Politik & Pemerintahan

Sudah 242 Paket Proyek Didelegasikan, 73 Masih di PPK

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro

MIMIKA, BM

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 242 dari total 315 paket pengadaan tahun anggaran 2026 telah didelegasikan untuk diproses melalui BPBJ. Sementara 73 paket lainnya masih ditangani langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Jika dipresentasikan, sudah capai 76,83 persen dari seluruh paket yang tercatat dalam aplikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro, mengatakan, bahwa 73 paket yang belum didelegasikan ke BPBJ itu karena sejumlah alasan teknis dan keterbatasan waktu pelaksanaan.

"Sebagian paket yang masih ditangani PPK diproses melalui mekanisme mini kompetisi dalam e-purchasing. Dan proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 7–14 hari hingga penetapan pemenang," kata Anton.

Ditambahkan, pelaksanaan paket melalui PPK dapat menjadi salah satu opsi untuk mempercepat realisasi pekerjaan, mengingat waktu pelaksanaan program tahun anggaran 2026 semakin terbatas.

Meski, lanjut Anton, terdapat sejumlah paket yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu serta kondisi anggaran menjelang pembahasan perubahan APBD.

“Kami harap PPK segera menyurat ke BPBJ untuk menghentikan proses tender di LPSE bagi paket yang tidak bisa dilanjutkan, agar tidak menimbulkan beban administrasi di akhir tahun," ujarnya.

Ia menegaskan BPBJ Mimika akan terus melakukan koordinasi dengan para PPK untuk mempercepat proses pengadaan sekaligus mendorong penyerapan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (Shanty Sang)

Buka Rakor Protokol, Bupati Mimika Minta Protokol Profesional

Foto bersama di sela kegiatan

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, itu digelar selama tiga hari, 8-10 September 2026.

Adapun tema yang diusung pada Rakor tersebut ialah “Protokol Profesional, Layanan Prima, Citra Pemerintah Daerah Berwibawa".

Bupati Mimika, Johannes Retton mengatakan, bahwa rakor ini penting untuk memperkuat koordinasi, sinergi, serta tata kelola keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Tugas protokol tidak sekadar mengatur tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, maupun penerimaan tamu. Keprotokolan merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintahan sekaligus wajah dan citra pemerintah daerah,” kata Bupati John.

Bupati JR menilai profesionalisme petugas protokol tercermin dari kemampuan mempersiapkan setiap agenda secara matang, bekerja secara tertib, cepat, tepat dan disiplin.

Selain itu, petugas protokol juga dituntut mampu berkomunikasi dan mengambil keputusan secara tepat ketika menghadapi berbagai situasi dalam sebuah kegiatan pemerintahan.

"Saya minta seluruh jajaran yang menangani keprotokolan memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan satu pola kerja dan satu standar pelayanan keprotokolan di seluruh lingkungan Pemkab Mimika.

"Dengan adanya standar dan koordinasi yang baik, kita dapat meminimalkan kesalahan, meningkatkan efisiensi, serta memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada pimpinan dan masyarakat," katanya.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan agenda pemerintahan, terutama koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu mencakup penyusunan susunan acara, penerimaan dan pendampingan tamu, pengaturan tempat dan waktu, tata penghormatan, hingga komunikasi antara protokol dengan pimpinan serta pihak terkait.

“Setiap kegiatan yang melibatkan pimpinan daerah harus dipersiapkan dengan matang, dikoordinasikan sejak awal, dan dikomunikasikan secara jelas kepada seluruh pihak yang terlibat,”tutur Bupati JR.

Ia mengaku, bahwa petugas protokol merupakan salah satu unsur yang berada di garis depan dalam memastikan agenda pemerintahan berjalan dengan baik. Karena itu, protokol harus mampu bekerja cepat dan tepat, tetapi tetap tenang serta terukur.

“Protokol harus mampu menjadi penghubung yang efektif antara pimpinan, perangkat daerah, tamu undangan, dan seluruh unsur pendukung kegiatan,”ucapnya.

Bupati menekankan, kegiatan rakor ini tidak hanya menjadi forum membahas persoalan administratif. Namun, rakor ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, bertukar pengalaman, menyampaikan kendala di lapangan, serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama.

Bupati JR berharap jajaran protokol terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, mengikuti perkembangan tata kelola pemerintahan, memanfaatkan teknologi informasi, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah.

“Profesionalisme harus menjadi karakter, layanan prima harus menjadi budaya kerja, dan citra pemerintah daerah yang berwibawa harus menjadi hasil dari setiap pelaksanaan tugas kita,”ungkapnya. (Shanty Sang)

DPMK Salurkan Rp12 Miliar Insentif 1000 Pemuka Agama

Foto bersama usai penyerahan insentif

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) menyalurkan Rp12 miliar insentif bagi 1000 pemuka agama periode Januari hingga Desember 2026.

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala DPMK Mimika Abraham Kateyau kepada para tokoh agama di Hotel Front One, Kamis (3/9/2026).

Pemberian insentif tersebut dikatakan Bupati JR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran tokoh agama sekaligus menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Mimika.

Lanjutnya, penyaluran insentif tahun ini mengalami keterlambatan karena pemerintah harus terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data penerima agar bantuan diberikan kepada pihak yang tepat.

"Saya berharap pemberian insentif tersebut dapat mendukung para tokoh agama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Mimika," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMK Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan bahwa insentif diberikan kepada 1.000 tokoh agama dari berbagai agama diantaranya, 842 pemuka agama Kristen, 77 Muslim, 71 Katolik, 8 Hindu, dan 2 Buddha.

Masing-masing penerima memperoleh Rp1 juta per bulan yang akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

Adapun rincian penerima dan total anggarannya yakni Kristen sebanyak Rp10,104 miliar (842 orang), Muslim Rp924 juta (77 orang), Katolik Rp852 juta (71 orang), Hindu Rp96 juta (8 orang), dan Budha sebesar Rp24 juta (2 orang).

“Kami minta maaf untuk keterlambatan ini. Faktor utama keterlambatan ini adalah verifikasi data yang harus dilakukan bersama Kementerian Agama. Karena proses ini penting untuk ketepatan penerima,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top