Politik & Pemerintahan

PARADE FOTO Matangkan RKPD 2026, Bappeda Mimika Gelar Forum Perangkat Daerah

MIMIKA, BM

Guna mematangkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Forum Perangkat Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Mimika, Kamis (20/3/2025) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dan ditutup oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi pada Jumat (21/3/2025).

Foto - Foto : Shanty Sang/Berita Mimika

Ketua Panitia Kegiatan, Ida Adriyani saat menyampaikan laporan kegiatan Forum Perangkat Daerah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika Ananias Faot saat menyampaikan sambutan.
Kepala Bappeda Mimika Ir Yohana Paliling saat menyampaikan hasil forum OPD.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika Ananias Faot didampingi Kepala Bappeda Mimika Ir Yohana Paliling dan Wakil Ketua I DPRD Mimika, Asri Akkas memukul tifa tanda dibukanya kegiatan Forum Perangkat Daerah.
 Tim asistensi dan Dinas PUPR saat berembuk menampung usulan prioritas salah satu distrik.
Kepala Distrik Wania Matius Sedan mewakili 18 distrik menandatangani berita acara.
Sekretaris Dinas Kesehatan mewakili OPD menandatangani berita acara.
Kepala Bappeda Mimika Ir Yohana Paliling menandatangani berita acara hasil forum OPD.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dan Kepala Bappeda Yohana Paliling resmi menutup kegiatan forum OPD.
Panitia kegiatan foto bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dan Kepala Bappeda Ir Yohana Paliling.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias dan Kepala Bappeda Ir Yohana Paliling foto bersama Pimpinan OPD dan seluruh peserta.
 Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dan Kepala Bappeda Yohana Paliling foto bersama perwakilan OPD.

Ada Perubahan, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Direncanakan di Nabire

Ketua Panitia Pelantikan dan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Ronny Maryen

MIMIKA, BM

Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) yang semula dijadwalkan akan diselenggarakan pada 27 Maret 2025 di Timika, kini berubah menjadi pelantikan direncanakan akan berlangsung di Nabire pada 25 Maret 2025 nanti.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelantikan dan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Ronny Maryen kepada awak media pada konferensi pers di salah satu cafe di Timika, Sabtu (22/3/2025).

Ronny menjelaskan serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan adalah dua agenda yang berbeda. Pelantikan merupakan agenda dari Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan oleh Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah.

"Kita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiapkan apa? Memfasilitasi acara pelantikan ini dengan baik dan juga sertijab. Efisiensinya, sertijab kami laksanakan sesuai dengan agenda pelantikan jadi urutannya harus jelas, ini bukan agenda orang perorang, ini bukan agenda kelompok, tapi ini agenda pemerintah," ujarnya.

Lanjutnya, ini adalah agenda pemerintah tentu kepastian tempat dan waktu menunggu arahan secara tertulis oleh pemerintah. Saat ini pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa:

Dikatakan, selama ini ijin terkait dengan pelantikan di Mimika sementara diurus oleh Gubernur ke Kemendagri dan menunggu persetujuan secara tertulis, meskipun secara lisan mungkin sudah. Namun, dalam administrasi pemerintahan semua petunjuk itu dilakukan secara tertulis, ada administrasi dan tata naskah dinasnya.

"Ketika surat permohonan ijin disetujui secara tertulis maka otomatis Gubernur Papua Tengah akan mengeluarkan Radiogram terkait tempat dan waktu," katanya.

Namun, hingga kini persetujuan itu tidak keluar untuk di Mimika. Maka, secara otomatis Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengambil inisiatif untuk merujuk pada aturan yang ada didalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 pasal 61 dan 64, kemudian UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pasal 164 ayat 1 serta Surat Mendagri nomor 100.2.7/2001/Otda tetanggal 18 Maret 2025.

"Pasal 164 menyebutkan Gubernur melantik Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota dilantik oleh Gubernur sebagai wakil pusat di daerah di Ibu kota provinsi," ujarnya.

Rujukan tersebut kata dia yang akan dipakai oleh Gubernur dalam melaksanakan agenda pemerintah. Oleh sebab itu, pelantikan dan sertijab akan dilaksanakan di Nabire.

"Berdasarkan komunikasi lisan tadi kemungkinan mereka akan dilantik bersama-sama dengan gubernur karena pelantikannya bunyinya serentak, sehingga Gubernur dan tim akan menggodok ini, apakah Puncak dan Mimika bersamaan atau dimaksimalkan setelah itu, secara lisan disampaikan tanggal 25 hari Selasa tapi ini baru lisan," ucapnya.

Jadi, pelantikan dan sertijab akan dilaksanakan di Nabire dan informasi lisan yang diterima tanggal 25 Maret 2025, tapi apabila ada radiogram tertulis akan diinfokan kepada publik.

"Karena radiogramlah yang akan menjawab ini dilaksanakan di Nabire tanggal 25, jadi kami menunggu RDG tapi secara lisan sudah sepakat di tanggal 25 Maret ini," terangnya.

Meskipun pelantikan dan sertijab dilaksanakan di Nabire, namun pada tanggal 27 Maret 2025 Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur telah menyepakati acara syukuran dan buka puasa bersama tetap akan dilaksanakan di Mimika.

"Jadi tetap tanggal 27 itu ada acara syukuran dan buka bersama sekaligus bapak Gubernur ingin menyapa masyarakat Mimika sebagai Gubernur Pertama di Provinsi Papua Tengah, acara ini akan kita gandengkan dengan syukuran Bupati dan Wakil Bupati," katanya.

Acara syukuran tersebut dikemas dengan doa berantai, doa syukur dan acara buka puasa bersama.

"Jadi ini jauh dari euforia, kita di bulan puasa sehingga kita melaksanakan dengan doa syukur, tausiyah dan buka bersama, dan pak Gubernur akan sampaikan sambutan dan juga Bupati," jelasnya.

Untuk kegiatan tanggal 27 Maret 2025 nanti rencananya akan dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Shanty Sang)

Matangkan RKPD 2026, Bappeda Mimika Gelar Forum Perangkat Daerah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat mendengar usulan dari salah satu distrik

MIMIKA, BM

Guna memantangkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Mimika, Kamis (20/3/2025) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.

Forum yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mimika, Asri Akkas, Forkopimda, Pimpinan OPD dan tamu undangan.

Adapun tema pembangunan tahun 2026 yang diangkat ialah "Percepatan Pembangunan Infrastruktur dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal".

Ketua Panitia, Ida Adriyani dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan program atau kegiatan perangkat daerah dengan usulan program kegiatan hasil Musrenbang tingkat distrik, mempertajam indikator dan target program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Selain itu, juga menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergitas prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan program kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing masing perangkat daerah.

Sementara itu Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, mengatakan bahwa setelah Rencana Kerja (Renja) disusun oleh masing-masing OPD, akan dilakukan penyelarasan dalam Forum OPD Lintas Sektor yang saat ini sedang berlangsung untuk menghasilkan Rencana Awal (Ranwal) RKPD 2026.

Katanya, dalam forum ini semua pimpinan OPD akan bertemu dengan pihak distrik untuk memastikan usulan Musrenbang dari tingkat kampung hingga distrik dapat diakomodir dalam program prioritas OPD.

"Dalam forum ini, juga akan dibahas 15 isu strategis pembangunan 2026 yakni tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem, inflasi, dan stunting. Jadi, setiap OPD harus mengintervensi isu-isu ini dengan program yang terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), sebagai rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Penyelenggaraan forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika di tahun 2026, forum ini juga merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas bersama prioritas kegiatan hasil Musrenbang tingkat distrik yang akan disinergikan dengan rencana kerja atau renja perangkat daerah dan bermuara pada rencana kerja pembangunan daerah, tetapi juga program skala nasional,"kata Ananias.

Menurutnya, penyusunan RKPD merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun, guna menyelaraskan program dan kegiatan antar pemerintah pusat dan daerah, terutama program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dimana salah satunya yaitu program makan bergizi gratis (MBG).

Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika kedepan kearah yang lebih baik, dalam upaya peningkatan kualitas atau output kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan, yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

"Saya harap kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembahasan, menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2026 dengan merespon aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam Musrembang distrik sebelumnya,"pungkasnya.

Adapun, arah kebijakan dan prioritas pembangunan yaitu dengan menitikberatkan pada sejumlah program skala prioritas yang ada disetiap distrik dengan tetap menyesuaikan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.

Selain itu juga mengevaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu dengan memperhatikan program kegiatan yang belum terselesaikan dan masih perlu untuk dilanjutkan serta merumuskan prioritas program dan kegiatan, indikator yang terukur, kelompok sasaran, lokasi dan pagu indikatif dari setiap OPD. (Shanty Sang)

Top