Politik & Pemerintahan

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Wabup Mimika : Ini Bentuk Apresiasi Kepada Pegawai

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyerahkab SK Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Eselon IV Inosensius Yoga Pribadi pada momentum Peringatan Hari Otda ke-30

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada pegawai golongan II, III dan IV.

Pasalnya, SK bukan hanya diberikan kepada yang naik pangkat saja, namun juga diberikan bagi pegawai yang memasuki masa pensiun.

Hal ini diberikan usai apel bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah (Otda) ke-30, di Pusat Pemerintahan, Senin (27/4/2026) kemarin.

Pemberian SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong kepada Golongan II yang diwakili oleh Samuel Rifai, Golongan III oleh Melanesia Nadiena Wihelmina Rumbiak, S.Kom, dan Golongan IV oleh Inosensius Yoga Pribadi, M.H, S.H.

Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada penerima SK pensiun ASN, yang diwakili oleh Ramly Werfete.

Emanuel Kemong menyampaikan, pemberian SK kepada pegawai naik pangkat maupun pegawai memasuki masa pensiun merupakan bentuk apresiasi dan bentuk perhatian pimpinan kepada pegawai.

“Pemberian SK ini bentuk perhatian dan penghargaan saya bersama Pak Bupati kepada mereka, yang telah mengabaikan diri kepada negara. Jadi ini apresiasi buat mereka,” kata Wabup Kemong.

Wabup menjelaskan, pemberian SK ini pun akan diberikan pada momen-momen tertentu seperti hari-hari besar pemerintahan.

“Seperti hari ini, saya pikir momentum seperti ini pas untuk kita memberi apresiasi kepada semua ASN, yang telah mengabdikan diri untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Wabup juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan kepada pegawai yang telah memasuki purna tugas. 

Ia menegaskan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi, melainkan awal dari babak baru kehidupan.

"Saya berharap bapak dan ibu tetap memberikan kontribusi positif di mana pun berada, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing," pungkasnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Bersama PTFI Percepat Perbaikan Jalan Banti-Kimbeli

Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Akses jalan yang menghubungkan Banti dan Kimbeli Distrik Tembagapura lumpuh total akibat longsor.

Longsor ini disebabkan karena tingginya curah hujan sehingga mengeruk struktur tanggul di sekitar jalan Raya.

Untuk sementara tidak bisa dilalui kendaraan namun pejalan kaki bisa melaluinya.

Terkait kondisi ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pihaknya bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini berkoordinasi untuk melakukan percepatan pembangunan jalam tersebut..

“Tanggulnya itu tidak bermasalah, namun karena hujan sehingga jalannya terkikis. Kami sudah koordinasi dengan PTFI mulai kemarin mereka sudah langsung kerjakan,” ujar Bupati John.

”Jika cuaca mendukung dan tidak kembali turun hujan lebat, akses jalan ditargetkan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan pada esok hari (hari ini),” lanjitnya kepada media, Senin (27/4/2026) kemarin.

Bupati JR menjelaskan, Pemkab Mimika sangat memberikan perhatian khusus untuk jalan ini, sebab jalan tersebut merupakan akses jalan utama evakuasi medis dari Rumah Sakit Banti.

“Itu akses jalan utama ke RS Banti ke Tembagapura maupun ke Timika, jadi ini menjadi perhatian kita. Karena kalau akses putus proses rujukan juga akan sulit,” jelas JR.

Bupati menambahkan, personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah dikerahkan ke lokasi untuk memantau serta mempercepat koordinasi di lapangan.

“Saya berharap pengerjaan dapat berjalan lancar tanpa terkendala faktor alam, kita sudah koordinasi baik dengan semua pihak,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Peringati Hari Otda ke-30, Bupati Mimika : Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Foto bersama usai apel


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar apel bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah (Otda) XXX di Pusat Pemerintahan, Senin (27/4/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob. Bertindak sebagai komandan upacara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Ronny S. Marjen, S.STP., M.H.

Sementara pembacaan singkat sejarah Otonomi Daerah disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau.

Upacara peringatan HUT Otda XXX tersebut diikuti unsur Forkopimda, aparatur sipil negara (ASN), dan berbagai elemen masyarakat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat membaca sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah.

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,”kata Bupati JR.

Mengambil tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap Pemerintah Pusat.

Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar masih menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong fokus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas serta ketahanan daerah menghadapi tantangan global.

Dihimbau juga kepada kepala daerah agar dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.

Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.

“Seluruh pemerintah daerah agar menjalankan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Bupati JR saat membaca sambutan Mendagri. (Shanty Sang)

Top