Hukum & Kriminal

Mantan Kadisperindag Mimika Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Donny S Umbora saat melakukan press release, Kamis (14/7)

MIMIKA, BM

Setelah mengumpulkan 2 (dua) alat bukti permulaan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP dan adanya keyakinan telah terjadi peristiwa tindak pidana korupsi, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mimika telah menetapkan BS sebagai tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika TA 2018.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Donny S Umbora saat press release di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika,Kamis (14/7).

"Ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT - 03/R.1.16/Fd/ 07 / 2022
tanggal 14 Juli 2022. Ini baru satu yang kita tetapkan sebagai tersangka, kalau ada perkembangan lebih lanjut nanti kita akan sampaikan,"kata Sutrisno.

Ia mengatakan, berdasarkan perhitungan ahli keuangan dan ahli perhitungan kerugian Negara dan ahli teknik sipil, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan itu sebesar Rp. 3.080.343.010.

Tersangka BS diduga melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Sub a dan b UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke I KUHP Subsidair.

Pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) Sub a dan b UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke - I KUHP.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Donny S Umbora menambahkan bahwa BS ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pengguna anggaran dan juga PPK.

"Tetapkan sebagai tersangka ini berdasarkan kesimpulan dari beberapa saksi yang kami periksa, kemudian dokumen-dokomen yang sudah kami periksa,"ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa penyidikan proyek mangkrak Gerai Maritim ini sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan yang mana diduga telah terjadi penyimpangan anggaran sehingga merugikan negara.

Menurut penyidik, sejak dibangun hingga saat ini tidak dapat digunakan karena rusak. Pada saat dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan ada satupun pengusaha tol laut yang menitipkan barangnya ke gudang tersebut.

Pembangunan Gerai Maritim oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika ini tahun anggaran 2018 dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) sebesar Rp3,6 miliar sekian atau tepatnya Rp 3.637.512.500.

Dibangunnya Gerai Maritim ini sebenarnya difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang para pengusaha tol laut dalam rangka mendukung program pemerintah Presiden Jokowi. (Ignas)

Aksi Cekatan Polisi Mervin Rumaropen Berhasil Menangkap Pencuri Rantai Emas 20 Gram Di Serui Mekar

Anggota Satlantas Polres Mimika, Mervin Rumaropen saat mengamankan pelaku dari amukan massa

MIMIKA, BM

Oknum anggota Polres Mimika, Mervin Rumaropen bertugas di Satlantas berhasil menggagalkan seorang pria yang berusaha kabur dengan mencoba merampas motor pengendara di Jalan Serui Mekar, Rabu (14/7).

Sebelum digagalkan aksinya oleh anggota Satlantas berpangkat Bripka ini, ternyata pria tersebut diketahui terlebih dahulu sudah melakukan pencurian di salah salah satu rumah warga.

"Saya respon dan amankan pelaku itu saat pemilik motor berteriak jambret. Dan karena dia takut dan langsung lari namun saya berhasil amankan dia didepan kantor Satlantas lama,"ungkapnya.

Menurut Mervin, alasan pelaku mencoba merampas motor milik pengendara yang sedang melintas itu karena ingin berusaha kabur.

"Saat itu dia sudah pegang stir motor dan berusaha geser pemilik motor. Dia mau kabur karena sudah terlebih dahulu mencuri disalah satu rumah warga,"katanya.

Saat diamankan pelaku tersebut, didapati barang curian yang dibawahnya dari salah satu rumah warga yang berhasil ia curi.

"Saya langsung ambil kantong plastik hitam dan kumpulkan barang curian seperti hp merk Vivo, satu rantai emas yang beratnya 20 gram dan uang Rp565 ribu. Pemiliknya juga datang saat itu juga karena ada yang katakan pelaku sudah ditangkap,"kata Mervin.

Untuk diketahui pelaku tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya.(Ignas)

PT Freeport Indonesia Rencananya Akan Kembali Dipalang Dengan Massa Yang Lebih Banyak

Suasana pertemuan koordinasi di Hotel Horison, Selasa (12/7/2022) malam

MIMIKA, BM

Perjuangan sebagian masyarakat Mimika agar penetapan Provinsi Papua Tengah di Mimika masih terus dilakukan.

Bahkan agar perjuangan ini mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, maka pada Rabu (11/7/2022), rencananya akan dilakukan demo dengan menghadirkan ribuan orang di areal PT Freeport Indonesia.

Hal ini disepakati secara bersama pada pertemuan Koordinasi Masyarakat 7 Suku bersama Masyarakat Nusantara Wilayah Adat Mee Pago tentang Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Mimika.

Pertemuan di Hotel Horison, Selasa (12/7/2022) ini menghadirkan sejumlah perwakilan 7 suku dan masyarakat nusantara yang dipimpin oleh koordinator kegiatan, Agustinus Anggaibak.

Awalnya, pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemda Mimika yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Mimika Yan Slamet Purba dan Direktur YPMAK Vebian Magal.

Namun sebelum keputusan terkait rencana aksi ini disepakati secara bersama di akhir pertemuan, keduanya telah meninggalkan ruangan di tengah -tengah acara masih berlangsung. 

"Kesimpulan dari pertemuan hari ini, (Senin-red) adalah besok (Selasa-hari ini) kami lakukan persiapan untuk demo nanti pada hari Rabu. Demo tutup PT Freeport Indonesia," ujarnya.

Menurut Agus, mereka menilai bahwa PT Freeport Indonesia merupakan dalang dibalik semua keputusan Nabire ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Papua.

"Seharusnya di Mimika tapi malah seenaknya langsung pindah begitu saja. Tidak ada kabar, tidak ada angin langsung pindah ke Nabire. Sementara kalau dilihat dari infrastruktur pembangunan di Nabire dan Mimika, kita di sini lebih layak, bahkan dalam segala hal," ungkapnya.

Agus masih mempertanyakan alasan mendasar apa sehingga Nabire dengan mudahnya di last minutes perjuangan, dipilih negara sebagai Ibu Kota Papua Tengah.

"Nabire itu daerah gempa, kajian akademisi sudah sangat jelas bahwa yang layak dalam segala hal adalah Mimika. Kenapa bisa dipindahkan? kita curiga dan yakin bahwa Freeport adalah dalangnya," katanya.

Ia mengatakan aksi menutup PT Freeport Indonesia ini bahkan direncanakan akan terus dilakukan sampai ada hasil dari pemerintah pusat.

"Artinya keputusan pemerintah pusat bahwa ibu kota Papua Tengah itu sudah kembali ke Mimika," ujarnya.

Awal aksi penutupan PTFI besok, menurut Agus Angaibak akan di sentralkan di check point 28. Jika aksi ini masih saja tidak digubris pusat maka akan dilakukan dalam skala yang lebih besar.

"Akses porsait dan tembagapura kita tutup. Kalau check point kita tutup dan tidak ada informasi dari pusat maka kami akan akan palang total dan tidak boleh lagi ada akses," tegasnya.

"Aksi besok ini paling kurang 1000 orang. kita akan jalan kaki. Titik akses dari Kwamki Narama turun ke 28, dan dari Mimika Baru jalan kaki menuju ke sana. Kita mulai dari pagi, siang kita sudah tutup, di atas sudah palang," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa aksi besok nanti tidak hanya melibatkan Orang Asli Papua saja namun namun juga masyarakat nusantara.

"Karena aksi ini tujuannya bukan hanya untuk orang Papua saja tapi semua kepentingan masyarakat. Sehingga orang Jawa, Sulawesi, Sumatra, Maluku yang ada di Timika berarti dia orang Timika. Begitu juga dengan yang lain. Mereka harus bergabung karena jadi bagian dari masyarakat Mimika. Masyarakat Ibu Kota Provinsi Papua Tengah dan berada di wilayah adat Mee Pago," terangnya.

Ia kembali mengatakan bahwa tujuan aksi hanya satu yakni mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat bahkan dunia internasional agar Ibu Kota Papua Tengah dikembalikan ke Mimika.

"Hasil alam kami sudah hancur tapi suara kami itu tidak di dengar. Maka itu tidak ada alasan untuk pemerintah pusat mau memindahkan ibu kota ke tempat lain. Ini semua bisa terjadi karena ada intervensi PT Freeport dan kami sangat yakin itu," ungkapnya.

"Kalau suara kami tidak didengar maka tidak boleh ada Freeport di sini, sekalipun negara kita sudah dapat 51 persen saham Freeport. Untuk apa juga mereka ada tapi kami tidak di dengar? Lebih baik usir saja," tegasnya.

Dalam pertemuan ini, sejumlah pihak juga mengakui hal tersebut. Mereka beranggapan bahwa sekecil apapun keputusan Nabire sebagai Ibi Kota Papua Tengah, ada campur tangan PT Freeport Indonesia di dalamnya.

Penilaian ini menurut mereka berasalan karena didasari pada putusan pengalihan pembangunan smelter peleburan tembaga yang dulunya digaunkan dan direncanakan di bangun di Papua namun dalam sekejap dipindahkan ke Gresik.

Selain itu, dalam pertemuan koordinasi ini, mereka juga meminta agar pertemuan seperti ini seharusnya dihadiri oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Puncak Welem Wandik.

Hal ini kemudian disampaikan kepada Kesbangpol Mimika untuk difasiltasi agar hadir di rencana pertemuan selanjutnya.

Perlu diketahui, Walau PT Freeport Indonesia dituduh sebagai pemain belakang layar dibalik keputusan Nabire sebagai Ibu Kota Papua Tengah namun pernyataan dan opini ini sebenarnya sudah mendapatkan respon secara tegas oleh manajemen PT FI.

Pada BM edisi, Selasa (5/7/2022), pekan lalu, PT Freeport Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak terlibat sedikitpun dalam proses politik penentuan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah yang beribukota saat ini di Nabire.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Riza Pratama saat dihubungi BeritaMimika, Senin (4/7/2022).

"PTFI tidak pernah terlibat dalam hal pemekaran provinsi dari dulu sampai sekarang," tegasnya.

Riza Pratama mengatakan bahwa PTFI patuh dan tunduk pada hukum dan kebijakan pemerintah sehingga tidak ada alasan apapun bagi manajemen untuk terlibat dalam berbagai persoalan terutama yang berhubungan dengan pemekaran.

"PTFI adalah entitas bisnis yang tunduk terhadap hukum dan kebijakan Pemerintah RI. Dan sesuai kebijakan perusahaan, kami tidak dapat ikut terlibat dalam keputusan politik apa pun, tidak terkecuali penentuan Daerah Otonomi Baru (DOB)," ungkapnya.

Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terhasut atau terprovokasi dengan persoalan dan dinamika yang akhir-akhir ini berhubungan dengan pemekaran, apalagi dihubungkan dengan keberadaan PTFI di Mimika.

Menurutnya, keberadaan PTFI di Papua akan terus bersinergi bersama pemerintah dan masyarakat, dan PTFI juga tetap akan berkontribusi dalam hal lain seperti memberikan dukungan pengembangan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. (Ronald Renwarin)

Top