Sempat Melawan Polisi, Terduga Pelaku Yang Menghilangkan Nyawa Orang Berhasil Ditangkap
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw saat memberikan keterangan kepada awak media.
MIMIKA, BM
Sempat melawan petugas kepolisian dalam hal ini anggota Polsek Mimika Baru, terduga pelaku penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang akhirnya ditangkap.
Kejadian ini terjad di Gorong-gorong Selasa sore (26/09/2023) sekitar pukul 15.00 WIT.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw saat ditemui menerangkan bahwa pihaknya pertama kali mendapatkan laporan lewat panggilan radio dari Pos Brimob yang ada di Gorong-gorong bahwa ada yang berkelahi dan tak lama kemudian orang tersebut sudah tergeletak depan pasar Gorong-gorong.
"Setelah mendapat informasi tersebut personil Polsek Mimika baru menuju TKP, sesampai di TKP ada beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku lari dan kemudian dikejar. Sempat ada perlawanan dan kita berikan tindakan dan akhirnya diangkap," terangnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa yang melakukan perlawanan itu dicurigai sebagai pelaku, karena ditemukan sarung pisau yang masih melekat di badannya.
"Ada dua orang yang sudah kita amankan di sel, yakni inisial EA yang mana ditemukan sarung pisau di badannya dan rekannya NM. Keduanya masih dalam keadaan dipengaruhi miras. Jadi ceritanya itu mereka sama-sama konsumsi miras kemudian terjadi perselisihan," ungkapnya.
Sementara untuk korban berinisial YM, kata Kapolsek bahwa korban saat dibawah dari TKP menuju RSUD dan sampai di RSUD korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Korban alami satu tusukan dipunggung bagian belakang," jelas Saidah.
Atas kejadian ini Kapolsek berharap kepada warga agar tidak melihat permasalahan ini sebagai permasalahan antar golongan, tetapi ini permasalahan oknum.
"Jadi masyarakat diharapkan tenang dan percayakan semuanya kepada kepolisian untuk proses lanjut," ucap Saidah. (Ignasius Istanto)























Terlihat petugas Damkar saat menyemprotkan air guna memadamkan api