Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Polisi, Terduga Pelaku Yang Menghilangkan Nyawa Orang Berhasil Ditangkap

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw saat memberikan keterangan kepada awak media.

MIMIKA, BM

Sempat melawan petugas kepolisian dalam hal ini anggota Polsek Mimika Baru, terduga pelaku penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang akhirnya ditangkap.

Kejadian ini terjad di Gorong-gorong Selasa sore (26/09/2023) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw saat ditemui menerangkan bahwa pihaknya pertama kali mendapatkan laporan lewat panggilan radio dari Pos Brimob yang ada di Gorong-gorong bahwa ada yang berkelahi dan tak lama kemudian orang tersebut sudah tergeletak depan pasar Gorong-gorong.

"Setelah mendapat informasi tersebut personil Polsek Mimika baru menuju TKP, sesampai di TKP ada beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku lari dan kemudian dikejar. Sempat ada perlawanan dan kita berikan tindakan dan akhirnya diangkap," terangnya.

Disampaikan Kapolsek bahwa yang melakukan perlawanan itu dicurigai sebagai pelaku, karena ditemukan sarung pisau yang masih melekat di badannya.

"Ada dua orang yang sudah kita amankan di sel, yakni inisial EA yang mana ditemukan sarung pisau di badannya dan rekannya NM. Keduanya masih dalam keadaan dipengaruhi miras. Jadi ceritanya itu mereka sama-sama konsumsi miras kemudian terjadi perselisihan," ungkapnya.

Sementara untuk korban berinisial YM, kata Kapolsek bahwa korban saat dibawah dari TKP menuju RSUD dan sampai di RSUD korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Korban alami satu tusukan dipunggung bagian belakang," jelas Saidah.

Atas kejadian ini Kapolsek berharap kepada warga agar tidak melihat permasalahan ini sebagai permasalahan antar golongan, tetapi ini permasalahan oknum.

"Jadi masyarakat diharapkan tenang dan percayakan semuanya kepada kepolisian untuk proses lanjut," ucap Saidah. (Ignasius Istanto)

Gudang yang Terbakar di Leo Mamiri, Diduga Milik Oknum TNI

Terlihat petugas Damkar saat menyemprotkan air guna memadamkan api

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika melalui Satreskrim masih melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab terbakarnya sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM jenis solar di Jalan Leo Mamiri, tepatnya gang Bakul, Kelurahan Sempan, Senin (25/09/2023).

Beruntung saat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa bahkan api yang terlihat berkobar besar itu tidak merembet ke rumah warga.

Hal ini dikarenakan gudang tersebut dikelilingi tembok yang tinggi dengan ukuran kurang lebih 3 meter. Selain itu juga karena respon cepat dari petugas pemadam kebakaran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh gudang yang terbakar tersebut diduga milik oknum anggota TNI.

"Intinya kami lakukan olah TKP dengan mengecek lokasinya seperti apa dan penyebab kebakarannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga.

Menanggapi terkait kepemilikan gudang tersebut yang diduga milik oknum TNI, Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Dedi Dwi Cahyadi menyampaikan akan melakukan pengecekan.

"Saya cek dulu karena saya belum ada informasi," katanya singkat melalui pesan WhatsApp. (Ignasius Istanto)

Laka Tunggal Akibat Miras, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Kecelakaan tunggal di Jalan Cendrawasih depan PT Auto Samudra, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/92023)

MIMIKA, BM

Sebuah mobil TOYOTA Avanza yang berisikan empat orang penumpang ditambah sopir mengalami kecelakaan (laka) tunggal di Jalan Cendrawasih depan PT Auto Samudra, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/92023) sekira pukul 11.27 waktu setempat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Darwis, menyebutkan laka tunggal tersebut terjadi akibat pengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).

Dalam peristiwa laka tunggal itu, korban atas nama Tomas Makade Petu dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya, yakni Anderson Mirino, Lois Makopiola, dan Marianus Funia dipastikan selamat.

Darwis menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Anderson Mirino keluar dari Hotel Cenderawasih 66 lalu berbelok di kapsulan depan Kencana Market.

"Ketika mobil hendak menuju Bundaran Petrosea, pengemudi yang dipengaruhi alkohol tiba-tiba hilang kontrol di TKP depan PT Autro Samudera dan menabrak median jalan serta tiang lampu hias jalan," jelas Darwis.

"Akibatnya mobil terbalik di badan jalan dan menimpa salah satu penumpang yang berada di kursi tengah bagian kiri atas nama Tomas Makade Petu. Penumpang tersebut kemudian dievakuasi oleh masyarakat mengunakan mobil pickup ke RSUD. Namun setelah sampai di RSUD, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," imbuhnya.

Atas peristiwa laka maut ini, AKP Darwis mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak mengemudi di saat dalam kondisi dipengaruhi miras.

"Untuk pengendara atau pengemudi kendaraan yang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dilarang keras untuk mengendarai atau mengemudikan kendaraannya karena dapat membahayakan pengendara/pengemudi itu sendiri maupun orang lain," imbaunya.

"Selalu mematuhi peraturan berlalu lintas karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas. Sayangi nyawa anda dan keluarga yang setiap saat menunggu di rumah," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top