Honor Belum Cair, Pandis Mimika Barat Datangi Kantor Bawaslu Mimika
Pandis Mimika Barat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Mimika, Selasa (18/4/2023).
MIMIKA, BM
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) Mimika Barat menggelar aksi demo di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/4/2023) sore.
Pada aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan, yakni perihal honorarium, staf pembantu distrik, uang penyewaan gedung sekretariat.
Kepada wartawan, Koordinator Aksi Rahmad Karlele mengungkapkan bahwa masing-masing pengurus selama sebulan terakhir ini ini belum menerima honor yang dijanjikan.
Begitu juga dengan staf pembantu distrik yang kini tidak lagi berada di tempat dan tidak diketahui dimana keberadaannya saat ini.
Sementara, perihal besaran uang penyewaan gedung sekretariat, Rahmad mempertanyakan transparansi dan meminta keterbukaan dari Bawaslu Mimika.
"Saat ini, yang kami mau ajukan ini mengenai sewa gedung. Sekret yang kami lihat bahwa di RAB itu tertulis Rp3,861.000, namun yang masuk di rekening kami hanya Rp3 juta. Yang dipotong ini yang kami pertanyakan," jelas Rahmad saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Dari pantauan beritamimika.com di lapangan, para Pandis juga membawa spanduk bertuliskan 'Stop bermulut manis, kami butuh kepastian' ditambah tiga tuntutan di atas.
Di samping itu, Ketua Bawaslu Mimika Yonas Yanampa, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan Pandis.
Dikatakan bahwa aspirasi tersebut bakal diteruskan ke Bawaslu Provinsi untuk selanjutnya memberikan jawaban.
Yonas menjelaskan, keterlambatan pembayaran honor dikarenakan SK PKD yang belum diserahkan secara serentak oleh masing-masing Pandis.
Dia menegaskan bahwa sesungguhnya Bawaslu Mimika memiliki prinsip yang sama dengan substansi yang telah disampaikan oleh para Pandis.
"Kami sudah lakukan langkah-langkah dan berkoordinasi dengan mereka berkaitan dengan uang kehormatan dan juga sarana prasarana sekretariat Pandis itu berada," tutur Yonas. (Endy Langobelen)