda Mimika juga sangat baik,” pungkasnya (Elfrida Sijabat)

Mimika Harus Memotong Jalur Distribusi untuk Menekan Laju Inflasi


Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura

MIMIKA, BM

Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) kini mulai terasa. Kenaikan harga komoditas seperti bumbu dapur dan lainnya kini mengalami kenaikan.

Hal ini tentu sangat berdampak pada perekonomian masyarakat terutama mereka yang berada di kalangan bawah.

Melihat permasalahan ini, BeritaMimika mendatangi kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika guna mengetahui sejauh mana pergerakan inflansi di Mimika.

Pasalnya, pada Juni 2022, tingkat inflasi di Timika sebesar 1,04% dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 112,19

Sementara, pada bulan Agustus 2022 sebesar 0,48% dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 114,55

Ditemui diruang kerjanya Senin (17/10) Kepala BPS Mimika Ouceu Satyadipura mengatakan inflansi terjadi karena daya beli masyarakat menurun.

“Dua bulan lalu (Agustus-red) harga cabe yang naik, di September angkutan darat naik. Dua bulan lalu inflansi tidak terasa karena stok barang dengan harga lama masih banyak, tetapi begitu stok habis barang harus masuk lagi ke Timika dengan biaya transportasi yang naik juga,” katanya.

Lanjutnya, kenaikan harga di bulan September pada transportasi, sudah dapat dipastikan bulan depan harga komoditas juga akan naik sehingga yang dilakukan saat ini adalah bagaimana seharusnya menekan inflansi.

“Kami punya survey untuk penyusunan angka inflansi setiap mingguan dan bulanan ke semua pasar. Kami merekam pergerakan harganya oleh karena itu kami tahu komoditas apa yang bisa mengangkat inflansi,” ucapnya.

Ouceu menuturkan perlu ada kerjasama yang baik antara Tim Pengendali Inflansi Daerah (TPID) dan BPS Mimika karena BPS selalu mencatat pergerakan inflansi.

“Yang dihasilkan oleh BPS adalah bahan atau sumber untuk kebijakan karena kebijakan tanpa data tidak akan tepat sasaran. Pemerintah dapat menekan inflansi dengan memotong jalur distribusi,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan yang melaksanakan operasi pasar murah karena itu adalah salah satu langkah baik menekan inflansi.

“Misalkan cabe harga tinggi maka pemerintah bisa memotong jalur itu ambil langsung dari petani buang ke pasar. Harga kembali murah tetapi Pemda yang harus melakukan operasi itu," jelasnya.

"Seandainya diambil dari luar kota misalkan telur mahal bagaimana supaya murah, otomatis harus di subisdi dan dilempar dengan harga normal. Memang pemerintah harus menanggung selisih harganya tapi itu yang bisa menurunkan inflansi,” ungkapnya.

Hal ini menurutnya juga sudah menjadi perintah dari pemerintah pusat ke pemda untuk menekan laju inflansi.

“Kemarin saja dari Menteri Keuangan sudah memerintahkan KPPN untuk mendekat ke BPS masing-masing untuk mendiskusikan masalah inflansi. Perlu sosialiasi untuk tahu pentingnya angka inflansi,” tandasnya.

“Saya pengen segera komunikasi dengan TPID. Usaha untuk meperbaiki itu ada tapi merubah sesuatu tidak semudah membalikan tangan butuh proses dan itu yang sedang kami lakukan. BPS membantu pemda dan masyarakat suplai data untuk membuat kebijakan,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top