Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan MW
Foto Istimewa/Pelaku saat diamankan tim Reskrim Polres Mimika
MIMIKA, BM
Penemuan mayat perempuan berinisial MW berusia 18 tahun yang diduga sebelum meninggal terlebih dahulu mengalami kekerasan akhirnya terkuak.
Hal ini setelah pelaku berinisial EU alias Manu yang ditangkap pihak kepolisian Mimika mengakui perbuatannya ketika dilakukan pemeriksaan.
"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku bahwa pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia," ungkap Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Ipda Hempy Ona, kepada media.
Kata Hempy, pelaku EU ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP/ I / Gangguan / B / 7 / X / 2023 / SPKT / RES MMK / POLDA PAPUA tanggal 04 Oktober 2023.
"Tim Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan ada di SP 1 jalur 2, kemudian tim bergerak dan lakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.
Disampaikan juga bahwa sebelumnya korban ini sempat dicari keberadaannya oleh pelapor, kemudian pelapor mendapatkan informasi dari keluarga bahwa ada penemuan mayat, setelah itu pelapor pergi ke RSUD untuk mengecek informasih tersebut.
"Sesampai di rumah sakit pelapor diizinkan untuk melihat mayat tersebut dan ternyata pelapor mengenali identitas korban. Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Sentra Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut,"ujar Hempy.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang berinisial MW ditemukan dalam posisi tekapar dengan kondisi setengah telanjang dan dikerumuni belatung bahkan hampir sebagian kepalanya tenggelam dalam rawa-rawa.
MW ditemukan sudah dalam kondisi meninggal pada Rabu tanggal 04 oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIT di Jalan Muara-Gorong-gorong. (Ignasius Istanto)






















